TEMA : Konsultan Engineering
Sub Tema : Prosedur pendirian bisnis, kontrak kerja dan prosedur pengadaan, kontrak bisnis
PROSEDUR PENDIRIAN BISNIS
Dalam mendirikan suatu bisnis, para pengusaha harus membutuhkan yang namanya suatu wadah untuk dapat bertindak dalam melakukan perbuatan hukum dan bertansaksi ke pembisnis laiinnya. Pemilihan dari jenis badan usaha maupun badan hukum yang akan dijadikan sebagai sumber suatu sarana untuk usaha yang akan tergantung pada keperluan para pendiri bisnis tersebut.
Dalam mendirikan suatu bisnis, para pengusaha harus membutuhkan yang namanya suatu wadah untuk dapat bertindak dalam melakukan perbuatan hukum dan bertansaksi ke pembisnis laiinnya. Pemilihan dari jenis badan usaha maupun badan hukum yang akan dijadikan sebagai sumber suatu sarana untuk usaha yang akan tergantung pada keperluan para pendiri bisnis tersebut.
Dalam mendirikan suatu usaha tentunya mereka
harus ada izin usaha dan ijin perusahaan untuk menjalankan bisnisnya. Sarana yang
dipakai dalam usaha yang paling popular biasanya digunakan adalah Perseroan
terbatas (PT), karena PT memiliki sifat, ciri khas dan keistimewaan yang tidak
dimiliki oleh bentuk badan usaha lainnya, sebagai berikut ini:
* Merupakan bentuk persekutuan yang berbadan
hukum,
* Merupakan kumpulan modal/saham,
* Memiliki kekayaan yang terpisah dari
kekayaan para perseronya,
* Pemegang saham memiliki tanggung jawab yang
terbatas,
* Adanya pemisahan fungsi antara pemegang
saham dan pengurus atau direksi,
* Memiliki komisaris yang berfungsi sebagai
pengawas,
* Kekuasaan tertinggi berada pada RUPS.
Prosedur Pendirian PT secara umum sbb.:
1. Pemesanan nama ps. 9 (2) (+ 3 hari) :
* kuasa pengurusan hanya bisa kepada Notaris
* dalam jangka waktu maksimal 60 hari, harus diajukan pengesahannya ke Departemen Kehakiman atau nama menjadi expired
* kuasa pengurusan hanya bisa kepada Notaris
* dalam jangka waktu maksimal 60 hari, harus diajukan pengesahannya ke Departemen Kehakiman atau nama menjadi expired
2. Pembuatan akta Notaris (ps. 7 (1))
3. Pengurusan ijin domisili & Nomor Pokok
Wajib Pajak (NPWP) Perseroan sekaligus pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP) & Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) (jangka waktu + 2 minggu)
4. Pembukaan rekening Perseroan dan
menyetorkan modal ke kas Perseroan
5. Permohonan pembuatan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Ijin Usaha lain yang
terkait sesuai dengan maksud & tujuan usaha ( jangka waktunya + 2 minggu). Surat ijin usaha, surat izin usaha, perizinan usaha ini sangat penting untuk kegiatan bisnis
selanjutnya.
6. Pembuatan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
sekaligus Pendaftaran Perseroan untuk memenuhi criteria Wajib Daftar Perusahaan
(WDP) (jangka waktunya + 2 minggu sejak berkas lengkap). Pada waktu
pendaftaran, asli-asli dokumen harus diperlihatkan, Tentunya ini juga diurus
setelah izin usaha, surat izin usaha.
7. Pengumuman pada BNRI (jangka waktu + 3
bulan).
KONTRAK KERJA
Kontrak kerja merupakan bentuk standar umum yang
berisi didalamnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang sudah semestinya harus
dimiliki setiap-setiap perusahaan. Kontrak kerja pun dapat dikatakan sebagai
perjanjian yang tertulis antara pihak perusahaan dengan pegawai baru yang
bekerja pada perusahaan tersebut. Perjanjian yang resmi ini adalah bentuk bukti
ikatan kerja sama diantara kedua belah pihak, perjain ini berisi kewajiban dan
hak masing-masing pihak.
Karena perjanjian begitu penting didalam isi
surat kontrak kerja tersebut, maka pastikan pegawai yang ingin bekerja
diperusahaan tersebut terlebih dahulu membaca dengan sangat seksama dan sangat
teliti setiap kalimat-kalimat yang tertera di atas surat kontrak yang akan anda
tanda tangani. Kesempatan untuk mengoreksi isi surat tersebut akan
hilang bila anda sudah menggoreskan tanda tangan diatasnya.
Berikut ini beberapa hal pokok yang wajib
tercantum dalam surat kontrak kerja :
Pengangkatan
Dalam surat kontrak kerja harus tertulis dengan jelas jabatan yang akan anda jabatin. Perhatikan juga pula job deskripsi agar anda tahu batasan-batasan pekerjaan anda yang akan ditangani dan juga harus menghindari terjadinya kekecewaan dan penyesalan karena merasa terbebani oleh pekerjaan yang terlalu berat.
Dalam surat kontrak kerja harus tertulis dengan jelas jabatan yang akan anda jabatin. Perhatikan juga pula job deskripsi agar anda tahu batasan-batasan pekerjaan anda yang akan ditangani dan juga harus menghindari terjadinya kekecewaan dan penyesalan karena merasa terbebani oleh pekerjaan yang terlalu berat.
Informasi Gaji
Pastikan nominal gaji yang akan diterima harus sama dengan kontrak awal sebelum anda bekerja dan harus memperhatikan apa yang sudah tertera dengan jelas dalam surat perjanjian kerja tersebut, agar Anda terhindar dari masalah persoalan yang diakibatkan ketidaksesuaian jumlah rupiah anda pada kontrak dengan kenyataan sebenarnya. Perhatikan juga pula keterangan yang ada tentang cara perhitungan pembayaran gaji anda, waktu pembayaran gaji anda, dan juga perihal kenaikan gaji anda.
Pastikan nominal gaji yang akan diterima harus sama dengan kontrak awal sebelum anda bekerja dan harus memperhatikan apa yang sudah tertera dengan jelas dalam surat perjanjian kerja tersebut, agar Anda terhindar dari masalah persoalan yang diakibatkan ketidaksesuaian jumlah rupiah anda pada kontrak dengan kenyataan sebenarnya. Perhatikan juga pula keterangan yang ada tentang cara perhitungan pembayaran gaji anda, waktu pembayaran gaji anda, dan juga perihal kenaikan gaji anda.
Jadwal kerja dan Lokasi
Penempatan
Jadwal kerja yang anda maksud meliputi jam kerja, lembur, waktu istirahat dan libur. Informasi ini sangat penting sehingga Anda bisa memperhitungkan matang-matang tentang waktu serta besarnya biaya transportasi yang anda keluarkan nantinya.
Jadwal kerja yang anda maksud meliputi jam kerja, lembur, waktu istirahat dan libur. Informasi ini sangat penting sehingga Anda bisa memperhitungkan matang-matang tentang waktu serta besarnya biaya transportasi yang anda keluarkan nantinya.
Pemutusan Hubungan Kerja
Pada bagian ini biasanya membahas berbagai kondisi yang bisa menyebabkan seorang karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja atau dipecat oleh perusahaan. Jangan sampai anda hanya mengalami kelalain kecil maka anda akan dipecat, posisi anda di perusahaan bias sangat terancam. Maka perhatikanlah segala ketentuan yang ada dan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan cermat.
Pada bagian ini biasanya membahas berbagai kondisi yang bisa menyebabkan seorang karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja atau dipecat oleh perusahaan. Jangan sampai anda hanya mengalami kelalain kecil maka anda akan dipecat, posisi anda di perusahaan bias sangat terancam. Maka perhatikanlah segala ketentuan yang ada dan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan cermat.
Prosedur Pengadaan tenaga kerja
Perencanaan tenaga kerja adalah
penentuan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan dan cara
memenuhinya. Penentuan kuantitas dapat dilakukan dengan dua cara yaitu time
motion study dan peramalan tenaga kerja. Sedangkan penentuan kualitas dapat
dilakukan dengan Job Analysis. Job Analysis terbagi menjadi dua, yaitu Job
Description dan Job Specification / Job Requirement. Tujuan Job Analysis bagi
perusahaan yang sudah lama berdiri yaitu untuk reorganisasi, penggantian
pegawai, dan penerimaan pegawai baru.
Penarikan Tenaga Kerja
Penarikan tenaga kerja diperoleh
dari dua sumber, yaitu sumber internal dan sumber eksternal. Sumber internal
yaitu menarik tenaga kerja baru dari rekomendasi karyawan lama dan nepotisme,
berdasarkan sistem kekeluargaan, misalnya mempekerjakan anak, adik, dan
sebagainya. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber internal yaitu lowongan
cepat terisi, tenaga kerja cepat menyesuaikan diri, dan semangat kerja
meningkat. Namun kekurangannya adalah menghambat masuknya gagasan baru, terjadi
konflik bila salah penempatan jabatan, karakter lama terbawa terus, dan promosi
yang salah mempengaruhi efisiensi dan efektifitas. Tujuan menarik tenaga kerja
dari sumber internal adalah untuk meningkatkan semangat, menjaga kesetiaan,
memberi motivasi, dan memberi penghargaan atas prestasi. Sumber eksternal yaitu
menarik tenaga kerja baru dari lembaga tenaga kerja, lembaga pendidikan,
ataupun dari advertising, yaitu media cetak dan internet. Keuntungan menarik
tenaga kerja dari sumber eksternal adalah dapat meminimaslisasi kesalahan
penempatan jabatan, lebih berkualitas dan memperoleh ide baru/segar. Namun
kekurangannya adalah membutuhkan proses yang lama, biaya yang cukup besar, dan
rasa tidak senang dari pegawai lama. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber
eksternal adalah untuk memperoleh gagasan/ide baru dan mencegah persaingan yang
negatif.
Seleksi Tenaga Kerja
Ada lima tahapan dalam menyeleksi tenaga kerja, yaitu seleksi administrasi, tes kemampuan dan psikologi, wawancara, tes kesehatan dan referensi (pengecekan).
Terdapat dua pendekatan untuk menyeleksi tenaga kerja, yaitu Succecive Selection Process dan Compensatory Selection Process. Succecive Selection Process adalah seleksi yang dilaksanakan secara bertahap atau sistem gugur. Compensatory Selection Process adalah seleksi dengan memberikan kesempatan yang sama pada semua calon untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.
Penempatan Tenaga Kerja
Penempatan tenaga kerja adalah proses penentuan jabatan seseorang yang disesuaikan antara kualifikasi yang bersangkutan dengan job specification-nya.
Indikator kesalahan penempatan tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang tidak produktif, terjadi konflik, biaya yang tinggi dan tingkat kecelakaan kerja tinggi.
Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
Jenis-jenis metode pemilihan penyedia barang dan jasa ada empat, yaitu : Metode Pelelangan Umum, Pelelangan Terbatas, Pemilihan Langsung, dan Penunjukan Langsung.
Jika menggunakan metode Penunjukan Langsung, maka prosedur pemilihan penyedia barang dan jasa seperti berikut :
Jenis-jenis metode pemilihan penyedia barang dan jasa ada empat, yaitu : Metode Pelelangan Umum, Pelelangan Terbatas, Pemilihan Langsung, dan Penunjukan Langsung.
Jika menggunakan metode Penunjukan Langsung, maka prosedur pemilihan penyedia barang dan jasa seperti berikut :
- Penilaian
kualifikasi
- Permintaan
penawaran dan negosiasi harga
- Penetapan dan
penunjukan langsung
- Penunjukan
penyedia barang/jasa
- Pengaduan
- Penandatanganan
kontrak
KONTRAK BISNIS
Kontrak Bisnis biasanya merupakan suatu bentuk
perjanjian yang didalamnya bentuk tertulis dimana substansi yang disetujui
oleh para pihak yang terikat didalamnya kontrak bermuatan bisnis. Adapun juga
bisnis adalah suatu tindakan-tindakan yang mempunyai nilai komersial atau
harga. Dengan demkian kontrak bisnis adalah perjanjian yang tertulis
antara kedua pihak yang mempunyai nilai komersial. Dalam pengertian ini kita
mengetahui kontrak bisnis harus dibedakan dengan suatu kontrak langsung atau
perjanjian tidak langsung.
Kontrak Bisnis juga dapat dibagi menjadi
empat bagian yaitu dapat dilihat dari segi pembuktian. Pertama adalah
Kontrak Bisnis yang anda buat pada lembar bawah yang sudah ditanda tangan
dimana para pihak menandatangani sebuah Kontrak Bisnis diatas materai.
Kedua adalah Kontrak Bisnis yang sudah didaftarkan (waarmerken) oleh
notaris. Ketiga adalah Kontrak Bisnis yang dilegalisasikan keasliannya
didepan notaris. Keempat adalah Kontrak Bisnis yang dibuat
dihadapan notaris dan dituangkan dalam bentuk akta notaris.
Walaupun ada empat perbedaan dari segi
pembuktian namun demikian hal tersebut tidak mempengaruhi keaslian isi dari
apa yang diperjanjikan oleh kedua pihak.
Sehubungan dengan isi Kontrak Bisnis yang
dituangkan dalam bentuk akta notaries, ada beberapa Kontrak Bisnis yang
diatur oleh undang-undang harus juga dibuat dalam bentuk akta notaris,
misalnya perjanjian yang menyangkut pendirian perseroan (PT) terbatas
atau perjanjian jual belitanah. Sedangkan ada Kontrak Bisnis yang karena
kebiasaan dituangkan dalam bentuk akta notaris, misalnya Perjanjian Pinjam
Meminjam, Perjanjian Penjaminan Emisi dan lain-lain. Ada pula Kontrak
Bisnis yang dituangkan dalam bentuk akta notaris karena memang dikehendaki
secara demikian oleh para pihak.
Pengertian Kontrak Bisnis
Internasional
Kontrak Bisnis dilihat dari unusurnya dapat
dibagi menjadi dua kategori. Pertama adalah Kontrak Bisnis Domestik dan
kedua adalah Kontrak Bisnis Internasional. Adapun yang membedakan antara
Kontrak Bisnis Domestik dengan Internasional adalah ada tidaknya unsur
internasional. Unsur internasional dapat berupa para pihaknya, substansi
yang diatur dan lain-lain. Sebagai contoh apabila dalam suatu kontrak.
Sebagai contoh apabila dalam suatu kontrak bisnis para pihak yang mengikatkan
diri adalah warga negara atau badan hukum asing maka hal ini sudah dapat
dikategorikan sebagai Kontrak Bisnis Internasional. Contoh Kontrak Bisnis
Internasional adalah Perjanjian Pendirian Usaha Patungan (Joint Venture
Agreement), perjanjian Pinjam Meminjam (Loan Agreement) antara badan hokum
Indonesia dengan bank asing, Perjanjian Penjaminan Emisi (Underwriting
Agreement) antara Emiten Indonesia dengan Penjamin Emis Efek berbadan
hokum asing dan lain-lain.
Sumber :
Soal
1.
bentuk standar umum yang berisi didalamnya
Undang-Undang Ketenagakerjaan
yang sudah semestinya harus dimiliki setiap-setiap
perusahaan pengertian dari
A.
Ikatan Buruh
B.
Ikatan Pekerja
C.
Ikatan Kontrak
D.
Kontrak
Kerja
2. Berikut
ini beberapa hal pokok yang wajib tercantum dalam surat kontrak kerja,
Kecuali :
A. Pengangkatan
B. Informasi Gaji
C. Kelakuan
Buruk anda diperusahaan sebelumnya
D. Pemecatan
3.
proses penentuan jabatan seseorang yang
disesuaikan antara kualifikasi yang bersangkutan dengan job specification-nya
pengertian dari
A.
Penempatan
Tenaga Kerja
B.
Pemberian waktu istirahat
C.
Pembatasan anda kerja dibagian mana
D.
Pembatasan waktu istirahat
4.
Penarikan tenaga kerja diperoleh dari dua
sumber, yaitu
A. Sumber Ekstenal dan internal
B.
Sumber Ketenaga kerjaan dan Sumber
Profesionalisme
C.
Sumber Para ahli dan Sumber Profesional
D.
Sumber Pekerja dan Sumber segala pihak
5.
Ada lima
tahapan dalam menyeleksi tenaga kerja, yaitu
A.
seleksi administrasi,
B.
tes kemampuan dan psikologi,
C.
wawancara,
D. tes 10 bahasa yang anda ketahui
Tidak ada komentar:
Posting Komentar