PENGERTIAN
SUMBER DAYA ALAM
Sumber daya alam adalah segala
sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan
hidup manusia. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan
manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa
negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur
Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya
dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat
diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus
ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan,
mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA
terbaharukan.
B. SUMBER DAYA ALAM INDONESIA
Sebagai
negara tropis yang memiliki ribuan pulau dan lautan yang luas, Indonesia
mempunyai kekayaan alam yang sangat berlimpah. Di daratan, suhu dan curah hujan
yang tinggi memungkinkan penduduknya dapat menanam berbagai macam komoditas
pertanian dan perkebunan. Curah hujan yang tinggi juga menjamin tetap tersedianya
air untuk kepentingan budi daya perikanan darat. Dan Sumber daya alam Indonesia
yang banyak dan beraneka ragam sudah dikenal oleh bangsa lain sejak dulu.
Berikut ini
adalah beberapa sumber daya alam yang terdapat di indoesia
1. Potensi Sumber Daya Udara
Selain untuk
bernafas, Udara yang tersedia di muka bumi ini dapat dimanfaatkan dalam
kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah untuk pembangkit tenaga listrik.
Dengan cara membuat pembangkit listrik tenaga udara atau angin sehingga daerah
di indonesia dapat di aliri listrik secara merata.
2. Potensi Sumber Daya Tanah
Tanah
merupakan salah satu potensi sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.
Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan daratan yang luas tentunya
memiliki beragam jenis tanah yang berbeda-beda. Tanah merupakan tempat
manusia untuk melakukan berbagai aktivitas.
3. Potensi Sumber Daya Air
Sumber daya
air di Indonesia sangat berlimpah karena curah hujan yang besar. Kegunaan air
meliputi pada bidang pertanian,
industri, rekreasi, rumah tangga, dan aktivitas lingkungan.
4.
Potensi Sumber Daya Hutan
Hutan di
Indonesia dikenal sebagai hutan hujan tropis. Potensi sumber daya hutan di
wilayah Indonesia sangat besar, yaitu mencapai 99,6 juta hektar atau 52,3% dari
seluruh luas wilayah Indonesia. salah satu potensi sumber daya hutan,
sebenarnya tidak hanya sekadar kayu. Hutan tropis yang dimiliki Indonesia juga
menghasilkan beragam buah-buahan dan tumbuhan obat-obatan. Namun demikian,
hasil hutan yang banyak dikenal penduduk adalah sebagai sumber kayu. Walaupun
begitu kita sebagai manusia harus menjaga hutan yang ada. Karena hutan
merupakan paru-paru dunia.
5.
Potensi Sumber Daya Tambang
Indonesia
merupakan salah satu negara di dunia yang kaya akan bahan tambang. Beraneka
bahan tambang tersedia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun luar
negeri. Aktivitas pertambangan telah menghasilkan banyak devisa bagi Indonesia.
6.
Potensi dan Persebaran Sumber Daya Laut
Luas laut
Indonesia mencakup 2/3 dari seluruh luas wilayah Indonesia, yaitu 5,8 juta km2.
Di dalam laut tersebut, tersimpan kekayaan alam yang luar biasa besarnya.
Potensi sumber daya laut Indonesia tidak hanya berupa ikan, tetapi juga bahan
tambang seperti minyak bumi, nikel, emas, bauksit, pasir, bijih besi, timah,
dan lain-lain yang berada di bawah permukaan laut. Kekayaan yang dapat dimanfaatkan
dari sumber daya laut yang lain adalah sumber daya alam berupa mangrove,
terumbu karang, dan lain-lain. Sumber daya tersebut dikenal dengan sumber daya
pesisir.
C. SUMBER DAYA ALAM DAN PERTUMBUHAN
EKONOMI
Salah satu faktor yang mempengaruhi
perekonomian sumber daya alam (SDA). SDA merupakan penunjang kelangsungan hidup
manusia di bumi ini agar dapat bertahan hidup. Semakin cepat pertumbuhan
ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses
produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada
di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat
persediaan sumber daya alam.
D. PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM HAYATI
DAN NON HAYATI
Berdasarkan jenisnya, sumber daya
alam dapat dibedakan menjadi sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non
hayati. Sedangkan berdasarkan sifatnya, sumber daya alam dapat dibedakan
menjadi sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang
tidak dapat diperbaharui.
1) Sumber Daya Alam Hayati
Sumber daya alam hayati adalah
sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup, misalnya tumbuhan dan hewan.
a.
Sumber daya
alam dari tumbuhan
- Bahan pangan
- Bahan pangan
Sayuran adalah
contoh bahan pangan dari tumbuhan, misalnya bayam, kangkung, wortel, seledri, dan lainnya.
- Bahan sandang
Pakaian adalah salah satu barang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari.salah satunya adalah pakaian yang berasal dari katun. Sedangkan katun berasal dari kapas
- Bahan sandang
Pakaian adalah salah satu barang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari.salah satunya adalah pakaian yang berasal dari katun. Sedangkan katun berasal dari kapas
- Peralatan rumah tangga
Bagian tumbuhan yang paling banyak dimanfaatkan untuk membuat peralatan rumah tangga adalah kayu.
- Produk kesehatan dan perawatan tubuh
Jamu termasuk obat tradisional.Jamu dibuat dari berbagai tanaman obat, misalnya kencur, jahe, kunyit, kumis kucing, dan pace (mengkudu).
Bagian tumbuhan yang paling banyak dimanfaatkan untuk membuat peralatan rumah tangga adalah kayu.
- Produk kesehatan dan perawatan tubuh
Jamu termasuk obat tradisional.Jamu dibuat dari berbagai tanaman obat, misalnya kencur, jahe, kunyit, kumis kucing, dan pace (mengkudu).
b. Sumber
daya alam dari hewan
- Bahan pangan
Hewan menghasilkan bahan makanan yang lezat, misalnya daging, telur, dan susu.
- Bahan sandang
Beberapa bahan sandang bermutu tinggi berasal dari hewan. Kain sutra berasal dari serat kepompong ulat sutra. danWol berasal dari serat rambut (bulu) domba.
- Produk kesehatan
Berbagai bagian tertentu dari hewan dipercaya merupakan obat mujarab.
salah satunya adalah pemanfaatan madu yang dihasilkan lebah sebagai obat.
- Bahan pangan
Hewan menghasilkan bahan makanan yang lezat, misalnya daging, telur, dan susu.
- Bahan sandang
Beberapa bahan sandang bermutu tinggi berasal dari hewan. Kain sutra berasal dari serat kepompong ulat sutra. danWol berasal dari serat rambut (bulu) domba.
- Produk kesehatan
Berbagai bagian tertentu dari hewan dipercaya merupakan obat mujarab.
salah satunya adalah pemanfaatan madu yang dihasilkan lebah sebagai obat.
2) Sumber daya alam non hayati
Sumber daya
alam non hayati berasal dari benda tak hidup, antara lain tanah, batuan, dan
bahan tambang.
a. Bahan
bangunan
pada proses pembuatan bangunan sangat diperlukan bahan non hayati. Seperti batu sebagai pondasi. Dan pasir sebagai untuk pembangunan tersebut. Tanpa batu dan pasir maka tidak akan bisa untuk melakukan pembangunan
pada proses pembuatan bangunan sangat diperlukan bahan non hayati. Seperti batu sebagai pondasi. Dan pasir sebagai untuk pembangunan tersebut. Tanpa batu dan pasir maka tidak akan bisa untuk melakukan pembangunan
b. Peralatan
rumah tangga
Saat ini, bahan yang sering digunakan untuk membuat berbagai peralatan rumah tangga adalah plastik. Seperti piring dan gagang pisau yang di gunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Saat ini, bahan yang sering digunakan untuk membuat berbagai peralatan rumah tangga adalah plastik. Seperti piring dan gagang pisau yang di gunakan dalam kehidupan sehari-hari.
E. LANDASAN KEBIJAKSANAAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA
ALAM
- Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004
Mengelola sumber daya alam dan
memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat
dari generasi ke generasi. Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam
dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan
penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan. Menerapkan
indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam
pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan
yang tidak dapat balik.
· Arah
kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam dalam TAP MPR No.
IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Melakukan pengkajian ulang terhadap
berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber
daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan
prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini. Mewujudkan
optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan
inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam
pembangunan nasional. Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat
mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya
tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk
teknologi tradisional. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai
jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari
produk sumber daya alam tersebut. Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan
sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi
konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan
didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada
optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun
nasional.
· Parameter
Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya
alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai
dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif,
parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
- Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
- Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
- Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.
- Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
- Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.
F. KARAKTERISTIK EKOLOGI SUMBER DAYA ALAM
Untuk
menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan
sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan
perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan
mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan
keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural,
kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Hampir bisa
dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan
SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan
kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang
tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan
pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari
pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih
akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati
bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem
tersebut, seperti jasa hidrologis.
G. DAYA DUKUNG LINGKUNGAN
Menurut
Soerjani et al. (1987), pengertian daya dukung lingkungan adalah batas teratas
dari pertumbuhan suatu populasi saat jumlah populasi tidak dapat didukung lagi
oleh sarana, sumber daya dan lingkungan yang ada. Menurut Khana dalam KLH
(2010) daya dukung lingkungan dapat didefinisikan sebagai kemampuan untuk
mendapatkan hasil atau produk di suatu daerah dari sumber daya alam yang
terbatas dengan mempertahankan jumlah dan kualitas sumberdayanya.
Sesuai dengan
pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa daya dukung lingkungan tidak hanya
diukur dari kemampuan lingkungan dan sumberdaya alam dalam mendukung kehidupan
manusia, tetapi juga dari kemampuan menerima beban pencemaran dan bangunan.
Menurut UU
No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan
makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu
sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lain.
Pengertian
(Konsep) dan Ruang Lingkup Daya Dukung Lingkungan Menurut UU No. 23/ 1997, daya
dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung
perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antarkeduanya.
Menurut Soemarwoto (2001), daya dukung lingkungan pada hakekatnya adalah daya
dukung lingkungan alamiah, yaitu berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang
dapat dikumpulkan dan ditangkap per satuan luas dan waktu di daerah itu.
Menurut Khanna (1999), daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua)
komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas
tampung limbah (assimilative capacity).
H. KETERBATASAN KEMAMPUAN MANUSIA
Manusia
adalah makhluk yang dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan
kognitif untuk memproses informasi yang diperoleh dari lingkungan di
sekelilingnya melalui indera yang dimilikinya, membuat persepsi terhadap
apa-apa yang dilihat atau dirabanya, serta berfikir untuk memutuskan aksi apa
yang hendak dilakukan untuk mengatasi keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang
dapat mempengaruhi kemampuan kognitif pada manusia meliputi tingkat
intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem pemrosesan informasi pada
manusia.
Keterbatasan
kognitif terjadi apabila terdapat masalah atau gangguan pada kemampuan
kognitif. Masalah yang dialami bisa terjadi sejak lahir, atau terjadi perubahan
pada tubuh manusia seperti terluka, terserang penyakit, mengalami kecelakaan
yang dapat menyebabkan kerusakan salah satu indera, fisik atau juga mental.
Akibat dari adanya keterbatasan kognitif ini, manusia menjadi tidak mampu untuk
memproses informasi dengan sempurna.
Persepsi
dalam arti sempit melibatkan pengalaman kita tapi secara psikis pengertian itu
tidaklah tepat. Tetapi lebih tepatnya persepsi merupakan proses yang
menggabungkan dan mengorganisir data-data indera kita ( penginderaan) untuk
dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita dapat menyadari di sekeliling kita,
termasuk sadar dengan diri kita sendiri. Dan didalam mempersepsi keadaan
sekitar maka kita harus melibatkan indra kita maka akan lahir sebuah argumen
yang berasal dari informasi yang dikumpulkan dan diterima oleh alat reseptor
sensorik kita sehingga kita dapat menggabungkan atau mengelompokkan data yang
telah kita terima sebelumnya melalui pengalaman awal kita.
Daftar Pustaka :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar