TEMA : STANDAR MANAJEMEN
Sub Tema
- Standar manajemen mutu, IS0 9000, system
manajemen produksi TQM, Six sigma
- Standar Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan
Kerja, OSHAS 18000
-
Standar Manajemen Lingkungan, ISO 14000
Standar Manajemen, Jelaskan Pengertian Di
Bawah Ini?
A. Standar Manajemen Mutu,
ISO 9000, Sistem Manajemen Produksi TQM dan Six Sigma
1. Apa itu Standar Manajemen Mutu?
Pengertian Sistem Manajemen Mutu adalah suatu
sistem yang di dalamnya terdapat organisasi dan dapat mempengaruhi pelanggan
untuk mencoba sesuatu produk baru yang ditawarkan dari organisasi, dan kemudian
mereka akan tetap setia serta akan terus memakai produk yang ditawarkan oleh
organisasi terebut. Semakin mudah pelanggan mendapatkan produk yang ditawarkan oleh organisasi,
maka kemudahan sistem yang ada akan semakin setia pelanggan untuk memakai
produk yang ditawarkan organisasi tersebut.
Oleh karena itu, terdapat suatu standar untuk sistem
yang diterapkan oleh manajemen, semakin baik sistem yang diterapkam manajemen
dalam organisasi, maka semakin mudah bagi organisasi untuk mendapatkan standar
Internasional bagi penerapan sistem manajemen di dalam organisasinya. ISO
9001:2000 adalah suatu standar internasional untuk sistem manajemen mutu. ISO
9001:2000 menetapkan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan
penilaian dari sistem manajemen mutu.
Apa itu ISO 9000?
Banyak yang menyebutkan
bahwa ISO adalah singkatan dari International Organization for
Standardization, padahal ISO itu bukan singkatan, karena ISO berasal dari
bahasa Yunani yaitu isos yang berarti sama. Pemakaian kata ISO ini mempermudah
orang dalam penyebutan International Organization for Standardization, berdasarkan hasil pertimbangan yang beraneka
ragam dari budaya dan bahasa dari negara-negara di seluruh dunia. Pengertian
dari ISO sendiri adalah “organisasi internasional khusus dalam hal
standarisasi” menurut (M. N. Nasution, 2001: 218). Jadi ISO itu adalah sebuah
organisasi yang bertaraf internasional yang bergerak dalam bidang standarisasi.
Seperti halnya suatu
organisasi lainnya, ISO pasti mempunyai suatu tujuan tertentu. Adapaun tujuan
dari ISO adalah “mengembangkan dan mempromosikan standar-standar untuk umum yang
dipakai secara internasional” menurut (M. N. Nasution, 2001: 218). ISO juga
mempunyai beberapa seri yang harus disesuaikan dengan bidang yang dikelola oleh
suatu organisasi yang dibentuk, dari beberapa banyaknya seri ISO tersebut
terdapat sebuah seri yang berkaitan dengan mutu. Seri ISO yang berhubungan
dengan mutu tersebut adalah seri ISO 9000. Hal ini berhubungan sama dengan yang
dikemukaan oleh M. N. Nasution (2001: 219) bahwa:
“ISO 9000
merupakan suatu seri dari standar-standar internasional yang berkaitan dengan
kualitas mutu, yang menjadi persyaratan-persyaratan dan di rekomendasikan untuk
menjadi desain serta penilaian dari suatu sistem manajemen dengan tujuan untuk
menjamin bahwa pemasok (perusahaan) akan menyerahkan barang dan / atau jasa
yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan”.
Pengertian tersebut
selaras dengan yang dikemukakan oleh Perry L. Johnson (1997: 6) bahwa “ISO
9000 is a series of quality assurance standards that were created by the
International Organization for Standardization, based in Geneva, Switzerland”.
Artinya bahwa ISO 9000 merupakan serangkaian standar sistem kualitas yang
diciptakan oleh Internatinal Organization for Standardization yang
berbasis di Jenewa, Swiss.
Berdasarkan pengertian
di ISO atas dapat disimpulkan bahwa ISO 9000 merupakan suatu standar yang
memegang peranan penting berkaitan dengan bidang sistem mutu, khususnya yang
membahas pengenda1ian langkah-langkah produksi atau pelayanan dalam lingkup
produk atau jasa. Seperti halnya ISO, seri ISO 9000 juga mempunyai beberapa
tujuan yang dikemukakann oleh M. N. Nasution (2001: 219) mengatakan bahwa
tujuan utama dari ISO 9000 adalah sebagai berikut:
1. Organisasi
dapat mencapai dan mempertahankan kualitas produk atau jasa yang dihasilkan,
sehingga secara berkesinambungan dapat memenuhi kebutuhan para pembeli.
2. Organisasi
dapat memberikan keyakinan kepada pihak manajemennya sendiri bahwa kualitas
yang dimaksudkan itu telah dicapai dan dapat dipertahankan.
3. Organisasi
dapat memberikan keyakinan kepada pihak pembeli bahwa kualitas yang dimaksudkan
itu telah atau akan dicapai dalam produk atau jasa yang dijual
Apa itu Sistem Manajemen
Produksi TQM?
1. Definisi TQM
Mendefinisikan
suatu mutu atau kualitas perlu memperhatikan pandangan yang komprehensif. Ada
beberapa elemen yang harus dikatakan berkualitas, yakni:
-
Kualitas
meliputi beberapa usaha yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan.
-
Kualitas
ini juga mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan.
-
Kualitas
juga merupakan beberapa kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap
berkualitas pada saat ini, mungkin akan dianggap kurang berkualitas pada saat
yang lain).
Kualitas
merupakan suatu kondisi yang dinamis dan berhubungan dengan produk, jasa,
manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan. Mutu
terpadu atau disebut juga Total Quality Management (TQM) dapat dikatakan dari
tiga kata yang dimilikinya yaitu: Total yaitu (keseluruhan), Quality yaitu
(kualitas, derajat/tingkat keunggulan barang atau jasa), Management yaitu
(tindakan, seni, cara menghendel, pengendalian, pengarahan). Dari ketiga kata
yang dimilikinya, definisi TQM adalah: “sistem manajemen yang berorientasi pada
kepuasan pelanggan (customer satisfaction) dengan kegiatan ini
diupayakan (right first time), melalui hasil perbaikan yang berkesinambungan
(continous improvement) dan memotivasi karyawan “ (Kid Sadgrove, 1995).
Seperti
halnya kualitas, Total Quality Management dapat diartikan sebagai berikut;
Perpaduan
semua fungsi dari perusahaan ke dalam falsafah holistik yang dibangun
berdasarkan konsep kualitas, teamwork, produktivitas, dan pengertian serta
kepuasan pelanggan (Ishikawa, 1993, p.135). Sistem manajemen yang mengangkat
kualitas sebagai strategi usaha dan berorientasi pada kepuasan pelanggan dengan
melibatkan seluruh anggota organisasi (Santosa, 1992, p.33). Suatu pendekatan
dalam menjalankan usaha yang mencoba untuk memaksimumkan daya saing organisasi
melalui perbaikan terus menerus atas produk, jasa, manusia, proses, dan
lingkungannya.
Pengertian
lain dikemukakan oleh Drs. M.N. Nasution, M.S.c., A.P.U. mengatakan bahwa Total
Quality Management merupakan suatu pendekatan dalam menjalankan usaha yang
mencoba untuk memaksimumkan daya saing organisasi melalui perbaikan
terus-menerus atas produk, jasa, tenaga kerja, proses, dan lingkungannya.
2.
Unsur-unsur utama TQM
a) Fokus pada
pelanggan.
b) Obsesi terhadap
kualitas.
c) Pendekatan
ilmiah.
d) Komitmen jangka
panjang.
e) Kerja sama tim.
f) Perbaikan
sistem secara berkesinambungan.
g) Pendidikan dan
pelatihan.
h) Kebebasan yang
terkendali.
i) Kesatuan
tujuan.
j) Adanya
keterlibatan dan pemberdayaan karyawan.[5]
3.
Prinsip-prinsip TQM
Ada
beberapa tokoh yang mengemukakan prinsip-prinsip TQM. Salah satunya adalah Bill
Crash, 1995, mengatakan bahwa program TQM harus mempunyai empat prinsip bila
ingin sukses dalam penerapannya. Keempat prinsip tersebut adalah sebagai
berikut:
a)
Program TQM harus didasarkan pada kesadaran akan kualitas dan berorientasi pada
kualitas dalam semua kegiatannya sepanjang program, termasuk dalam setiap
proses dan produk.
b)
Program TQM harus mempunyai sifat kemanusiaan yang kuat dalam memberlakukan
karyawan, mengikutsertakannya, dan memberinya inspirasi.
c)
Progran TQM harus didasarkan pada pendekatan desentralisasi yang memberikan
wewenang disemua tingkat, terutama di garis depan, sehingga antusiasme
keterlibatan dan tujuan bersama menjadi kenyataan.
d)
Program TQM harus diterapkan secara menyeluruh sehingga semua prinsip,
kebijaksanaan, dan kebiasaan mencapai setiap sudut dan celah organisasi.
Lebih
lanjut Bill Creech, 1996, menyatakan bahwa prinsip-prinsip dalam sistem TQM
harus dibangun atas dasar 5 pilar sistem yaitu; Produk, Proses, Organisasi,
Kepemimpinan, dan Komitmen.
Lima
Pilar TQM :
a)
Produk
b)
Proses
c)
Organisasi
d)
Pemimpin
e)
Komitmen
Produk
adalah titik pusat untuk tujuan dan pencapaian organisasi. Mutu dalam produk
tidak mungkin ada tanpa mutu di dalam proses. Mutu di dalam proses tidak mungkin
ada tanpa organisasi yang tepat. Organisasi yang tepat tidak ada artinya tanpa
pemimpin yang memadai. Komitmen yang kuat dari bawah ke atas merupakan pilar
pendukung bagi semua yang lain. Setiap pilar tergantung pada keempat pilar yang
lain, dan kalau salah satu lemah dengan sendirinya yang lain juga lemah.
Pendapat
lain dikemukakan oleh Hensler dan Brunnell (dalam Scheuing dan Christopher,
1993: 165-166) yang dikutip oleh Drs. M.N. Nasution, M.S.c., A.P.U. dalam
bukkunya yang berjudul Manjemen Mutu Terpadu, mengatakan bahwa TQM merupakan
suatu konsep yang berupaya, melaksanakan sistem manajemen kualitas kelas dunia.
Untuk itu, diperlukan perubahan besar dalam budaya dan sistem nilai suatu
organisasi. ada empat prinsip utama dalam TQM, yaitu :
a)
Kepuasan pelanggan.
b)
Respek terhadap setiap orang.
c)
Manajemen berdasarkan fakta.
d)
Perbaikan berkesinambungan.
4.
Manfaat Program TQM
TQM
sangat bermanfaat baik bagi pelanggan, institusi, maupun bagi staf organisasi. Manfaat
TQM bagi pelanggan adalah:
a)
Sedikit atau bahkan tidak memiliki masalah dengan produk atau pelayanan.
b)
Kepedulian terhadap pelanggan lebih baik atau pelanggan lebih diperhatikan.
c)
Kepuasan pelanggan terjamin.
Manfaat
TQM bagi institusi adalah:
a)
Terdapat perubahan kualitas produk dan pelayanan
b)
Staf lebih termotivasi
c)
Produktifitas meningkat
d)
Biaya turun
e)
Produk cacat berkurang
f)
Permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat.
Manfaat
TQM bagi staf Organisasi adalah:
a)
Pemberdayaan
b)
Lebih terlatih dan berkemampuan
c)
Lebih dihargai dan diakui
Manfaat
lain dari implementasi TQM yang mungkin dapat dirasakan oleh institusi di masa
yang akan datang adalah:
a)
Membuat institusi sebagai pemimpin (leader) dan bukan hanya sekedar pengikut
(follower)
b)
Membantu terciptanya tim work
c)
Membuat institusi lebih sensitif terhadap kebutuhan pelanggan
d)
Membuat institusi siap dan lebih mudah beradaptasi terhadap perubahan
e)
Hubungan antara staf departemen yang berbeda lebih mudah
A. Persyaratan
Implementasi TQM
Agar
implementasi program TQM berjalan sesuai dengan yang diharapkan diperlukan
persyaratan sebagai berikut:
1.
Komitmen yang tinggi (dukungan penuh) dari menejemen puncak.
2.
Mengalokasikan waktu secara penuh untuk program TQM
3.
Menyiapkan dana dan mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas
4.
Memilih koordinator (fasilitator) program TQM
5.
Melakukan banchmarking pada perusahaan lain yang menerapkan TQM.
6.
Merumuskan nilai (value), visi (vision) dan misi (mission)
7.
Mempersiapkan mental untuk menghadapi berbagai bentuk hambatan.
8.
Merencanakan mutasi program TQM.
B. TQM dalam Pendidikan
Manajemen
Mutu Terpadu yang diterjemahkan dari Total Quality Management (TQM) atau
disebut pula Pengelolaan Mutu Total (PMT) adalah suatu pendekatan mutu
pendidikan melalui peningkatan mutu komponen terkait. M. Jusuf Hanafiah, dkk
(1994:4) mendefinisikan Pengelolaan Mutu Total (PMT) adalah suatu pendekatan
yang sistematis, praktis, dan strategis dalam menyelenggarakan suatu
organisasi, yang mengutamakan kepentingan pelanggan. pendekatan ini bertujuan
untuk meningkatkan dan mengendalikan mutu. Sedang yang dimaksud dengan
Pengeloaan Mutu Total (PMT) Pendidikan tinggi (bisa pula sekolah) adalah cara
mengelola lembaga pendidikan berdasarkan filosofi bahwa meningkatkan mutu harus
diadakan dan dilakukan oleh semua unsur lembaga sejak dini secara terpadu
berkesinambungan sehingga pendidikan sebagai jasa yang berupa proses
pembudayaan sesuai dengan dan bahkan melebihi kebutuhan para pelanggan baik
masa kini maupun yang akan datang.
Dalam
MMT sekolah dipahami sebagai Unit Layanan Jasa, yakni pelayanan
pembelajaran. Sebagai unit layanan jasa, maka yang dilayani sekolah (pelanggan
sekolah ) adalah: 1) Pelanggan internal : guru, pustakawan, laboran, teknisi
dan tenaga administrasi, 2) Pelanggan eksternal terdiri atas : pelanggan primer
(siswa), pelanggan sekunder (orang tua, pemerintah dan masyarakat), pelanggan
tertier (pemakai/penerima lulusan baik diperguruan tinggi maupun dunia usaha).
Apa itu Six Sigma?
Six Sigma adalah salah satu konsep atau suatu metode
untuk membangun beberapa keunggulan dalam persaingan melalui peningkatan suatu
proses dari bisnis dengan mengurangi atau menghilangkan beberapa penyimpangan
terhadap proses bisnis yang lagi berjalan. Adapun Konsep Six Sigma ini diperkenalkan
oleh Mikel Harry dan Richaed Shroeder pada isi bukunya yang berjudul Six Sigma
The Breakthrough Management Strategy Revolution The World’s Top Corporation.
Six sigma
juga disebut sistem komprehensive - maksudnya adalah strategi, disiplin ilmu,
dan alat - untuk mencapai dan mendukung kesuksesan bisnis. Six
Sigma disebut strategi karena terfokus pada peningkatan kepuasan pelanggan,
disebut disiplin ilmu karena mengikuti model formal,yaitu DMAIC ( Define,
Measure, Analyze, Improve, Control )dan alat karena digunakan bersamaan
dengan yang lainnya, seperti Diagram pareto(Pareto Chart) dan Histogram.
Kesuksesan peningkatan kualitas dan kinerja bisnis, tergantung dari kemampuan
untuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah. Kemampuan ini adalah
hal fundamental dalam filosofi six sigma
Menurut konsep Six Sigma, kualitas adalah suatu bentuk
usaha dalam peningkatan nilai untuk pelanggan atau maupun perusahaan di dalam
seluruh aspek hubungan usaha. Antara konsep Six Sigma dengan Total Quality
Management (TQM) terdapat perbedaan yang mendasar, yaitu pada Total Quality
Management (TQM), fokusnya adalah peningkatan operasional individual pada
proses yang tidak berhubungan. Sedangkan pada Six Sigma peningkatan terjadi
pada seluruh operasional proses bisnis.
Six Sigma dapat didefinisikan menurut Mikel Harry (2001) sebagai suatu proses
bisnis yang memungkinkan perusahaan untuk meningkatkan kinerjanya dengan
merancang dan memantau aktivitas harian bisnis dalam mencapai kepuasan
pelanggan. Six Sigma juga didefinisikan sebagai suatu sistem yang komprehensif
dan fleksibel untuk mencapai, member dukungan dan memaksimalkan proses usaha,
yang berfokus pada pemahaman akan kebutuhan pelanggan dengan menggunakan fakta,
data serta terus menerus memperhatikan peraturan, perbaikan dan mengkaji ulang
proses usaha. Tujuan dari Six Sigma tidak hanya mencapai level Sigma tertentu
saja tetapi lebih pada peningkatan kemampuan perusahaan. Six Sigma akan
berupaya untuk memperhatikan kesesuaian antara kinerja produk atau jasa yang
dihasilkan dengan kebutuhan pelanggan.
Thomas Pyzdek, seorang konsultan implementasi
Six Sigma dan penyusun buku "The Six Sigma Handbook", pada bulan
Februari 2001, menjelaskan adanya perbedaan penting antara Six Sigma dan TQM
yaitu, TQM hanya memberikan petunjuk secara umum (sesuai dengan istilah
manajemen yang digunakan dalam TQM). Petunjuk untuk TQM begitu umumnya sehingga
hanya seorang pemimpin bisnis yang berbakat yang mampu menterjemahkan TQM dalam
operasional sehari-hari. Secara singkat, TQM hanya memberikan petunjuk
filosofis tentang menjaga dan meningkatkan kualitas, tetapi sukar untuk
membuktikan keberhasilan pencapaian peningkatan kualitas.
Faktor
penting dalam implementasi Six Sigma
1. Dukungan dari Top level.
Six sigma menawarkan pencapaian yang terukur yang tidak akan mampu ditolak oleh
pemimpin perusahaan, yang dikerjakan oleh seorang super star yg sangat tahu apa
yg harus dilakukan di bidangnya (Black Belt, Project Champion, Executive
Champion.
2. Tim yang hebat, Para Executive Champion, Deployment
Champions, Project Champions, Master Black Belts, Black Belts, dan Green Belts
adalah orang-orang yg terlatih dengan baik untuk mengerjakan proyek Six Sigma.
3. Training yg berbeda dgn yg
pernah ada. Anggota proyek Six Sigma adalah mereka yg pernah ditraining secara
khusus dengan biaya antara $15,000-$25,000 per Black Belt, yg akan dibayar melalui
saving yg didapat dari setiap proyek Six Sigma.
4. Alat ukur yg baru, dengan
menggunakan DPMO (Defects Per Million Opportunities) yang berhubungan
erat dgn Critical to Quality (CTC) yg diukur berdasarkan persepsi customer, yg
bisa dibandingkan antar departemen atau divisi dalam satu perusahaan.
5. Tradisi perusahaan yg baru,
yaitu mempromosikan usaha untuk melakukan peningkatan kualitas secara terus
menerus.
A. METODOLOGI
SIX SIGMA
Untuk melakukan
peningkatan terus menerus menuju target Six Sigma dibutuhkan suatu
pendekatan yang sistematis, berdasarkan ilmu pengetahuan dan fakta (systematic,
scientific and fact based) dengan menggunakan peralatan, pelatihan dan
pengukuran sehingga ekspektasi dan kebutuhan pelanggan dapat terpenuhi (Simon,
2005). Saat ini terdapat dua pendekatan yang biasa digunakan dalam Six Sigma,
yaitu :
a) DMAIC
(Define, Measure, Analyze, Improve and Control)
Metodologi DMAIC
digunakan saat sudah terdapat produk atau proses di perusahaan, namun belum
dapat mencapai spesifikasi yang ditentukan oleh pelanggan.
§ Define,
menentukan tujuan proyek dan ekspektasi pelanggan.
§ Measure,
mengukur proses untuk dapat menentukan kinerja sekarang atau sebelum
mengalami perbaikan.
§ Analyze,
menganalisa dan menentukan akar permasalahan dari suatu cacat atau kegagalan.
§ Improve,
memperbaiki proses menghilangkan atau mengurangi jumlah cacat atauu kegagalan.
Control, mengawasi kinerja
proses yang akan datang setelah mengalamai perbaikan.
b) DMADV
(Define, Measure, Analyze, Design and Verify)
Metodologi DMADV
dapat digunakan pada tempat / perusahaan yang belum terdapat produk maupun
proses atau pada perusahaan yang sudah memiliki produk maupun proses dan sudah
dilakukan optimisasi (menggunakan DMAIC ataupun metode yang lain) namun
tetap saja tidak bisa mencapai level spesifikasi yang ditetapkan berdasarkan
pelanggan atau sigma level.
§ Define,
menentukan tujuan proyek
§ Measure,
mengukur dan memutuskan spesifikasi dan kebutuhan
pelanggan.
§ Analyze,
menganalisa beberapa proses pilihan yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
§ Design,
merancang proses secara terperinci yang sesuai dengan
kebutuhan pelanggan.
§ Verify,
menguji kemampuan dan kekuatan hasil rancangan agar sesuai dengan kebutuhan
pelanggan.
Standar
Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, OSHAS 18000
1.
Standar Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Pengertian
(Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
secara umum merujuk pada 2 (dua) sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996
tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and
Safety Management Systems.
Kesehatan
dan keselamatan kerja
(K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun
lokasi proyek. Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan
lingkungan kerja. K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen,
dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja.
Kesehatan
dan keselamatan kerja cukup penting bagi moral, legalitas, dan finansial. Semua
organisasi memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain
yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu. Praktik K3 (keselamatan
kesehatan kerja) meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga
penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan
cuti sakit. K3 terkait dengan ilmu kesehatan
kerja, teknik keselamatan, teknik industri, kimia, fisika kesehatan,
psikologi organisasi dan industri, ergonomika, dan psikologi kesehatan kerja.
Pengertian
(Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut
Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi
struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses
dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian
dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam
rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan
kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan
produktif.
Sedangkan Pengertian (Definisi) Sistem
Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS 18000:2007
ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang
digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko K3 organisasi (perusahaan)
tersebut. Elemen-Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa
beragam tergantung dari sumber (standar) dan aturan yang kita gunakan.
Secara umum, Standar Sistem Manajemen
Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS
18000:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Standar OHSAS mengandung beberapa komponen utama yang harus
dipenuhi oleh perusahaan dalam penerapan Sistim Manajemen K3 dalam
perusahaan secara berkesinambungan. Komponen utama standar OHSAS 18000 dalam
penerapannya di perusahaan meliputi:
1. Adanya komitmen dari
semua management perusahaan tentang Sistem manajemen K3
.
2. Adanya perencanaan/analisa tentang program-program Sistem manajemen K3 dalam perusahaan
3. Melakukan Implementasi/penarapan Sistem Manajemen K3 dalam perusahaan itu sendiri
4. Pemeriksaan dan tindakan koreksi terhadap pelaksanaan Sistem Manajemen K3 di perusahaan
5. Melakukan Review dari manajemen perusahaan tentang kebijakan Sistem Manajemen K3 untuk di praktekkan dalam semua kegiatan perusahaan secara berkesinambungan.
2. Adanya perencanaan/analisa tentang program-program Sistem manajemen K3 dalam perusahaan
3. Melakukan Implementasi/penarapan Sistem Manajemen K3 dalam perusahaan itu sendiri
4. Pemeriksaan dan tindakan koreksi terhadap pelaksanaan Sistem Manajemen K3 di perusahaan
5. Melakukan Review dari manajemen perusahaan tentang kebijakan Sistem Manajemen K3 untuk di praktekkan dalam semua kegiatan perusahaan secara berkesinambungan.
Berdasarkan 5 komponen utama diatas, tahapan dalam penyusunan
Sistem Manajemen K3 menurut OHSAS 18000 dibagi menjadi 7 tahapan yaitu :
1. Melakukan indentifikasi
resiko secara dini dan bahaya kepada linkungan
2. Menyesuikan/melaksanakan ketetapan UU dan peraturan hukum yang berlaku
3. Menetapkan sebuah target perusahaan dalam pelaksana program tersebut nantinya
4. Semua komponen dalam perusahaan Melaksanakan program perencanaan demi untuk tercapainya target dan objek yang telah ditentukan oleh perusahaan
5. Mengharuskan adanya perencanaan terhadap kejadian darurat dalam operational
6. Jangan Lupa untuk melakukan Review ulang terhadap target dan para pelaksana system
7. Penetapan kebijakan sebagai usaha untuk mencapai kemajuan yang berkesinambungan.
2. Menyesuikan/melaksanakan ketetapan UU dan peraturan hukum yang berlaku
3. Menetapkan sebuah target perusahaan dalam pelaksana program tersebut nantinya
4. Semua komponen dalam perusahaan Melaksanakan program perencanaan demi untuk tercapainya target dan objek yang telah ditentukan oleh perusahaan
5. Mengharuskan adanya perencanaan terhadap kejadian darurat dalam operational
6. Jangan Lupa untuk melakukan Review ulang terhadap target dan para pelaksana system
7. Penetapan kebijakan sebagai usaha untuk mencapai kemajuan yang berkesinambungan.
Tahapan penerapan ini lebih panjang jika
dibandingkan dengan penerapan Sistem Manajemen K3 menurut permenaker tetapi
dari segi isi tidak ada perbedaan yang signifikan. Seiring dengan upaya pelaksanaan OHSAS 18000 dalam
perusahaan, muncullah suatu konsep baru sebagai akibat praktek OHSAS 18000 dalam
manajemen perusahaan. Konsep baru tersebut yang lebih dikenal sekarang ini
yaitu dengan nama Green Company.
Konsep OHSAS 18000 memiliki beberapa kesesuaian dengan ISO 14001 dan ISO 9001, sehingga banyak perusahaan sekarang
mengintegrasikan tiga sistem tersebut sekaligua yaitu ISO 9001, ISO 14001 dan
OHSAS 18000 dengan adanya sistem integrasi ini perusahaan akan lebih banyak
mengambil keuntungan baik dari sisi effisiensi biaya, waktu ataupun efektifitas
pelaksanaannya dalam perusahaan sebab dengan integrasi system artinya satu
prosedur sudah mencangkup tiga sistem tersebut di dalamnya ISO 9001, ISO 14001
dan OHSAS 18000
3. Standart dalam proses penerapan Manajemen K3
Untuk menerapkan system
manajemen K3 ini dibutuhkan tiga tahapan proses, Sebagai berikut :
1. Tahap Indentifikasi
Awal Manajemen K3 – OHSAS 18000
Analisa / Indentifikasi terhadap tingkat kecukupan terhadap sistem dan
fasilitas kesehatan dan keselamatan kerja di organisasi / industry.
·
1. Mencakup evaluasi proses sistem
tersebut di organisasi sebelumnya
·
2. Pemeriksaan terhadap prosedur
yang ada (berikut dokumennya)
·
3. Analisa
tingkat kecelakaan pada masa lalu dan peraturan atau perundang-undangan
yang berlaku.
2.
Tahap Persiapan dan Implementasi Manajemen K3 – OHSAS 18000
Tahap ini
merupakan tahap persiapan dokumen dan program kerja serta pelaksanaan
implementasinya. Pada tahap ini ada beberapa elemen yang harus diperhatikan
yaitu :
1.Kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja serta
managementnya
2. Organisasi, sumberdaya dan training
3. Pengendalian operasional yang menjadi titik tolak
prosedur proses, peraturan
kesehatan dan keselamatan kerja dan perijinannya di
lingkungan kerja.
4. Tujuan dan target dari pelaksanaan kesehatan dan
keselamatan kerja
5. Panduan system kesehatan dan keselamatan kerja dan
dokumentasi
6. Pengendalian operasional yang mencakup adalah sebagai
berikut:
– pemantauan kesehatan kerja,
– persiapan proyek,
– pembelian yang berhubungan dengan hal tersebut
– pemasok.
7. Pemeriksaan dan tindakan pencegahan
8. Investigasi dan tindakan perbaikan secara terus menerus
2. OSHAS 18000
Sejak tahun 1950, Organisasi Buruh
Internasional (International Labour Organization, ILO) dan Organisasi Kesehatan
Dunia (World Health Organization, WHO) telah berbagi definisi mengenai
kesehatan kerja. Dalam revisi terakhir tahun 1995, definisi dari kesehatan
kerja (occupational health) adalah, "Occupational health should aim at:
the promotion and maintenance of the highest degree of physical, mental and
social well-being of workers in all occupations; the prevention amongst workers
of departures from health caused by their working conditions; the protection of
workers in their employment from risks resulting from factors adverse to
health; the placing and maintenance of the worker in an occupational
environment adapted to his physiological and psychological capabilities; and,
to summarize, the adaptation of work to man and of each man to his job."
Standar OHSAS 18000 merupakan spesifikasi
dari sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja internasional untuk
membantu organisasi mengendalikan resiko terhadap kesehatan dan keselamatan
personilnya. Standar ini diterbitkan oleh komite teknis yang terdiri dari badan
standardisasi nasional, lembaga sertifikasi dan para konsultan, diantaranya adalah:
National Standards Authority of Ireland, Standards Australia, South African
Bureau of Standards, British Standards Institution, Bureau Veritas Quality
International, Det Norske Veritas, Lloyds Register Quality Assurance, National
Quality Assurance, SFS Certification, SGS Yarsley International Certification
Services, dan lain sebagainya.
Spesifikasi dan persyaratan diatur dalam
OHSAS 18001 dan pedomannya diberikan pada OHSAS 18002. Revisi terakhir adalah
tahun 2007. Standar ini juga kompatibel dengan ISO 9000 dan ISO 14000. Umumnya,
ke-3 standar ini diaplikasikan sebagai integrated system. Dalam perusahaan
harus memiliki standar OHSAS 18000, hal ini penting bagi keselamatan kerja
di perusahaan sehingga akan menghasilkan produksi yang berjalan lancar dan
berdampak baik bagi karyawan untuk mencegah atau memperkecil tingkat
kecelakaan.
Apabila perusahaan tersebut bergerak di
bidang industri yang memproduksi suatu barang dengan menggunakan alat-alat
berat yang paling diutamakan adalah kesehatan dan keselamatan karyawan dalam
bertugas, sehingga perusahaan harus memperhatikan kebutuhan fisik terhadap
karyawan, seperti memberi makan kepada karyawan pada waktu jam makan &
istirahat yang cukup umtuk menjaga kesehatan karyawan. begitu juga dibutuhkan
keselamatan kerja dalam bertugas, oleh karena itu perusahaan membuat aturan /
prosedur untuk diterapkan pada karyawannya. bagi keselamatan karyawan harus lah
menggunakan pakaian yang aman atau pelindung diri menurut aturan perusahaan
sehingga memperkecil tingkat kecelakan.
Dengan adanya OHSAS 18000 perusahaan pun akan
berjalan dengan baik karena kesehatan dan keselamatan kerja bagi karyawan
sangat diperhatikan dan menguntungkan bagi perusahaan dalam meningkatkan hasil
produksi, dalam hal ini berdampak positif sehingga saling menguntungkan bagi
perusahaan maupun karyawan.
Standar Manajemen Lingkungan, ISO
14000
1.
Standar Manajemen Lingkungan
A. Pengertian
Manajemen
menurut pengertian Stoner & Wankel (1986) adalah proses merencanakan,
mengorganisasikan, memimpin, mengendalikan usaha-usaha anggota organisasi dan
proses penggunaan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan-tujuan
organisasi yang sudah ditetapkan. Sedangkan menurut Terry (1982) manajemen
adalah proses tertentu yang terdiri dari kegiatan merencanakan,
mengorganisasikan, menggerakkan sumber daya manusia dan sumber daya lain untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dan banyak
definisi lain, namun pada intinya manajemen adalah sekumpulan aktifitas yang
disengaja (merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan) yang terkait dengan
tujuan tertentu. Lingkungan menurut definisi umum yaitu segala sesuatu
disekitar subyek manusia yang terkait dengan aktifitasnya. Elemen
lingkungan adalah hal-hal yang terkait dengan: tanah, udara, air, sumberdaya
alam, flora, fauna, manusia, dan hubungan antar faktor-faktor tersebut.
Titik sentral isu lingkungan adalah manusia. Jadi manajemen lingkungan
bisa diartikan “sekumpulan aktifitas merencanakan, mengorganisasikan,
dan menggerakkan sumber daya manusia dan sumber daya lain untuk mencapai tujuan
kebijakan lingkungan yang telah ditetapkan”.
Manajemen
lingkungan adalah aspek-aspek dari keseluruhan fungsi manajemen (termasuk
perencanaan) yang menentukan dan membawa pada implementasi kebijakan lingkungan
(BBS 7750, dalam ISO 14001 oleh Sturm, 1998). Pengertian lainnya yaitu
Manajemen Lingkungan adalah suatu kerangka kerja yang dapat diintegrasikan ke
dalam proses-proses bisnis yang ada untuk mengenal, mengukur, mengelola dan
mengontrol dampak-dampak lingkungan secara efektif, dan oleh karenanya
merupakan risiko-risiko lingkungan. Manajemen lingkungan selama ini sebelum
adanya ISO 14001 berada dalam kondisi terpecah-pecah dan tidak memiliki standar
tertentu dari satu daerah dengan daerah lain, dan secara internasional berbeda
penerapannya antara negara satu dengan lainnya. Praktek manajemen lingkungan
yang dilakukan secara sistematis, prosedural, dan dapat diulang disebut dengan
sistem manajemen lingkungan (EMS).
Menurut ISO
14001 (ISO 14001, 1996), sistem manajemen lingkungan (EMS) adalah “that part
of the overall management system which includes organizational structure
planning, activities, responsibilities, practices, procedures, processes, and
resources for developing, implementing, achieving, reviewing, and maintaining
the environmental policy”.
Jadi
disimpulkan bahwa menurut ISO 14001, EMS adalah bagian dari sistem manajemen
keseluruhan yang berfungsi menjaga dan mencapai sasaran kebijakan lingkungan.
Sehingga EMS memiliki elemen kunci yaitu pernyataan kebijakan lingkungan dan
merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan yang lebih luas. Berdasarkan
cakupannya, terdapat pendapat yang membagi manajemen lingkungan dalam 2 macam
yaitu:
lingkungan internal yaitu di dalam lingkungan pabrik / lokasi fasilitas
produksi. Yaitu yang termasuk didalamnya kondisi lingkungan kerja, dampak yang
diterima oleh karyawan dalam lingkungan kerjanya, fasilitas kesehatan, APD,
asuransi pegawai, dll.
lingkungan eksternal yaitu lingkungan di luar lokasi pabrik / fasilitas
produksi. Yaitu segala hal yang dapat menimbulkan dampak pada lingkungan
disekitarnya, termasuk masyarakat di sekitar lokasi pabrik, dan pihak yang
mewakilinya (Pemerintah, pelanggan, investor/pemilik). Aktifitas yang terkait
yaitu komunikasi dan hubungan dengan masyarakat, usaha-usaha penanganan
pembuangan limbah ke saluran umum, perhatian pada keseimbangan ekologis dan
ekosistem di sekitar pabrik, dll.
Yang
dimaksud dengan lingkungan pada tulisan ini adalah yang dicakup dalam sistem
manajemen lingkungan ISO 14001, yaitu yang berkaitan dengan lingkungan internal
dan eksternal. Elemen pokok manajemen lingkungan sesuai dengan definisi diatas
terkait dengan aspek lingkungan dan dampak lingkungan.
B. Kebijakan-Kebijakan
Mengenai Manajemen Lingkungan Di Dunia
Wawasan pengetahuan terhadap lingkungan memberikan
polarisasi dalam cara pandang di negara-negara maju dan di negara-negara
berkembang. Cara pandang ini menjadi berbed, dipengaruhi oleh tingkat
kemajuan teknologi, kesejahteraan, keamanan, dan kepedulian masing-masing
negara tersebut.
Pada negara maju, kerusakan lingkungan dipandang
sebagai ancaman terhadap kehidupan. Sebaliknya, pada negara berkembangyang
masih bergulat dengan pemenuhan kebutuhan dasar hidup, kepedulian terhadap
lingkungan masih rendah dan mereka belum mempunyai sistem penanganan lingkungan
yang memadai.
Beberapa kerusakan lingkungan mencuat ke permukaan
disebabkan kelalaian manusia, penguasaan pengetahuan tentatang lingkungan
yang rendah, serta bencana alam.
Dalam kaitannya dengan lingkungan, biasanya suatu
negara telah mempunyai sistem pencegahan dan penanganan kerusakan lingkungan
dengan membuat aturan hukum yang mengikat untuk proyek yang akan
dilaksanakan. Beberapa kebijakan yang telah dibuat dapat dijelaskan sebagai
berikut ( Kementrian Lingkungan Hidup, 2005 ):
1. Amerika
Serikat memberlakukan undang-undang mengenai penyertaan laporan Analisis Dampak
Lingkungan untuk proyek-proyek besar berlaku 1 Januari 1969, yaitu National
Environtmental Policy Act ( NEPA ), yang merupakan reaksi atas kerusakan
lingkungan akibat pencemaran pestisida, limbah industri, rusaknya habitat
tumbuhan dan hewan langkah.
2. Indonesia
memberlakukan undang-undang No. 4 Tahun 182 tetang Ketentuan-Ketentuan
Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelaksanaannya diatur Peraturan pemerintah No. 29
Tahun 1986 yang berlaku 5 Juni 1987.
3. Tahun
1994 diterbitkan keputusan Mentri Negara Lingkungan Hidup, yaitu
KEP-12/MENLH/3/1994 tentang Pedoman Umum Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (
UKL ) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup ( UPL ). Kemudian terbit lagi
Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup,
dilanjutkan dengan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tetang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL ). Jenis rencana usaha dan kegiatan yang
wajib dilengkapi dengan AMDAL diputuskan oleh Mntri Lingkungan
Hidup pada PP No. 17 Tahun 2001.
4. Masyarakat
dunia telah memikirkan secara bersamaan mengenai isu kerusakan lingkungan hidup
pada Konferensi Tingkat Tinggi ( KTT ) Manusia dan Lingkungan di Stockholm
tahun 1972. Pada tahun 1992 di Rio de Janeiro dilakukan KTT Bumi yang berisi
tentang lingkungan dan pembangunan, dimana kerusakan lingkungan disebabkan
pembangunan yang tidak berkelanjutan. Kemudian pada tahun 2002 dilakukan KTT
Pembangunan Berkelanjutan [ World Summit on Sustainable Dvelopment (
WSSD ) ] di Johannesburg yang menghasilkan Agenda 21, yang kemudian
menghasilkan kesepakatan rencana tindak kegiatan yang disepakati dunia untuk
memecahkan masalah lingkungan dan pembanguna dengan fokusnya yaitu air, energi,
kesehatan, pertanian, dan keanekaragaman hayati harus peduli terhadap
lingkungannya.
C. Rencana Kerja
Pemerintah Indonesia Mengenai Manajemen Lingkungan ( RKP, 2005 )
Indonesia yang mempunyai potensi SDA
yang besar sebagai penghasil devisa negara, mempunyai banyak masalah dalam hal
lingkungan hidup sebagai akibat dari eksplorasi SDA yang tidak terencana
dengan baik. Dikaitkan dengan KTT Pembangunan Berkelanjutan 2002, sangat
relevan bila Indonesia harus memiliki agenda pembangunan khususnya SDA dan
Lingkungan Hidup. Hal ini telah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah ( RKP
2005 ), yang isinya sebagai berikut :
1. Program
Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam
Sasaran yang hendak dicapai adalah
terlindungnya kawasan konversi dan kawasan lindung dari kerusakan akibat
pemanfaatan yang tidak terkendali dan eksploatif. Kegiatan pokok yang akan
dilaksanakan, antara lain : pengkajian kembali kebijakan konversi dan
perlindungan SDA, pengembangan insentif, pemanfaatan jasa lingkungan,
penanggulangan konversi lahan pertanian produktif, pengakuan hak adat dan
ulayat serta pengenmbangan masyarakat setempat, pengembangan kemitraan,
penegakan hukum, pengembangan kawasan konversi laut, dan suaka perikanan.
2. Program
Rehabilitasi dan Pemulihan Cadangan Sumber Daya Alam
Sasaran yang akan dicapai adalah
berkurangnya laju kerusakan SDA dan pemulihan kondisi sumber daya hutan, lahan,
laut dan pesisir, perairan tawar serta sumber daya mineral agar optimal dalam
fungsinya sebagai faktor produksi maupun penyeimbang lingkungan. Kegiatan pokok
yang akan dilaksanakan antara lain evaluasi dan perencanaan DAS,
reboisasi dan penghijauan , pembanguna hutan tanam industri, rehabilitasiekosistem,
restocking sumber daya perikanan, rehabilitasi areal bekas tambang
terbuka.
3. Program
Pengembangan Pengelolaan SDA dan Lingkungan Hidup
Sasaran yang akan dicapai adalah
meningkatkan pengelolaan SDA dan lingkungan hidup melalui tata kelola yang baik
berdasarkan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Kegiatan
pokok yang akan dilaksanakan, antara lain s: Pengembangan kapasitas institusi
dan aparatur, penguatan kapasitas kelembagaan pusat dan aerah, pengembangan
tata nilai sosial berwawasan lingkungan, penetapan standar pelayanan minimal
bidang lingkungan, pengembangan produksi bersih lingkungan dan pelaksanaan
perjanjian internasional yang telah disepakati.
4. Program
Pengendalian Pencemaran Lingkungan
Sasaran yang akan dicapai adalah
menurunkan tingkat pencemaran lingkungan dan menuju terciptanya lingkungan
hidup yang bersih dan sehat. Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan, antara lain
: Penyusunan kebijakan di bidang pengendalian lingkungan, penetapan indeks baku
mutu lingkungan dan limbah, pengendalian pencemaran lingkungan, pengembangan
teknologi berwawasan lingkungan dan pengembangan sistem penilain kinerja
lingkungan.
5. Program
Peningkatan Kualitas, Akses Informasi SDA dan Lingkunganara, dan mudah
Sasaran yang akan dicapai adalah
tersedianya data dan informasi yan lengkap, akudiakses oleh pelaku kepentingan
dan masyarakat luas. Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan, antara lain :
Penysusnan data dasar potensi dan daya dukung kawasan ekosistem, penyusunan statistik
bidang lingkungan hidup baik tingkat nasional maupun daerah, pengembangan
sistem jaringan laboratorium nasional bidang lingkungan, pengembangan SDA,
penerapan PDB Hijau.
Dari beberapa kebijakan tersebut,
dapat dipastikan bahwa isu lingkungan menjadi menarik perhatian seluruh dunia
karena timbulnya dampak akibat kegiatan yang dilakukan manusia yang biasanya
dalam bentuk tak terorganisasi, seperti proyek-proyek kecil dan besar dengan
tingkat kerusakan cukup besar.
Dalam perkembangan selanjutnya dilakukan
usaha-usaha mengelola dan menata lingkungan akibat dari dampak kegiatan berupa
proyek pembangunan. Gerakan manajemen lingkungan dan penetapan standarnya
dimulai pada awal tahun 1990 dengan kerja sama Internasional Standar
Organizatio ( ISO ) sera badan standar dari beberapa negara dengan membentuk
Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 pada tahun 1996. Sistem ini bertujuan
memberi cara kepada pelanggan/perusahaan dalam penerapan dan penyempurnaan
sistem manajemen lingkungan sera membantu meningkatkan sistem manajemen
lingkungan dalam memenuhi kinerjanya. Struktur isinya berupa tindakan
perencanaan, pelaksanaan, pemeriksaan dan tindakan koreksi serta standar
panduan terpisah.
Isi sistem manajemen ISO 14001
mencakup beberapa unsur ter-integrasi dengan ISO 9000 untuk manajemen mutu.
Ruang ISO 14001 mempunyai elemen-elemen kunci di dalamnya terdapat sub-sub
elemen, terdiri atas : Umum, Kebijakan Lingkungan, Perencanaan, Penerapan dan
Operasi, Pemeriksaan danTindakan Koreksi.
D. Pengendalian
Manajemen Lingkungan
Pengendalian lingkungan adalah fase
terakhir dari perencanaan, pelaksanaan, dan pemeriksaan sistem manajemen
lingkungan. Hal pertama yang dilakukan dalam pengendalian adalah melakukan
pengendalian terhadap dokumen sehingga perusahaan dapat menyusun dan memelihara
dokumen, memenuhi persyaratan elemen-elemen yang memadai dalam menerapkan
Sistem Manajemen Lingkungan. Pengendalian dokumen mempunyai sasaran sebagai
berikut:
· Menjamin
bahwa dokumen yang diterbitkan telah diperiksakebenarann materinya dan disahkan
olehpetugas yang berwenang.
· Distribusi
dokumen hanya kepada yang berwenang.
· Perubahan-perubahan
yang dilakukan oleh yang berwenang
Setelah dilakukan identifikasi terhadap aspek
lingkungan, selanjutnya adalah melakukan analisis dengan cara menilai
dampak lingkungan yang terkait. Beberapa aspek lingkungan yang memengaruhi
adalah sebagai berikut:
· Dampak pada
pencemaran, terdiri atas: Air, udara, Radiasi,Kontakminasi tanah,Produksi
Limbah
· Dampak pada
ekologi terdiri atas : Tumbuhan dan binatang, keanekaragaman hayati, habitat,
Alam.
· Dampak pada
sumber Daya Alam terdiri atas: Tanah pertanian, sumber daya hutan, kesedian air
tanah, mineral dan tambang, sumber daya laut, sumber daya energi, kehidupan
satwa liar, kehidupan hutan tropis,Kehidupan tumbuhan langka.
E. Audit Sistem Manajemen
Lingkungan (Environmental Management System)
Dalam ISO 14001, organisasi
perusahaan diwajibkan melakukan audit agar sistem manajemen lingkungan yang
direncanakan dapat dilaksanakan, diperiksa dan dilakukan tindakan koreksi bila
terjadi penyimpangan. Jadwal waktu program audit dilakukan atas dasar
pentingnya aspek-aspek lingkungan yang terdokumentasi dalam penilaian.
Perencanaan yang termasuk dalam program sistem manajemen lingkungan dapat
dievaluasi dengan kegiatan-kegiatan terkait dan dengan hasil audit sebelumnya.
Prosedur audit meliputi : Lingkup Audit, Metodologi, Penanggung Jawab,
Persyaratan Pelaksanaan Pelaporan, dan Dokumentasi.
EMS adalah
siklus berkelanjutan dari kegiatan perencanaan, implementasi, evaluasi dan
peningkatan proses, yang diorganisasi sedemikian sehingga tujuan bisnis
perusahaan/pemerintah dan tujuan lingkungan padu dan bersinergi.
EMS yang
efektif, dibangun pada konsep TQM (Total Quality Management), misalnya pada ISO
9000. Untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan, organisasi tidak hanya tahu
apa yang terjadi, tetapi juga harus tahu mengapa terjadi.
·
Manfaat EMS
1.
Meningkatkan kinerja lingkungan.
2.
Mengurangi/menghilangkan keluhan masyarakat terhadap dampak lingkungan.
3.
Mencegah polusi dan melindungi sumber daya alam.
4.
Mengurangi resiko.
5.
Menarik pelanggan dan pasar baru (yang mensyaratkan EMS).
6.
Menaikkan efisiensi/mengurangi biaya.
7.
Meningkatkan moral karyawan.
8.
Meningkatkan kesan baik di masyarakat, pemerintah dan investor.
9.
Meningkatkan tanggung jawab dan kepedulian karyawan terhadap lingkungan.
F. Rusaknya
Manajemen Lingkungan di Indonesia
Rusaknya manajemen lingkungan kita! Itulah kalimat
yang terlintas dalam benak saya. Tampaknya kita sepele mendengar, dan melihat
kata, seperti kata lingkungan. Namun di balik kata lingkungan itu, mengandung
sejuta makna yang sangat erat kaitannya dengan kehidupan dan keberlangsungan
hidup umat manusia. Segala sesuatunya sangat erat kaitannya dengan lingkungan..
Bahkan menurut Bloom, derajat kesehatan terdiri dari empat faktor yakni lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan dan genetik. Jadi semua tindak dan tanduk manusia berawal dari lingkungan.
Dewasa ini, beberapa media menayangkan banjir yang ada di Kota Jakarta, Semarang dan tragedi yang tidak diinginkan yang terjadi di Situ Gintung, di wilayah Tangerang, Banten. Betapa sedihnya melihat saudara kita yang terkena musibah ini. Mereka yang ditanyai komentar, hanya menjawab dan meminta pertanggungjawaban pemerintah. Seolah–olah pemerintah yang harus menjaga kebersihan dan harus memadai dan membenahi lingkungan mereka. Dari segi bantuan, baiklah pemerintah yang harus menolong dan memberisubsidi kepada rakyat yang terkena musibah.
Namun di Situ Gintung, beberapa warga mengaku sudah melaporkan kejadian ini kepada pemerintah daerah mengenai Tanggul yang mereka minta segera diperbaiki. Tetapi lagi-lagi kesiapan pejabat berwenang kurang sigap dalam menanggapi keluhan warga dan tidak dapat merealisasikannya. Lagi dan lagi rakyat selalu kena tipu dengan muslihat pejabat yang seyogianya dipilih oleh rakyat.
Seperti sekarang ini, banyaknya janji–janji partai politik yang membawakan thema “perubahan” untuk rakyat. Setelah kejadian di Situ Gintung banyaknya partai politik yang menawarkan bantuan untuk rakyat. Semoga saja pesta demokrasi nanti, rakyat harus paham dengan siapa yang dipilihnya.
Kalau kita sadari lingkungan harus erat kaitannya dengan individu itu sendiri karena, merekalah yang harus menjaga dan melestarikannya, supaya kesehatan lingkungan menjadi optimal.
Ø Klasifikasi Pencemaran Lingkungan
Dengan musibah banjir yang dirasakan saudara kita yang
ada di Jakarta dan di Semarang, merupakan hasil dari pencemaran lingkungan.
Pencemaran lingkungan sendiri terbagi menjadi beberapa klasifikasi. Antara lain
pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah. Dengan keadaan
pencemaran lingkungan ini, maka kualitas yang ada di lingkungan kita menjadi
menurun. Sejatinya pencemaran lingkungan ini akan mempercepat kita untuk
mengakhiri hidup kita di bumi ini, dan dapat membunuh kehidupan anak dan cucu
kita nantinya.
Ø Pencemaran Udara
Sebelum kita memulai tahapan pencemaran lingkungan yang terklasifikasi, yang
pertama pencemaran udara. Pencemaran udara sering dari kita mungkin sudah dan
atau sering terpapar dengan gas pencemar udara yang mungkin ada di sekitar
tempat tinggal kita, dan pengalaman ini mungkin sudah pernah atau sering kita
jumpai di lingkungan kita sendiri.
Pencemaran udara adalah suatu
kondisi di mana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat–zat,
baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia.
Gas–gas pencemar udara utama adalah karbon monoksida (CO), karbon diosida
(CO2), nitrogen monoksida (NO), nitrogen dioksida (NO2), sulfur monoksida (SO),
sulfur dioksida (SO2).
Pencemaran udara yang dihasilkan
melalui kegiatan manusia adalah transportasi, industri, pembangkit listrik,
pembakaran (perapian, kompor, furnace, insenerator dengan berbagai jenis bahan
bakar), gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC= Clour
Flour Carbon).
Ø Pencemaran Air
Setelah pencemaran udara, kita juga dapat menjumpai pencemaran air yang terjadi
di lingkungan sekitar kita. Dan pencemaran air sangat sering tejadi di
lingkungan kita sendiri, bahkan kita mengabaikan kesehatan kualitas air yang
ada di lingkungan kita. Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu
tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan, air tanah akibat
aktivitas dan ulah manusia.
Pencemaran air sering di
jumpai di wilayah industri yang membuang limbahnya dengan berbagai macam
polutan seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan.
Contoh dari pencemaran air, pada air comberan dapat menyebabkan peningkatan
kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya
oksigen yang dapat berdampak buruk pada seluruh ekosistem yang ada di air.
Ø Pencemaran Tanah
Yang terakhir mengenai pencemaran tanah. Pencemaran
tanah merupakan keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah
lingkungan tanah alami. Pencemaran tanah ini merupakan hasil kegiatan manusia
yang mencemari tanah yakni dari tempat penimbunan sampah, serta limbah industri
yang dibuang langsung ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Daftar pustaka
Soal
1.
suatu sistem yang di
dalamnya terdapat organisasi dan dapat mempengaruhi pelanggan untuk mencoba sesuatu
produk baru yang ditawarkan dari organisasi, dan kemudian mereka akan tetap
setia serta akan terus memakai produk yang ditawarkan oleh organisasi terebut
merupakan pengertian dari
A. Pengertian Sistem Manajemen Mutu
B.
Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja
C.
Pengertian Pencemaran Lingkungan
D.
Pengertian Sistem Manajemen
2. ISO 9000 berkaitan dengan
A.
Sistem
Manajemen
B.
Sistem
Pencemaran Lingkungan
C. Sistem
Mutu
D.
Sistem
Produksi
3. suatu pendekatan dalam
menjalankan usaha yang mencoba untuk memaksimumkan daya saing organisasi
melalui perbaikan terus-menerus atas produk, jasa, tenaga kerja, proses, dan
lingkungannya.
A.
Produksi
B. TQM
C.
Pengembangan
Produk
D.
Kualitas
Jasa
4. Berikut yang
bukan merupakan Unsur-unsur utama TQM
A.
Fokus pada pelanggan.
B. Obsesi terhadap kualitas.
C.
Pendekatan Mutu
D. Pendekatan ilmiah.
5. OHSAS 18000 bergerak dibidang
A. Pengendalian Mutu
B. Pengendalian Produksi
C. Pengendalian Limbah
D.
Pengendalian Kesehatan dan
Keselamatan Kerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar