Minggu, 26 April 2015

Pengertian Wawasan Nusantara



PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
pengertian wawasan nusantara itu sendiri . Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994) wawasan berasal dari kata dasar mawas atau mewawas, yang berarti meneliti; meninjau; memandang; mengamati. Sedangkan wawasan adalah hasil mewawas; tinjauan; pandangan. Sedangkan nusantara, masih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994), adalah sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia . Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional . Dengan kata lain, wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional .
Wawasan Nusantara menurut para ahli :
1. Prof.Dr. Wan Usman
            Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara  kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999
            Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah:
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Landasan Wawasan Nusantara
Latar Belakang Timbulnya Wawasan Nusantara
Bila ditinjau dari segi geografis dan sosial budaya Indonesia merupakan suatu negara dan bangsa yang memiliki wilayah dan posisi yang unik serta bangsa /etnik yang heterogen. Keunikan wilayah dan heterogenitas bangsa membuka dua peluang. Yang pertama dari sisi positif dapat dijadikan modal memperkuat dan integrasi bangsa menuju cita-cita yang didambakan oleh bangsa Indonesia sendiri. Sedangkan di sisi negatifnya dapat dengan mudah menimbulkan perpecahan yang disebabkan oleh beragamnya perbedaan yang ada serta infiltrasi pihak luar. Keunikan wilayah dan heterogenitas bangsa menjadikan bangsa Indonesia perlu memiliki visi untuk menjadi bangsa yang bersatu dan utuh. Adapun  latar belakang atau faktor-faktor yang mempengaruhi tumbuhnya konsepsi Wawasan Nusantara yaitu ;
a).  Aspek historis atau sejarah
b).  Aspek geografis dan sosial budaya
UNSUR DASAR KONSEPSI WAWASAN NUSANTARA

WADAH (CONTOUR)

Wadah kehidupan bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya . setelah bernegara dalam Negara kesatuan republik Indonesia , bangsa Indonesia meiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik . Sementara itu , wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infrastruktur politik .

ISI ( CONTENT)

Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masayarakat dan cita cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 . Ubtuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita cita dan tujuan nasional ,bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan kehidupan nasional . isi menyangkut dua hal :
·         Realisasi aspirasi bangsa bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita cita dan tujuan nasional
·         Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meilputi semua aspek kehidupan nasional

TATA LAKU (CONDUCT)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah . Tata laku batiniah mencerminkan jiwa,semangat,dan mentalis yang baik dari bangsa Indonesia ,sedangkan tata laku lahiriah tercemin dalam tindakan ,perbuatan , dan perilaku bangsa . Tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangsa dan tanah air sehingga menumbuhkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional .

HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA
Hakikat wawasan nusantara adalah kebutuhan nusantara ,dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional . Hal tersebut berarti bahwa setiap warga dan aparatur Negara harus berpikir ,bersikap , dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan Negara



Daftar pustaka :

Pengertian Hak Asasi Manusia Beserta ciri dan teori yang terdapat pada HAM



DEFINISI DAN KLASIFIKASI HAK ASASI MANUSIA

Pengertian
Ada beberapa pengertian mengenai Hak Asasi Manusia. Berdasarkan Universal Declaration of Human Rights, HAM diartikan sebagai hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sedangkan berdasarkan UU no. 39 tahun 1999 menyebutkan bahwa HAM adalah hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Pengertian HAK ASASI MANUSIA menurut Jan Materson
Jan Materson (Komisi HAM PBB) berpendapat bahwa hak asasi manusia adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia, yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia.John Locke berpendapat bahwa hak asasi manusia adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati.Miriam Budiardjo mengemukakan bahwa hak asasi adalah hak yang dimiliki manusiayangtelahdiperolehdandibawanyabersamaandengan kelahiran atau kehadirannya di dalam kehidupan masyarakat.
Ciri-ciri khas hak asasi manusia
HAM memiliki beberapa ciri khusus, yaitu sebagai berikut: 
1)            Hakiki (ada pada setiap diri manusia sebagai makhluk Tuhan).
2)            Universal, artinya hak itu berlaku untuk semua orang yang lahir.
3)            Permanen dan tidak dapat dicabut.
4)            Tak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua haknya.
      Teori Universalisme HAM
- HAM sebagai hak alamiah bersifat fundamental, dimiliki individu terlepas dari nilai-nilai masyarakat ataupun di negara tersebut.
- Tidak perlu pengakuan dari pejabat atau dewan manapun.
- Merupakan pembatasan kewenangan dan yuridiksi dalam negara tersebut.
- Fungsi negara adalah untuk melindungi dan hak-hak alamiah masyarakatnya bukan untuk kepentingan monarkhi atau sistem kekuasaan pada negara.

Daftar pustaka :

studi kasus numerik berkenaan dengan etika profesi

Materi 10  studi kasus numerik berkenaan dengan etika profesi Studi Kasus Numerik Berkenaan Dengan Etika Profesi : Bidang Design dan Pr...