Materi 9 Berbagai jenis profesi bidang teknik mesin dan sertifikasi profesi
Jenis Profesi Bidang Teknik Mesin
Jenis Profesi Bidang Teknik Mesin
Lapangan pekerjaan sarjana Teknik Mesin sangat luas, selain dapat bekerja dalam bidang-bidang industri dan produksi juga dapat bekerja pada bidang lainnya. Beberapa lapangan pekerjaan bagi lulusan Teknik mesin antara lain.
Industri otomotif
Minyak bumi dan gas
Industri
maritim
Industri
berat dan ringan
Pendidikan
pengajaran dan penelitian
Pegawai di
berbagai instansi pemerintah dan swasta.
Persatuan Insinyur Indonesia merupakan salah satu organisasi profesi yang mendapat tempat yang terhormat dalam masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat ilmu pengetahuan dan teknologi pada khususnya. Citra ini terbentuk sebagai hasil jerih payah perjuangan tak kenal lelah yang dilakukan oleh Pengurus PII terdahulu. Dalam rangka memenuhi tujuan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar PII, citra tersebut perlu ditingkatkan agar selanjutnya PII menjadi sebuah organisasi profesi yang :
a. Mampu
memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi para anggota.
b. Mampu
melakukan pembinaan kemampuan profesional bagi para anggotanya sehingga
setara dengan para Insinyur di negara lain.
c. Mampu
memperjuangkan aspirasi dan melindungi kepentingan insinyur Indonesia sehingga
hak dan kewajiban profesionalnya dapat terpenuhi dalam rangka berperan serta
secara aktif dalam Pembangunan Nasional.
Salah satu program
utama Pengurus Pusat PII adalah melaksanakan Program Sertifikasi Insinyur
Profesional Indonesia. Program ini merupakan langkah strategis PII untuk lebih
mengedepankan pembinaan kemampuan profesional anggota dalam memasuki era
persaingan globalisasi.
Pada dasarnya Sistem
Sertifikasi ini merupakan pengakuan resmi atas kompetensi keprofesionalan
seorang insinyur, yang sudah menempuh pendidikan sarjana teknik atau pertanian,
serta sudah mengumpulkan pengalaman kerja yang cukup dalam bidang keinsinyuran yang
ditekuninya. Dengan demikian masyarakat konsumen memperoleh perlindungan karena
mereka yang sudah memperoleh sertifikat Insinyur Profesional adalah yang
kompetensinya sudah benar-benar terbukti berdasarkan bakuan yang mengacu pada
kaidah-kaidah internasional.
Sertifikat Insinyur Profesional diberikan dalam tiga
jenis, yang sekaligus juga menunjukkan jenjang kompetensi yang dimilikinya.
Insinyur Profesional Pratama yaitu para insinyur
yang sudah bekerja lebih dari tiga tahun sejak mencapai gelar kesarjanaannya
dan sudah mampu membuktikan kompetensi keprofesionalannya.
Insinyur Profesional Madya yaitu para pemegang
sertifikat Insinyur Profesional Pratama yang sudah bekerja dan membuktikan
kompetensinya selama paling sedikit lima tahun setelah ia memperoleh sertifikat
Insinyur Profesional Pratama.
Insinyur Profesional Utama yaitu para pemegang
sertifikat Insinyur Profesional Madya yang telah bekerja dan membuktikan
kompetensinya selama paling sedikit delapan tahun setelah ia memperoleh
sertifikat Insinyur Profesional Madya, serta mempunyai reputasi keprofesionalan
secara nasional.
Contoh untuk Nasional adalah BNSP, yang
merupakan singkatan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi adalah
sebuah lembaga independen yang di bentuk pemerintah berdasarkan UU Nomor 13
Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Badan ini bekerja untuk menjamin mutu
kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di
Indonesia melalui proses sertifikasi.
Sertifikasi Profesi Insinyur Internasional
Status profesional didefinisikan secara hukum dan
dilindungi oleh sebuah badan pemerintah. Di beberapa wilayah hukum hanya
terdaftar atau insinyur lisensi diizinkan untuk menggunakan gelar insinyur atau
praktek rekayasa profesional. Yang membedakan seorang insinyur profesional
berlisensi adalah kewenangan untuk mengambil tanggung jawab hukum untuk
pekerjaan engineering. Sebagai contoh, seorang insinyur berlisensi mungkin
bertanda, bercap atau berstempel dokumentasi teknis seperti laporan, gambar,
dan perhitungan, perkiraan desain studi, atau analisis.
Daftar Pustaka
http://en.wikipedia.org/wiki/Regulation_and_licensure_in_engineering
http://www.jurnalinsinyurmesin.com/index.php?option=com_content&view=article&id=29&Itemid=3
http://www.jurnalinsinyurmesin.com/index.php?option=com_content&view=article&id=29&Itemid=3
Soal :
1. Jenis profesi bidang teknik mesin, kecuali
a. otomotif'
b. industri
c. kelistrikan
d. sistem informasi
2. Beberapa lapangan pekerjaan bagi lulusan Teknik mesin antara lain, kecuali
a. Industri otomotif
b. Minyak bumi dan gas
c. Industri maritim
d. Keguruan
3. Mampu memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi para anggota merupakan tujuan dari organisasi :
a. PII
b. PBB
c. BNN
d. KPK
4. para insinyur yang sudah bekerja lebih dari tiga tahun sejak mencapai gelar kesarjanaannya dan sudah mampu membuktikan kompetensi keprofesionalannya. Insinyur Profesional Madya yaitu para pemegang sertifikat Insinyur Profesional Pratama yang sudah bekerja dan membuktikan kompetensinya selama paling sedikit lima tahun setelah ia memperoleh sertifikat Insinyur Profesional Pratama yaitu :
a. Insinyur Profesional Pratama
b. Insinyur Profesional Utama
c.. Insinyur Profesional Keguruan
d. Insinyur Profesional Kedokteran
5. Badan Nasional Sertifikasi Profesi adalah sebuah lembaga independen yang di bentuk pemerintah berdasarkan UU berapa :
a. UU Nomor 10 Tahun 2003
b. UU Nomor 13 Tahun 2003
c. UU Nomor 12 Tahun 2003
d. UU Nomor 11 Tahun 2003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar