Sabtu, 23 September 2017

Organisasi profesi & Kode Etik Profesi

Tugas 1
Materi : 3
Tema : Organisasi profesi & Kode Etik Profesi
Sub Bab :       1.  Menjelaskan Kode etik profesional dibidang teknik industri       
2. Menjelaskan perbandingan kode etik profesi teknik industri di indonesia dengan negara lain
             
A.    Organisasi Profesi
Organisasi profesi merupakan bagian dari perkembangan sebuah profesi dalam proses profesionalnya untuk mengembangkan profesi ke arah status profesional yang diakui pemerintah atau masyarakat pengguna jasa profesi tersebut.  Proses profesional yang dimaksud adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status profesional. Tiga langkah proses profesional sebuah profesi sbb:
1. Munculnya asosiasi informal di antara individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi.
2. Melakukan identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk mendukung profesi yang dijalani.
3. Para praktisi akan terorganisasi secara formal pada suatu lembaga yang disebut organisasi profesi
B. Pembentukan Organisasi Profesi
Setelah terorganisasi secara formal dalam suatu lembaga, anggota dalam organisasi akan menetapkan:
1. Persyaratan profesi berdasarkan pengalaman atau kualifikasi tertentu.
2. Kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam menjalankan profesi.  
Beberapa contoh organisasi profesi yang ada di Indonesia:
1. Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
2. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
3. Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
4. Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (ISFI)
       C. Kode etik profesional dibidang teknik industri
 Etika menjadi atribut pembeda yang membedakan antara manusia dengan mahluk hidup yang lainnya. Manusia dikatakan sebagai mahluk yang memiliki sebuah derajat yang tinggi di dunia ini, salah satunya karena adanya etika. Berikut ini adalah salah satu contoh etika yang telah disepakati oleh suatu organisasi yaitu tentang kode etik seorang sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri. Semoga menjadi contoh untuk kita semua. Untuk lebih menghayati Kode Etik Profesi Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia dalam operasionalisasi sesuai bidang masing-masing, dan sadar sepenuhnya akan tanggung jawab sebagai warga negara maupun sebagai sarjana, akan panggilan pertumbuhan dan pengembangan pembangunan di Indonesia maka kami Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bersepakat untuk lebih mempertinggi pengabdian kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat. Selaras dengan dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi berikut ini yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri Indonesia.

PASAL 1: Dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu mengerahkan segala kemampuan dan pengalamannya untuk selalu berupaya mencapai hasil yang terbaik didalam keluhuran budi dan kemanfaatan masyarakat luas secara bertanggung jawab.

PASAL 2: Dalam melaksanakan tugas yang melibatkan disiplin dan pengetahuan lain, Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Indutstri akan senatiasa menghormati dan menghargai keterlibatan mereka, dan akan selalu mendayagunakan disiplin Teknik Indutri dan Manajemen Industri akan dapat lebih dioptimalkan dalam upaya mencapai hasil terbaik.

PASAL 3: Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bertanggung jawab atas pengembangan keilmuan dan penerapannya dimasyarakat, dan akan selalu berupaya agar tercapai kondisi yang efisien dan optimal dalam segenap upaya bagi perbaikan dalam pembangunan dan pemeliharaan sistem.
PASAL 4: Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan di dalam melaksanakan tugasnya tidak akan melakukan perbuatan tidak jujur, mencemarkan atau merugikan sesama rekan sekerja.

PASAL 5: Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu bersikap dan bertindak bijaksana terhadap sesama rekannya dan terutama kepada rekan mudanya; selalu mengusahakan kemajuan untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan, bagi dirinya pribadi, bagi masyarakat maupun bagi pengebangan Teknik Industri dan Manajemen Industri di Indonesia

D.   Perbandingan kode etik profesi teknik industri di indonesia dengan negara lain
Organisasi profesi beserta kode etik profesi yang relavan dengan Teknik Industri baik region maupun internasiona, kode etik profesi adalah sarana dengan tujuan membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:
·         Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan. 
·         Kode etik profesi merupakan sarana kontrol social bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalanggan social).
·         Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.

Daftar Pustaka
Ahyono, Teguh. 2009. Etika komputer + tanggung jawab profesional di bidang teknologi informasi.
Furihitho. 2012. Etika Profesi. staff.gunadarma.ac.id

5 Soal dan Jawaban materi Organisasi profesi & Kode Etik Profesi

1. Tiga langkah proses profesional sebuah profesi kecuali
A. Munculnya asosiasi informal di antara individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi.
B. Melakukan identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk mendukung profesi yang dijalani.


C. Para praktisi akan terorganisasi secara formal pada suatu lembaga yang disebut organisasi profesi
D. Konsisten dalam melakukan pekerjaannya

2. Beberapa contoh organisasi profesi yang ada di Indonesia kecuali
A. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
B. Electronic Sport (E-sport)
C. Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
D. Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (ISFI)

3. Funsi kode etik kecuali
A. Pedoman
B. Saran kontrol
C. Pengenalan merek dagang
D. Mencegah campur tangan pihak diluar 

     4. Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bersepakat untuk lebih mempertinggi pengabdian kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat. Selaras dengan dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi berikut ini yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri Indonesia. ada berapa pasalnya 
      A. 2
      B. 1
      C. 3
      D. 5
       
     5. Kode etik profesi memberikan pedoman yang tepat 
     A. bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya  bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh    dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
        B. merupakan sarana kontrol social bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya     
        bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat 
        memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para    
        pelaksana di lapangan keja (kalanggan social).
        C. organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat  
        dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh       mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
        D. bertanggung jawab atas pengembangan keilmuan dan penerapannya dimasyarakat, dan akan 
        selalu berupaya agar tercapai kondisi yang efisien dan optimal dalam segenap upaya bagi perbaikan   dalam pembangunan dan pemeliharaan sistem.

Tidak ada komentar:

studi kasus numerik berkenaan dengan etika profesi

Materi 10  studi kasus numerik berkenaan dengan etika profesi Studi Kasus Numerik Berkenaan Dengan Etika Profesi : Bidang Design dan Pr...