Jumat, 27 Oktober 2017

Standar Manajemen

TEMA : STANDAR MANAJEMEN
Sub Tema
- Standar manajemen mutu, IS0 9000, system manajemen produksi TQM, Six sigma
- Standar Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, OSHAS 18000
      -  Standar Manajemen Lingkungan, ISO 14000
Standar Manajemen, Jelaskan Pengertian Di Bawah Ini?
A.    Standar Manajemen Mutu, ISO 9000, Sistem Manajemen Produksi TQM dan Six Sigma
      1.    Apa itu Standar Manajemen Mutu?
Pengertian Sistem Manajemen Mutu adalah suatu sistem yang di dalamnya terdapat organisasi dan dapat mempengaruhi pelanggan untuk mencoba sesuatu produk baru yang ditawarkan dari organisasi, dan kemudian mereka akan tetap setia serta akan terus memakai produk yang ditawarkan oleh organisasi terebut. Semakin mudah pelanggan mendapatkan produk yang ditawarkan oleh organisasi, maka kemudahan sistem yang ada akan semakin setia pelanggan untuk memakai produk yang ditawarkan organisasi tersebut.

Oleh karena itu, terdapat suatu standar untuk sistem yang diterapkan oleh manajemen, semakin baik sistem yang diterapkam manajemen dalam organisasi, maka semakin mudah bagi organisasi untuk mendapatkan standar Internasional bagi penerapan sistem manajemen di dalam organisasinya. ISO 9001:2000 adalah suatu standar internasional untuk sistem manajemen mutu. ISO 9001:2000 menetapkan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari sistem manajemen mutu.

        Apa itu ISO 9000?
Banyak yang menyebutkan bahwa ISO adalah singkatan dari International Organization for Standardization, padahal ISO itu bukan singkatan, karena ISO berasal dari bahasa Yunani yaitu isos yang berarti sama. Pemakaian kata ISO ini mempermudah orang dalam penyebutan International Organization for Standardization,  berdasarkan hasil pertimbangan yang beraneka ragam dari budaya dan bahasa dari negara-negara di seluruh dunia. Pengertian dari ISO sendiri adalah “organisasi internasional khusus dalam hal standarisasi” menurut (M. N. Nasution, 2001: 218). Jadi ISO itu adalah sebuah organisasi yang bertaraf internasional yang bergerak dalam bidang standarisasi.
Seperti halnya suatu organisasi lainnya, ISO pasti mempunyai suatu tujuan tertentu. Adapaun tujuan dari ISO adalah “mengembangkan dan mempromosikan standar-standar untuk umum yang dipakai secara internasional” menurut (M. N. Nasution, 2001: 218). ISO juga mempunyai beberapa seri yang harus disesuaikan dengan bidang yang dikelola oleh suatu organisasi yang dibentuk, dari beberapa banyaknya seri ISO tersebut terdapat sebuah seri yang berkaitan dengan mutu. Seri ISO yang berhubungan dengan mutu tersebut adalah seri ISO 9000. Hal ini berhubungan sama dengan yang dikemukaan oleh M. N. Nasution (2001: 219) bahwa:
      “ISO 9000 merupakan suatu seri dari standar-standar internasional yang berkaitan dengan kualitas mutu, yang menjadi persyaratan-persyaratan dan di rekomendasikan untuk menjadi desain serta penilaian dari suatu sistem manajemen dengan tujuan untuk menjamin bahwa pemasok (perusahaan) akan menyerahkan barang dan / atau jasa yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan”.
Pengertian tersebut selaras dengan yang dikemukakan oleh Perry L. Johnson (1997: 6) bahwa “ISO 9000 is a series of quality assurance standards that were created by the International Organization for Standardization, based in Geneva, Switzerland”. Artinya bahwa ISO 9000 merupakan serangkaian standar sistem kualitas yang diciptakan oleh Internatinal Organization for Standardization yang berbasis di Jenewa, Swiss.
Berdasarkan pengertian di ISO atas dapat disimpulkan bahwa ISO 9000 merupakan suatu standar yang memegang peranan penting berkaitan dengan bidang sistem mutu, khususnya yang membahas pengenda1ian langkah-langkah produksi atau pelayanan dalam lingkup produk atau jasa. Seperti halnya ISO, seri ISO 9000 juga mempunyai beberapa tujuan yang dikemukakann oleh M. N. Nasution (2001: 219) mengatakan bahwa tujuan utama dari ISO 9000 adalah sebagai berikut:
1.      Organisasi dapat mencapai dan mempertahankan kualitas produk atau jasa yang dihasilkan, sehingga secara berkesinambungan dapat memenuhi kebutuhan para pembeli. 
2.      Organisasi dapat memberikan keyakinan kepada pihak manajemennya sendiri bahwa kualitas yang dimaksudkan itu telah dicapai dan dapat dipertahankan.
3.      Organisasi dapat memberikan keyakinan kepada pihak pembeli bahwa kualitas yang dimaksudkan itu telah atau akan dicapai dalam produk atau jasa yang dijual
                  Apa itu Sistem Manajemen Produksi TQM?
                  1.     Definisi TQM
Mendefinisikan suatu mutu atau kualitas perlu memperhatikan pandangan yang komprehensif. Ada beberapa elemen yang harus dikatakan berkualitas, yakni:
-          Kualitas meliputi beberapa usaha yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan.
-          Kualitas ini juga mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan.
-          Kualitas juga merupakan beberapa kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas pada saat ini, mungkin akan dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain).
Kualitas merupakan suatu kondisi yang dinamis dan berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan. Mutu terpadu atau disebut juga Total Quality Management (TQM) dapat dikatakan dari tiga kata yang dimilikinya yaitu: Total yaitu (keseluruhan), Quality yaitu (kualitas, derajat/tingkat keunggulan barang atau jasa), Management yaitu (tindakan, seni, cara menghendel, pengendalian, pengarahan). Dari ketiga kata yang dimilikinya, definisi TQM adalah: “sistem manajemen yang berorientasi pada kepuasan pelanggan (customer satisfaction) dengan kegiatan ini diupayakan (right first time), melalui hasil perbaikan yang berkesinambungan (continous improvement) dan memotivasi karyawan “ (Kid Sadgrove, 1995).
Seperti halnya kualitas, Total Quality Management dapat diartikan sebagai berikut;
Perpaduan semua fungsi dari perusahaan ke dalam falsafah holistik yang dibangun berdasarkan konsep kualitas, teamwork, produktivitas, dan pengertian serta kepuasan pelanggan (Ishikawa, 1993, p.135). Sistem manajemen yang mengangkat kualitas sebagai strategi usaha dan berorientasi pada kepuasan pelanggan dengan melibatkan seluruh anggota organisasi (Santosa, 1992, p.33). Suatu pendekatan dalam menjalankan usaha yang mencoba untuk memaksimumkan daya saing organisasi melalui perbaikan terus menerus atas produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungannya.
Pengertian lain dikemukakan oleh Drs. M.N. Nasution, M.S.c., A.P.U. mengatakan bahwa Total Quality Management merupakan suatu pendekatan dalam menjalankan usaha yang mencoba untuk memaksimumkan daya saing organisasi melalui perbaikan terus-menerus atas produk, jasa, tenaga kerja, proses, dan lingkungannya.
      2.      Unsur-unsur utama TQM
      a)     Fokus pada pelanggan.
      b)     Obsesi terhadap kualitas.
      c)     Pendekatan ilmiah.
      d)     Komitmen jangka panjang.
      e)     Kerja sama tim.
      f)      Perbaikan sistem secara berkesinambungan.
      g)     Pendidikan dan pelatihan.
      h)     Kebebasan yang terkendali.
      i)      Kesatuan tujuan.
      j)       Adanya keterlibatan dan pemberdayaan karyawan.[5]
3.      Prinsip-prinsip TQM
Ada beberapa tokoh yang mengemukakan prinsip-prinsip TQM. Salah satunya adalah Bill Crash, 1995, mengatakan bahwa program TQM harus mempunyai empat prinsip bila ingin sukses dalam penerapannya. Keempat prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
a)     Program TQM harus didasarkan pada kesadaran akan kualitas dan berorientasi pada kualitas dalam semua kegiatannya sepanjang program, termasuk dalam setiap proses dan produk.
b)     Program TQM harus mempunyai sifat kemanusiaan yang kuat dalam memberlakukan karyawan, mengikutsertakannya, dan memberinya inspirasi.
c)     Progran TQM harus didasarkan pada pendekatan desentralisasi yang memberikan wewenang disemua tingkat, terutama di garis depan, sehingga antusiasme keterlibatan dan tujuan bersama menjadi kenyataan.
d)     Program TQM harus diterapkan secara menyeluruh sehingga semua prinsip, kebijaksanaan, dan kebiasaan mencapai setiap sudut dan celah organisasi.
Lebih lanjut Bill Creech, 1996, menyatakan bahwa prinsip-prinsip dalam sistem TQM harus dibangun atas dasar 5 pilar sistem yaitu; Produk, Proses, Organisasi, Kepemimpinan, dan Komitmen.
Lima Pilar TQM :
a)     Produk
b)     Proses
c)     Organisasi
d)     Pemimpin
e)     Komitmen
Produk adalah titik pusat untuk tujuan dan pencapaian organisasi. Mutu dalam produk tidak mungkin ada tanpa mutu di dalam proses. Mutu di dalam proses tidak mungkin ada tanpa organisasi yang tepat. Organisasi yang tepat tidak ada artinya tanpa pemimpin yang memadai. Komitmen yang kuat dari bawah ke atas merupakan pilar pendukung bagi semua yang lain. Setiap pilar tergantung pada keempat pilar yang lain, dan kalau salah satu lemah dengan sendirinya yang lain juga lemah.
Pendapat lain dikemukakan oleh Hensler dan Brunnell (dalam Scheuing dan Christopher, 1993: 165-166) yang dikutip oleh Drs. M.N. Nasution, M.S.c., A.P.U. dalam bukkunya yang berjudul Manjemen Mutu Terpadu, mengatakan bahwa TQM merupakan suatu konsep yang berupaya, melaksanakan sistem manajemen kualitas kelas dunia. Untuk itu, diperlukan perubahan besar dalam budaya dan sistem nilai suatu organisasi. ada empat prinsip utama dalam TQM, yaitu :
a)     Kepuasan pelanggan.
b)     Respek terhadap setiap orang.
c)     Manajemen berdasarkan fakta.
d)     Perbaikan berkesinambungan.
4.      Manfaat Program TQM
TQM sangat bermanfaat baik bagi pelanggan, institusi, maupun bagi staf organisasi. Manfaat TQM bagi pelanggan adalah:
a)     Sedikit atau bahkan tidak memiliki masalah dengan produk atau pelayanan.
b)     Kepedulian terhadap pelanggan lebih baik atau pelanggan lebih diperhatikan.
c)     Kepuasan pelanggan terjamin.
Manfaat TQM bagi institusi adalah:
a)     Terdapat perubahan kualitas produk dan pelayanan
b)     Staf lebih termotivasi
c)     Produktifitas meningkat
d)     Biaya turun
e)     Produk cacat berkurang
f)      Permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat.
Manfaat TQM bagi staf Organisasi adalah:
a)     Pemberdayaan
b)     Lebih terlatih dan berkemampuan
c)     Lebih dihargai dan diakui
Manfaat lain dari implementasi TQM yang mungkin dapat dirasakan oleh institusi di masa yang akan datang adalah:
a)     Membuat institusi sebagai pemimpin (leader) dan bukan hanya sekedar pengikut (follower)
b)     Membantu terciptanya tim work
c)     Membuat institusi lebih sensitif terhadap kebutuhan pelanggan
d)     Membuat institusi siap dan lebih mudah beradaptasi terhadap perubahan
e)     Hubungan antara staf departemen yang berbeda lebih mudah

A.    Persyaratan Implementasi TQM
Agar implementasi program TQM berjalan sesuai dengan yang diharapkan diperlukan persyaratan sebagai berikut:
1.     Komitmen yang tinggi (dukungan penuh) dari menejemen puncak.
2.     Mengalokasikan waktu secara penuh untuk program TQM
3.     Menyiapkan dana dan mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas
4.     Memilih koordinator (fasilitator) program TQM
5.     Melakukan banchmarking pada perusahaan lain yang menerapkan TQM.
6.     Merumuskan nilai (value), visi (vision) dan misi (mission)
7.     Mempersiapkan mental untuk menghadapi berbagai bentuk hambatan.
8.     Merencanakan mutasi program TQM.
      B.    TQM dalam Pendidikan
Manajemen Mutu Terpadu yang diterjemahkan dari Total Quality Management (TQM) atau disebut pula Pengelolaan Mutu Total (PMT) adalah suatu pendekatan mutu pendidikan melalui peningkatan mutu komponen terkait. M. Jusuf Hanafiah, dkk (1994:4) mendefinisikan Pengelolaan Mutu Total (PMT) adalah suatu pendekatan yang sistematis, praktis, dan strategis dalam menyelenggarakan suatu organisasi, yang mengutamakan kepentingan pelanggan. pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengendalikan mutu. Sedang yang dimaksud dengan Pengeloaan Mutu Total (PMT) Pendidikan tinggi (bisa pula sekolah) adalah cara mengelola lembaga pendidikan berdasarkan filosofi bahwa meningkatkan mutu harus diadakan dan dilakukan oleh semua unsur lembaga sejak dini secara terpadu berkesinambungan sehingga pendidikan sebagai jasa yang berupa proses pembudayaan sesuai dengan dan bahkan melebihi kebutuhan para pelanggan baik masa kini maupun yang akan datang.
Dalam MMT sekolah dipahami sebagai Unit Layanan Jasa,  yakni pelayanan pembelajaran. Sebagai unit layanan jasa, maka yang dilayani sekolah (pelanggan sekolah ) adalah: 1) Pelanggan internal : guru, pustakawan, laboran, teknisi dan tenaga administrasi, 2) Pelanggan eksternal terdiri atas : pelanggan primer (siswa), pelanggan sekunder (orang tua, pemerintah dan masyarakat), pelanggan tertier (pemakai/penerima lulusan baik diperguruan tinggi maupun dunia usaha).

      Apa itu Six Sigma?

Six Sigma adalah salah satu konsep atau suatu metode untuk membangun beberapa keunggulan dalam persaingan melalui peningkatan suatu proses dari bisnis dengan mengurangi atau menghilangkan beberapa penyimpangan terhadap proses bisnis yang lagi berjalan. Adapun Konsep Six Sigma ini diperkenalkan oleh Mikel Harry dan Richaed Shroeder pada isi bukunya yang berjudul Six Sigma The Breakthrough Management Strategy Revolution The World’s Top Corporation.
Six sigma juga disebut sistem komprehensive - maksudnya adalah strategi, disiplin ilmu, dan alat - untuk mencapai dan mendukung kesuksesan bisnis. Six Sigma disebut strategi karena terfokus pada peningkatan kepuasan pelanggan, disebut disiplin ilmu karena mengikuti model formal,yaitu DMAIC ( Define, Measure, Analyze, Improve, Control )dan alat karena digunakan bersamaan dengan yang lainnya, seperti Diagram pareto(Pareto Chart) dan Histogram. Kesuksesan peningkatan kualitas dan kinerja bisnis, tergantung dari kemampuan untuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah. Kemampuan ini adalah hal fundamental dalam filosofi six sigma
Menurut konsep Six Sigma, kualitas adalah suatu bentuk usaha dalam peningkatan nilai untuk pelanggan atau maupun perusahaan di dalam seluruh aspek hubungan usaha. Antara konsep Six Sigma dengan Total Quality Management (TQM) terdapat perbedaan yang mendasar, yaitu pada Total Quality Management (TQM), fokusnya adalah peningkatan operasional individual pada proses yang tidak berhubungan. Sedangkan pada Six Sigma peningkatan terjadi pada seluruh operasional proses bisnis.
          Six Sigma dapat didefinisikan menurut Mikel Harry (2001) sebagai suatu proses bisnis yang memungkinkan perusahaan untuk meningkatkan kinerjanya dengan merancang dan memantau aktivitas harian bisnis dalam mencapai kepuasan pelanggan. Six Sigma juga didefinisikan sebagai suatu sistem yang komprehensif dan fleksibel untuk mencapai, member dukungan dan memaksimalkan proses usaha, yang berfokus pada pemahaman akan kebutuhan pelanggan dengan menggunakan fakta, data serta terus menerus memperhatikan peraturan, perbaikan dan mengkaji ulang proses usaha. Tujuan dari Six Sigma tidak hanya mencapai level Sigma tertentu saja tetapi lebih pada peningkatan kemampuan perusahaan. Six Sigma akan berupaya untuk memperhatikan kesesuaian antara kinerja produk atau jasa yang dihasilkan dengan kebutuhan pelanggan.

Thomas Pyzdek, seorang konsultan implementasi Six Sigma dan penyusun buku "The Six Sigma Handbook", pada bulan Februari 2001, menjelaskan adanya perbedaan penting antara Six Sigma dan TQM yaitu, TQM hanya memberikan petunjuk secara umum (sesuai dengan istilah manajemen yang digunakan dalam TQM). Petunjuk untuk TQM begitu umumnya sehingga hanya seorang pemimpin bisnis yang berbakat yang mampu menterjemahkan TQM dalam operasional sehari-hari. Secara singkat, TQM hanya memberikan petunjuk filosofis tentang menjaga dan meningkatkan kualitas, tetapi sukar untuk membuktikan keberhasilan pencapaian peningkatan kualitas.

Faktor penting dalam implementasi Six Sigma
1.      Dukungan dari Top level. Six sigma menawarkan pencapaian yang terukur yang tidak akan mampu ditolak oleh pemimpin perusahaan, yang dikerjakan oleh seorang super star yg sangat tahu apa yg harus dilakukan di bidangnya (Black Belt, Project Champion, Executive Champion.
2.      Tim yang hebat,  Para Executive Champion, Deployment Champions, Project Champions, Master Black Belts, Black Belts, dan Green Belts adalah orang-orang yg terlatih dengan baik untuk mengerjakan proyek Six Sigma.
3.      Training yg berbeda dgn yg pernah ada. Anggota proyek Six Sigma adalah mereka yg pernah ditraining secara khusus dengan biaya antara $15,000-$25,000 per Black Belt, yg akan dibayar melalui saving yg didapat dari setiap proyek Six Sigma.
4.      Alat ukur yg baru, dengan menggunakan DPMO (Defects Per Million Opportunities) yang berhubungan erat dgn Critical to Quality (CTC) yg diukur berdasarkan persepsi customer, yg bisa dibandingkan antar departemen atau divisi dalam satu perusahaan.
5.      Tradisi perusahaan yg baru, yaitu mempromosikan usaha untuk melakukan peningkatan kualitas secara terus menerus.
                  A.    METODOLOGI SIX SIGMA

Untuk melakukan peningkatan terus menerus menuju target Six Sigma dibutuhkan suatu pendekatan yang sistematis, berdasarkan ilmu pengetahuan dan fakta (systematic, scientific and fact based) dengan menggunakan peralatan, pelatihan dan pengukuran sehingga ekspektasi dan kebutuhan pelanggan dapat terpenuhi (Simon, 2005). Saat ini terdapat dua pendekatan yang biasa digunakan dalam Six Sigma, yaitu :
                  a)     DMAIC (Define, Measure, Analyze, Improve and Control)
Metodologi DMAIC digunakan saat sudah terdapat produk atau proses di perusahaan, namun belum dapat mencapai spesifikasi yang ditentukan oleh pelanggan.
§  Define, menentukan tujuan proyek dan ekspektasi pelanggan.
§  Measure, mengukur proses untuk dapat menentukan kinerja sekarang atau sebelum mengalami  perbaikan.
§  Analyze, menganalisa dan menentukan akar permasalahan dari suatu cacat atau kegagalan.
§  Improve, memperbaiki proses menghilangkan atau mengurangi jumlah cacat atauu kegagalan.
      Control, mengawasi kinerja proses yang akan datang setelah mengalamai perbaikan.
                  b)     DMADV (Define, Measure, Analyze, Design and Verify)
Metodologi DMADV dapat digunakan pada tempat / perusahaan yang belum terdapat produk maupun proses atau pada perusahaan yang sudah memiliki produk maupun proses dan sudah dilakukan optimisasi (menggunakan DMAIC ataupun metode yang lain) namun tetap saja tidak bisa mencapai level spesifikasi yang ditetapkan berdasarkan pelanggan atau sigma level.
§  Define, menentukan tujuan proyek
§  Measure, mengukur dan memutuskan spesifikasi dan kebutuhan pelanggan.
§  Analyze, menganalisa beberapa proses pilihan yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
§  Design, merancang proses secara terperinci yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
§  Verify, menguji kemampuan dan kekuatan hasil rancangan agar sesuai dengan kebutuhan pelanggan.


                  Standar Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, OSHAS 18000
                  1.    Standar Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada 2 (dua) sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety Management Systems.
      Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja.
      Kesehatan dan keselamatan kerja cukup penting bagi moral, legalitas, dan finansial. Semua organisasi memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu. Praktik K3 (keselamatan kesehatan kerja) meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit. K3 terkait dengan ilmu kesehatan kerja, teknik keselamatan, teknik industri, kimia, fisika kesehatan, psikologi organisasi dan industri, ergonomika, dan psikologi kesehatan kerja.

Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Sedangkan Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS 18000:2007 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko K3 organisasi (perusahaan) tersebut. Elemen-Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari sumber (standar) dan aturan yang kita gunakan.
Secara umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS 18000:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
      Standar OHSAS mengandung beberapa komponen utama yang harus dipenuhi oleh perusahaan dalam penerapan Sistim Manajemen K3 dalam perusahaan secara berkesinambungan. Komponen utama standar  OHSAS 18000 dalam penerapannya di perusahaan meliputi:
1. Adanya komitmen dari semua management perusahaan tentang Sistem manajemen K3                                                                                                .
2. Adanya perencanaan/analisa tentang program-program Sistem manajemen K3 dalam perusahaan
3. Melakukan Implementasi/penarapan Sistem Manajemen K3 dalam perusahaan itu sendiri
4. Pemeriksaan dan tindakan koreksi terhadap pelaksanaan Sistem Manajemen K3 di perusahaan
5. Melakukan Review dari  manajemen perusahaan tentang kebijakan Sistem Manajemen K3 untuk di praktekkan dalam semua kegiatan perusahaan secara berkesinambungan.
      Berdasarkan 5 komponen utama diatas, tahapan dalam penyusunan Sistem Manajemen K3 menurut OHSAS 18000 dibagi menjadi 7 tahapan yaitu :
1. Melakukan indentifikasi resiko secara dini dan bahaya kepada linkungan
2. Menyesuikan/melaksanakan ketetapan UU dan peraturan hukum yang berlaku
3.  Menetapkan sebuah   target perusahaan dalam pelaksana program tersebut nantinya
4. Semua komponen dalam perusahaan Melaksanakan program perencanaan demi untuk tercapainya target dan objek yang telah ditentukan oleh perusahaan
5. Mengharuskan adanya perencanaan terhadap kejadian darurat dalam operational
6. Jangan Lupa untuk melakukan Review ulang terhadap target dan para pelaksana system
7. Penetapan kebijakan sebagai usaha untuk mencapai kemajuan yang berkesinambungan.
      Tahapan penerapan ini lebih panjang jika dibandingkan dengan penerapan Sistem Manajemen K3 menurut permenaker tetapi dari segi isi tidak ada perbedaan yang signifikan. Seiring dengan upaya pelaksanaan OHSAS 18000 dalam perusahaan, muncullah suatu konsep baru sebagai akibat praktek OHSAS 18000 dalam manajemen perusahaan. Konsep baru tersebut yang lebih dikenal sekarang ini yaitu dengan nama Green Company.
      Konsep OHSAS 18000 memiliki beberapa kesesuaian dengan ISO 14001 dan ISO 9001, sehingga banyak perusahaan sekarang mengintegrasikan tiga sistem tersebut sekaligua yaitu ISO 9001, ISO 14001 dan OHSAS 18000 dengan adanya sistem integrasi ini perusahaan akan lebih banyak mengambil keuntungan baik dari sisi effisiensi biaya, waktu ataupun efektifitas pelaksanaannya dalam perusahaan sebab dengan integrasi system artinya satu prosedur sudah mencangkup tiga sistem tersebut di dalamnya ISO 9001, ISO 14001 dan OHSAS 18000
      3. Standart dalam proses penerapan Manajemen K3
       Untuk menerapkan system manajemen K3 ini dibutuhkan tiga tahapan proses,  Sebagai berikut :
       1.      Tahap Indentifikasi Awal Manajemen K3 – OHSAS 18000
          Analisa / Indentifikasi terhadap tingkat kecukupan terhadap sistem dan fasilitas kesehatan dan keselamatan kerja di organisasi / industry.
·         1. Mencakup evaluasi proses sistem tersebut di organisasi sebelumnya
·         2. Pemeriksaan terhadap prosedur yang ada (berikut dokumennya)
·         3. Analisa tingkat kecelakaan pada masa lalu dan peraturan atau perundang-undangan  yang berlaku.
                  2. Tahap Persiapan dan Implementasi Manajemen K3 – OHSAS 18000
      Tahap ini merupakan tahap persiapan dokumen dan program kerja serta pelaksanaan implementasinya. Pada tahap ini ada beberapa elemen yang harus diperhatikan yaitu :
1.Kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja serta managementnya
2. Organisasi, sumberdaya dan training
3. Pengendalian operasional yang menjadi titik tolak prosedur proses, peraturan
kesehatan dan keselamatan kerja dan perijinannya di lingkungan kerja.
4. Tujuan dan target dari pelaksanaan  kesehatan dan keselamatan kerja
5. Panduan system kesehatan dan keselamatan kerja dan dokumentasi
6. Pengendalian operasional yang mencakup adalah sebagai berikut:
– pemantauan kesehatan kerja,
– persiapan proyek,
– pembelian yang berhubungan dengan hal tersebut
–  pemasok.
7. Pemeriksaan dan tindakan pencegahan
8. Investigasi dan tindakan perbaikan secara terus menerus
2.    OSHAS 18000
Sejak tahun 1950, Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization, ILO) dan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization, WHO) telah berbagi definisi mengenai kesehatan kerja. Dalam revisi terakhir tahun 1995, definisi dari kesehatan kerja (occupational health) adalah, "Occupational health should aim at: the promotion and maintenance of the highest degree of physical, mental and social well-being of workers in all occupations; the prevention amongst workers of departures from health caused by their working conditions; the protection of workers in their employment from risks resulting from factors adverse to health; the placing and maintenance of the worker in an occupational environment adapted to his physiological and psychological capabilities; and, to summarize, the adaptation of work to man and of each man to his job."
Standar OHSAS 18000 merupakan spesifikasi dari sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja internasional untuk membantu organisasi mengendalikan resiko terhadap kesehatan dan keselamatan personilnya. Standar ini diterbitkan oleh komite teknis yang terdiri dari badan standardisasi nasional, lembaga sertifikasi dan para konsultan, diantaranya adalah: National Standards Authority of Ireland, Standards Australia, South African Bureau of Standards, British Standards Institution, Bureau Veritas Quality International, Det Norske Veritas, Lloyds Register Quality Assurance, National Quality Assurance, SFS Certification, SGS Yarsley International Certification Services, dan lain sebagainya.
Spesifikasi dan persyaratan diatur dalam OHSAS 18001 dan pedomannya diberikan pada OHSAS 18002. Revisi terakhir adalah tahun 2007. Standar ini juga kompatibel dengan ISO 9000 dan ISO 14000. Umumnya, ke-3 standar ini diaplikasikan sebagai integrated system. Dalam perusahaan harus memiliki standar OHSAS 18000, hal ini penting bagi keselamatan kerja di perusahaan sehingga akan menghasilkan produksi yang berjalan lancar dan berdampak baik bagi karyawan untuk mencegah atau memperkecil tingkat kecelakaan.
Apabila perusahaan tersebut bergerak di bidang industri yang memproduksi suatu barang dengan menggunakan alat-alat berat yang paling diutamakan adalah kesehatan dan keselamatan karyawan dalam bertugas, sehingga perusahaan harus memperhatikan kebutuhan fisik terhadap karyawan, seperti memberi makan kepada karyawan pada waktu jam makan & istirahat yang cukup umtuk menjaga kesehatan karyawan. begitu juga dibutuhkan keselamatan kerja dalam bertugas, oleh karena itu perusahaan membuat aturan / prosedur untuk diterapkan pada karyawannya. bagi keselamatan karyawan harus lah menggunakan pakaian yang aman atau pelindung diri menurut aturan perusahaan sehingga memperkecil tingkat kecelakan.
Dengan adanya OHSAS 18000 perusahaan pun akan berjalan dengan baik karena kesehatan dan keselamatan kerja bagi karyawan sangat diperhatikan dan menguntungkan bagi perusahaan dalam meningkatkan hasil produksi, dalam hal ini berdampak positif sehingga saling menguntungkan bagi perusahaan maupun karyawan.

      Standar Manajemen Lingkungan, ISO 14000
1.    Standar Manajemen Lingkungan
A.    Pengertian
Manajemen menurut pengertian Stoner & Wankel (1986) adalah proses merencanakan, mengorganisasikan, memimpin, mengendalikan usaha-usaha anggota organisasi dan proses penggunaan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi yang sudah ditetapkan. Sedangkan menurut Terry (1982) manajemen adalah proses tertentu yang terdiri dari kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan sumber daya manusia dan sumber daya lain untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Dan banyak definisi lain, namun pada intinya manajemen adalah sekumpulan aktifitas yang disengaja (merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan) yang terkait dengan tujuan tertentu. Lingkungan menurut definisi umum yaitu segala sesuatu disekitar subyek manusia yang terkait dengan  aktifitasnya. Elemen lingkungan adalah hal-hal yang terkait dengan: tanah, udara, air, sumberdaya alam,  flora, fauna, manusia, dan hubungan antar faktor-faktor tersebut. Titik sentral isu lingkungan adalah  manusia. Jadi manajemen lingkungan bisa diartikan “sekumpulan aktifitas merencanakan, mengorganisasikan, dan menggerakkan sumber daya manusia dan sumber daya lain untuk mencapai tujuan kebijakan lingkungan yang telah ditetapkan”.

Manajemen lingkungan adalah aspek-aspek dari keseluruhan fungsi manajemen (termasuk perencanaan) yang menentukan dan membawa pada implementasi kebijakan lingkungan (BBS 7750, dalam ISO 14001 oleh Sturm, 1998). Pengertian lainnya yaitu Manajemen Lingkungan adalah suatu kerangka kerja yang dapat diintegrasikan ke dalam proses-proses bisnis yang ada untuk mengenal, mengukur, mengelola dan mengontrol dampak-dampak lingkungan secara efektif, dan oleh karenanya merupakan risiko-risiko lingkungan. Manajemen lingkungan selama ini sebelum adanya ISO 14001 berada dalam kondisi terpecah-pecah dan tidak memiliki standar tertentu dari satu daerah dengan daerah lain, dan secara internasional berbeda penerapannya antara negara satu dengan lainnya. Praktek manajemen lingkungan yang dilakukan secara sistematis, prosedural, dan dapat diulang disebut dengan sistem manajemen lingkungan (EMS).

Menurut ISO 14001 (ISO 14001, 1996), sistem manajemen lingkungan (EMS) adalah “that part of the overall management system which includes organizational structure planning, activities, responsibilities, practices, procedures, processes, and resources for developing, implementing, achieving, reviewing, and maintaining the environmental policy”.

Jadi disimpulkan bahwa menurut ISO 14001, EMS adalah bagian dari sistem manajemen keseluruhan yang berfungsi menjaga dan mencapai sasaran kebijakan lingkungan. Sehingga EMS memiliki elemen kunci yaitu pernyataan kebijakan lingkungan dan merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan yang lebih luas. Berdasarkan cakupannya, terdapat pendapat yang membagi manajemen lingkungan dalam 2 macam yaitu:
lingkungan internal yaitu di dalam lingkungan pabrik / lokasi fasilitas produksi. Yaitu yang termasuk didalamnya kondisi lingkungan kerja, dampak yang diterima oleh karyawan dalam lingkungan kerjanya, fasilitas kesehatan, APD, asuransi pegawai, dll.
lingkungan eksternal yaitu lingkungan di luar lokasi pabrik / fasilitas produksi. Yaitu segala hal yang dapat menimbulkan dampak pada lingkungan disekitarnya, termasuk masyarakat di sekitar lokasi pabrik, dan pihak yang mewakilinya (Pemerintah, pelanggan, investor/pemilik). Aktifitas yang terkait yaitu komunikasi dan hubungan dengan masyarakat, usaha-usaha penanganan pembuangan limbah ke saluran umum, perhatian pada keseimbangan ekologis dan ekosistem di sekitar pabrik, dll.

Yang dimaksud dengan lingkungan pada tulisan ini adalah yang dicakup dalam sistem manajemen lingkungan ISO 14001, yaitu yang berkaitan dengan lingkungan internal dan eksternal. Elemen pokok manajemen lingkungan sesuai dengan definisi diatas terkait dengan aspek lingkungan dan dampak lingkungan.

B.     Kebijakan-Kebijakan Mengenai Manajemen Lingkungan Di Dunia

Wawasan pengetahuan terhadap lingkungan memberikan polarisasi dalam cara pandang di negara-negara maju dan di negara-negara berkembang. Cara pandang ini menjadi berbed, dipengaruhi oleh tingkat  kemajuan teknologi, kesejahteraan, keamanan, dan kepedulian masing-masing negara tersebut.
Pada negara maju, kerusakan lingkungan dipandang  sebagai ancaman terhadap kehidupan. Sebaliknya, pada negara berkembangyang masih bergulat dengan pemenuhan kebutuhan  dasar hidup, kepedulian terhadap lingkungan masih rendah dan mereka belum mempunyai sistem penanganan lingkungan yang memadai.
Beberapa kerusakan lingkungan mencuat ke permukaan disebabkan kelalaian manusia, penguasaan pengetahuan tentatang lingkungan yang   rendah, serta bencana alam.
Dalam kaitannya dengan lingkungan, biasanya suatu negara telah mempunyai sistem pencegahan dan penanganan kerusakan lingkungan dengan membuat aturan hukum yang mengikat untuk proyek yang akan  dilaksanakan. Beberapa kebijakan yang telah dibuat dapat dijelaskan sebagai berikut ( Kementrian Lingkungan Hidup, 2005 ):
1.     Amerika Serikat memberlakukan undang-undang mengenai penyertaan laporan Analisis Dampak Lingkungan untuk proyek-proyek besar berlaku 1 Januari 1969, yaitu National Environtmental Policy Act ( NEPA ), yang merupakan reaksi atas kerusakan lingkungan akibat pencemaran pestisida, limbah industri, rusaknya habitat tumbuhan dan hewan langkah.
2.     Indonesia memberlakukan undang-undang No. 4 Tahun 182 tetang  Ketentuan-Ketentuan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelaksanaannya diatur Peraturan pemerintah No. 29 Tahun 1986 yang berlaku 5 Juni 1987.
3.     Tahun 1994 diterbitkan keputusan Mentri Negara Lingkungan Hidup, yaitu KEP-12/MENLH/3/1994 tentang Pedoman Umum Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup ( UKL ) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup ( UPL ). Kemudian terbit lagi Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dilanjutkan dengan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tetang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL ). Jenis rencana usaha dan kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDAL  diputuskan oleh Mntri Lingkungan  Hidup pada PP No. 17 Tahun 2001.
4.     Masyarakat dunia telah memikirkan secara bersamaan mengenai isu kerusakan lingkungan hidup pada Konferensi Tingkat Tinggi ( KTT ) Manusia dan Lingkungan di Stockholm tahun 1972. Pada tahun 1992 di Rio de Janeiro dilakukan KTT Bumi yang berisi tentang lingkungan dan pembangunan, dimana kerusakan lingkungan disebabkan pembangunan yang tidak berkelanjutan. Kemudian pada tahun 2002 dilakukan KTT Pembangunan Berkelanjutan  [ World Summit on Sustainable Dvelopment  ( WSSD ) ] di Johannesburg  yang menghasilkan Agenda 21, yang kemudian menghasilkan kesepakatan rencana tindak kegiatan yang disepakati dunia untuk memecahkan masalah lingkungan dan pembanguna dengan fokusnya yaitu air, energi, kesehatan, pertanian, dan keanekaragaman hayati harus peduli terhadap lingkungannya.

C.    Rencana Kerja Pemerintah Indonesia Mengenai Manajemen Lingkungan ( RKP, 2005 )

Indonesia yang mempunyai potensi SDA yang besar sebagai penghasil devisa negara, mempunyai banyak masalah dalam hal lingkungan hidup sebagai akibat dari eksplorasi SDA  yang tidak terencana dengan baik. Dikaitkan dengan KTT Pembangunan Berkelanjutan 2002, sangat relevan bila Indonesia harus memiliki agenda pembangunan khususnya SDA dan Lingkungan Hidup. Hal ini telah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah ( RKP 2005 ), yang isinya sebagai berikut :
1.     Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam
Sasaran yang hendak dicapai adalah terlindungnya kawasan konversi dan kawasan lindung dari kerusakan akibat pemanfaatan yang tidak terkendali dan eksploatif. Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan, antara lain : pengkajian kembali kebijakan konversi dan perlindungan SDA, pengembangan insentif, pemanfaatan jasa lingkungan, penanggulangan konversi lahan pertanian produktif, pengakuan hak adat dan ulayat serta pengenmbangan masyarakat setempat, pengembangan kemitraan, penegakan hukum, pengembangan kawasan konversi laut, dan suaka perikanan.
2.     Program Rehabilitasi dan Pemulihan Cadangan Sumber Daya Alam
Sasaran yang akan dicapai adalah berkurangnya laju kerusakan SDA dan pemulihan kondisi sumber daya hutan, lahan, laut dan pesisir, perairan tawar serta sumber daya mineral agar optimal dalam fungsinya sebagai faktor produksi maupun penyeimbang lingkungan. Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan antara  lain evaluasi dan perencanaan DAS, reboisasi dan penghijauan , pembanguna hutan tanam industri, rehabilitasiekosistem, restocking sumber daya perikanan, rehabilitasi areal bekas tambang terbuka.
3.     Program Pengembangan Pengelolaan SDA dan Lingkungan Hidup
Sasaran yang akan dicapai adalah meningkatkan pengelolaan SDA dan lingkungan hidup melalui tata kelola yang baik berdasarkan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan, antara lain s: Pengembangan kapasitas institusi dan aparatur, penguatan kapasitas kelembagaan pusat dan aerah, pengembangan tata nilai sosial berwawasan lingkungan, penetapan standar pelayanan minimal bidang lingkungan, pengembangan produksi bersih lingkungan dan pelaksanaan perjanjian internasional yang telah disepakati.

4.     Program Pengendalian Pencemaran Lingkungan
Sasaran yang akan dicapai adalah menurunkan tingkat pencemaran lingkungan dan menuju terciptanya lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan, antara lain : Penyusunan kebijakan di bidang pengendalian lingkungan, penetapan indeks baku mutu lingkungan dan limbah, pengendalian pencemaran lingkungan, pengembangan teknologi berwawasan lingkungan dan pengembangan sistem penilain kinerja lingkungan.

5.     Program Peningkatan Kualitas, Akses Informasi SDA dan Lingkunganara, dan mudah
Sasaran yang akan dicapai adalah tersedianya data dan informasi yan lengkap, akudiakses oleh pelaku kepentingan dan masyarakat luas. Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan, antara lain : Penysusnan data dasar potensi dan daya dukung kawasan ekosistem, penyusunan statistik bidang lingkungan hidup baik tingkat nasional maupun daerah, pengembangan sistem jaringan laboratorium nasional bidang lingkungan, pengembangan SDA, penerapan PDB Hijau.

Dari beberapa kebijakan tersebut, dapat dipastikan bahwa isu lingkungan menjadi menarik perhatian seluruh dunia karena timbulnya dampak akibat kegiatan yang dilakukan manusia yang biasanya dalam bentuk tak terorganisasi, seperti proyek-proyek kecil dan besar dengan tingkat kerusakan cukup besar.

Dalam perkembangan selanjutnya dilakukan usaha-usaha mengelola dan menata lingkungan akibat dari dampak kegiatan berupa proyek pembangunan. Gerakan manajemen lingkungan dan penetapan standarnya dimulai pada awal tahun 1990 dengan kerja sama Internasional Standar Organizatio ( ISO ) sera badan standar dari beberapa negara dengan membentuk Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 pada tahun 1996. Sistem ini bertujuan memberi cara kepada pelanggan/perusahaan dalam penerapan dan penyempurnaan sistem manajemen lingkungan sera membantu meningkatkan sistem manajemen lingkungan dalam memenuhi kinerjanya. Struktur isinya berupa tindakan perencanaan, pelaksanaan, pemeriksaan dan tindakan koreksi serta standar panduan terpisah.

Isi sistem manajemen ISO 14001 mencakup beberapa unsur ter-integrasi dengan ISO 9000 untuk manajemen mutu. Ruang ISO 14001 mempunyai elemen-elemen kunci di dalamnya terdapat sub-sub elemen, terdiri atas : Umum, Kebijakan Lingkungan, Perencanaan, Penerapan dan Operasi, Pemeriksaan danTindakan Koreksi.

D.    Pengendalian Manajemen Lingkungan

Pengendalian lingkungan adalah fase terakhir dari perencanaan, pelaksanaan, dan pemeriksaan sistem manajemen lingkungan. Hal pertama yang dilakukan dalam pengendalian adalah melakukan pengendalian terhadap dokumen sehingga perusahaan dapat menyusun dan memelihara dokumen, memenuhi persyaratan elemen-elemen yang memadai dalam menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan. Pengendalian dokumen mempunyai sasaran sebagai berikut:
·       Menjamin bahwa dokumen yang diterbitkan telah diperiksakebenarann materinya dan disahkan olehpetugas yang berwenang.
·       Distribusi dokumen hanya kepada yang berwenang.
·       Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh yang berwenang

Setelah dilakukan identifikasi terhadap aspek lingkungan, selanjutnya adalah melakukan  analisis dengan cara menilai dampak lingkungan yang terkait. Beberapa aspek lingkungan yang memengaruhi adalah sebagai berikut:
·       Dampak pada pencemaran, terdiri atas: Air, udara, Radiasi,Kontakminasi tanah,Produksi Limbah
·       Dampak pada ekologi terdiri atas : Tumbuhan dan binatang, keanekaragaman hayati, habitat, Alam.
·       Dampak pada sumber Daya Alam terdiri atas: Tanah pertanian, sumber daya hutan, kesedian air tanah, mineral dan tambang, sumber daya laut, sumber daya energi, kehidupan satwa liar, kehidupan hutan tropis,Kehidupan tumbuhan langka.

E.     Audit Sistem Manajemen Lingkungan (Environmental Management System)

Dalam ISO 14001, organisasi perusahaan diwajibkan melakukan audit agar sistem manajemen lingkungan yang direncanakan dapat dilaksanakan, diperiksa dan dilakukan tindakan koreksi bila terjadi penyimpangan. Jadwal waktu program audit dilakukan atas dasar pentingnya aspek-aspek lingkungan yang terdokumentasi dalam penilaian. Perencanaan yang termasuk dalam program sistem manajemen lingkungan dapat dievaluasi dengan kegiatan-kegiatan terkait dan dengan hasil audit sebelumnya. Prosedur audit meliputi : Lingkup Audit, Metodologi, Penanggung Jawab, Persyaratan Pelaksanaan Pelaporan, dan Dokumentasi.      

EMS adalah siklus berkelanjutan dari kegiatan perencanaan, implementasi, evaluasi dan peningkatan proses, yang diorganisasi sedemikian sehingga tujuan bisnis perusahaan/pemerintah dan tujuan lingkungan padu dan bersinergi.
EMS yang efektif, dibangun pada konsep TQM (Total Quality Management), misalnya pada ISO 9000. Untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan, organisasi tidak hanya tahu apa yang terjadi, tetapi juga harus tahu mengapa terjadi.
·            Manfaat EMS
1.     Meningkatkan kinerja lingkungan.
2.     Mengurangi/menghilangkan keluhan masyarakat terhadap dampak lingkungan.
3.     Mencegah polusi dan melindungi sumber daya alam.
4.     Mengurangi resiko.
5.     Menarik pelanggan dan pasar baru (yang mensyaratkan EMS).
6.      Menaikkan efisiensi/mengurangi biaya.
7.     Meningkatkan moral karyawan.
8.     Meningkatkan kesan baik di masyarakat, pemerintah dan investor.
9.     Meningkatkan tanggung jawab dan kepedulian karyawan terhadap lingkungan.
F.     Rusaknya Manajemen Lingkungan di Indonesia

Rusaknya manajemen lingkungan kita! Itulah kalimat yang terlintas dalam benak saya. Tampaknya kita sepele mendengar, dan melihat kata, seperti kata lingkungan. Namun di balik kata lingkungan itu, mengandung sejuta makna yang sangat erat kaitannya dengan kehidupan dan keberlangsungan hidup umat manusia. Segala sesuatunya sangat erat kaitannya dengan lingkungan..

            Bahkan menurut Bloom, derajat kesehatan terdiri dari empat faktor yakni lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan dan genetik. Jadi semua tindak dan tanduk manusia berawal dari lingkungan.

            Dewasa ini, beberapa media menayangkan banjir yang ada di Kota Jakarta, Semarang dan tragedi yang tidak diinginkan yang terjadi di Situ Gintung, di wilayah Tangerang, Banten. Betapa sedihnya melihat saudara kita yang terkena musibah ini. Mereka yang ditanyai komentar, hanya menjawab dan meminta pertanggungjawaban pemerintah. Seolah–olah pemerintah yang harus menjaga kebersihan dan harus memadai dan membenahi lingkungan mereka. Dari segi bantuan, baiklah pemerintah yang harus menolong dan memberisubsidi kepada rakyat yang terkena musibah.

            Namun di Situ Gintung, beberapa warga mengaku sudah melaporkan kejadian ini kepada pemerintah daerah mengenai Tanggul yang mereka minta segera diperbaiki. Tetapi lagi-lagi kesiapan pejabat berwenang kurang sigap dalam menanggapi keluhan warga dan tidak dapat merealisasikannya. Lagi dan lagi rakyat selalu kena tipu dengan muslihat pejabat yang seyogianya dipilih oleh rakyat.

            Seperti sekarang ini, banyaknya janji–janji partai politik yang membawakan thema “perubahan” untuk rakyat. Setelah kejadian di Situ Gintung banyaknya partai politik yang menawarkan bantuan untuk rakyat. Semoga saja pesta demokrasi nanti, rakyat harus paham dengan siapa yang dipilihnya.

            Kalau kita sadari lingkungan harus erat kaitannya dengan individu itu sendiri karena, merekalah yang harus menjaga dan melestarikannya, supaya kesehatan lingkungan menjadi optimal.

Ø  Klasifikasi Pencemaran Lingkungan
Dengan musibah banjir yang dirasakan saudara kita yang ada di Jakarta dan di Semarang, merupakan hasil dari pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan sendiri terbagi menjadi beberapa klasifikasi. Antara lain pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah. Dengan keadaan pencemaran lingkungan ini, maka kualitas yang ada di lingkungan kita menjadi menurun. Sejatinya pencemaran lingkungan ini akan mempercepat kita untuk mengakhiri hidup kita di bumi ini, dan dapat membunuh kehidupan anak dan cucu kita nantinya.


Ø  Pencemaran Udara
           Sebelum kita memulai tahapan pencemaran lingkungan yang terklasifikasi, yang pertama pencemaran udara. Pencemaran udara sering dari kita mungkin sudah dan atau sering terpapar dengan gas pencemar udara yang mungkin ada di sekitar tempat tinggal kita, dan pengalaman ini mungkin sudah pernah atau sering kita jumpai di lingkungan kita sendiri.
 Pencemaran udara adalah suatu kondisi di mana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat–zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia. Gas–gas pencemar udara utama adalah karbon monoksida (CO), karbon diosida (CO2), nitrogen monoksida (NO), nitrogen dioksida (NO2), sulfur monoksida (SO), sulfur dioksida (SO2).
Pencemaran udara yang dihasilkan melalui kegiatan manusia adalah transportasi, industri, pembangkit listrik, pembakaran (perapian, kompor, furnace, insenerator dengan berbagai jenis bahan bakar), gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC= Clour Flour Carbon).

Ø  Pencemaran Air
            Setelah pencemaran udara, kita juga dapat menjumpai pencemaran air yang terjadi di lingkungan sekitar kita. Dan pencemaran air sangat sering tejadi di lingkungan kita sendiri, bahkan kita mengabaikan kesehatan kualitas air yang ada di lingkungan kita. Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan, air tanah akibat aktivitas dan ulah manusia.
 Pencemaran air sering di jumpai di wilayah industri yang membuang limbahnya dengan berbagai macam polutan seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Contoh dari pencemaran air, pada air comberan dapat menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak buruk pada seluruh ekosistem yang ada di air.

Ø  Pencemaran Tanah
Yang terakhir mengenai pencemaran tanah. Pencemaran tanah merupakan keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran tanah ini merupakan hasil kegiatan manusia yang mencemari tanah yakni dari tempat penimbunan sampah, serta limbah industri yang dibuang langsung ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).

Daftar pustaka

Soal
1.      suatu sistem yang di dalamnya terdapat organisasi dan dapat mempengaruhi pelanggan untuk mencoba sesuatu produk baru yang ditawarkan dari organisasi, dan kemudian mereka akan tetap setia serta akan terus memakai produk yang ditawarkan oleh organisasi terebut merupakan pengertian dari
A.    Pengertian Sistem Manajemen Mutu
B.     Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja
C.     Pengertian Pencemaran Lingkungan
D.    Pengertian Sistem Manajemen
2.      ISO 9000 berkaitan dengan
A.    Sistem Manajemen
B.     Sistem Pencemaran Lingkungan
C.    Sistem Mutu
D.    Sistem Produksi

3.      suatu pendekatan dalam menjalankan usaha yang mencoba untuk memaksimumkan daya saing organisasi melalui perbaikan terus-menerus atas produk, jasa, tenaga kerja, proses, dan lingkungannya.
A.    Produksi
B.     TQM
C.     Pengembangan Produk
D.    Kualitas Jasa

4.       Berikut yang bukan merupakan Unsur-unsur utama TQM
A.    Fokus pada pelanggan.
B.     Obsesi terhadap kualitas.
C.    Pendekatan Mutu
D.    Pendekatan ilmiah.

5.       OHSAS 18000 bergerak dibidang
A.    Pengendalian Mutu
B.     Pengendalian Produksi
C.     Pengendalian Limbah
D.    Pengendalian Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Tidak ada komentar:

studi kasus numerik berkenaan dengan etika profesi

Materi 10  studi kasus numerik berkenaan dengan etika profesi Studi Kasus Numerik Berkenaan Dengan Etika Profesi : Bidang Design dan Pr...