| Pengertian Demokrasi | Demokrasi Menurut Josefh
A. Schmeter adalah suatu perencanaan institusional untuk mencapai
keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk
memutuskan dengan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat. Selanjutnya
para pakar lain mencoba memberikan pendapatnya mengenai pengertian demokrasi di
bawah ini.
Menurut Sidney Hook, Pengertian
Demokrasi ialah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah
yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan
mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewas.
Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl mengemukakan Pengertian Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan dimana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka di wilayah publik oleh warga negara tersebut, jadi yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerjasama dengan para wakil mereka yang telah terpilih.
Pengertian Demokrasi Menurut Pendapat Henry B. Mayo yaitu sistem politik menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl mengemukakan Pengertian Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan dimana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka di wilayah publik oleh warga negara tersebut, jadi yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerjasama dengan para wakil mereka yang telah terpilih.
Pengertian Demokrasi Menurut Pendapat Henry B. Mayo yaitu sistem politik menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
Dari Pendapat para pakar diatas terdapat benang merah
atau titik singgung tentang Pengertian Demokrasi adalah rakyat
sebagai penentu, pemegang kekuasaan dan pembuat keputusan dan kebijakan
tertinggi dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan serta pengontrol
terhadap pelaksanaan kebijakannya baik yang dilakukan secara langsung oleh
rakyat atau mewakilinya melalui lembaga perwakilan. Oleh karena itu negara
menggunakan sistem demokrasi diselenggarakan, yang didasarkan pada kehendak dan
kemauan rakyat mayoritas dan juga tidak mengesampingkan kaum minoritas. Menurut
Mahfud MD Kekuasaan pemerintahan berada di tangan rakyat, dalam hal ini ada
3 hal penting yang harus kita ketahui, yaitu:
- Pemerintah dari rakyat (government of the people)
- Pemerintahan oleh rakyat (government by people)
- Pemerintahan untuk rakyat (government for people)
Demokrasi sebagai dasar hidup
bernegara mengandung arti bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan
ketentuan dalam masalah-masalah mengenai kehidupannya, termasuk di dalam
menilai kebijakan negara, oleh karenanya kebijakan tersebut menentukan
kehidupan rakyat. Dari sudut organisasi, demokrasi diartikan sebagai
pengorganisasian negara yang dilakukan oleh rakyat sendiri atau atas
persetujuan rakyat karena kedaulatan berada di tangan rakyat.
Menurut Masykuri Abdillah prinsip-prinsip
demokrasi terdiri dari kebebasan, persamaan dan pluralisme. Prinsip persamaan
memberikan penegasan bahwa setiap warga negara baik rakyat biasa atau pejabat
mempunyai persamaan kesempatan dan kesamaan kedudukan di depan hukum dan
pemerintahan. Begitu pun dengan prinsip kebebasan yang menegaskan bahwa setiap
individu warga negara atau rakyat memiliki kebebasan menyampaikan pendapat dan
membentuk perserikatan. Dalam prinsip pluralisme memberikan penegasan dan pengakuan
bahwa keragaman budaya, etnis, agama, bahasa, pemikiran dan sebagainya
merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari.
Demikianlah uraian mengenai pengertian demokrasi
menurut pakar, semoga tulisan saya mengenai pengertian demokrasi menurut pakar dapat
bermanfaat.
Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli
Indonesia merupakan salah satu negara yang menggunakan
sistem demokrasi dalam pemerintahannya. Demokrasi sendiri
berasal dari bahasa Yunani “demos” yang artinya rakyat, dan “kratos” yang
artinya kekuasaan. Jika digabungkan kedua kata tersebut membentuk arti
kekuasaan rakyat. Ini artinya demokrasi adalah system pemerintahan dimana
rakyat memiliki kekuasaan tertinggi.Jalannya pemerintahan dijalankan oleh
pemerintah atas nama kedaulatan rakyatnya. Secara umumnya hal ini juga biasa
disebut dengan istilah pemerintahan rakyat.
Di dunia, tidak hanya Indonesia yang menganut sistem
demokrasi. Beberapa negara yang juga menganut sistem ini adalah Denmark,
Norwegia, Swedia, Islandia, dan masih banyak lainnya. Menurut beberapa ahli,
pengertian demokrasi dijelaskan dengan bahsa yang berbeda. Tetapi secara umum
intinya adalah sama. Di bawah ini adalah contoh pendapat para ahli mengenai
demokrasi.
Pengertian Demokrasi
Menurut Para Ahli
- Sidney Hook
Ia menyatakan bahwa demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan dimana pengambilan keputusan yang
penting akan berdasar pada keputusan mayoritas rakyat yang sudah dewasa.
- Hans Kelsen
Ia berpendapat, demokrasi merupakan sistem oleh dan
untuk rakyat. Yang menjalankan adalah wakil rakyat yang telah dipercaya dan
dipilih oleh rakyat.
- John L Esposito
Ia berkata bahwa demokrasi merupakan sistem dari dan
untuk rakyat. Untuk itu rakyat juga berhak untuk berpartisipasi aktif dan juga
sebagai pengontrol.
Budaya demokrasi telah ada di Indonesia sejak dulu.
Budaya demokrasi sendiri memiliki makna tentang bagaimana kemampuan akal rakyat
dalam menjalankan demokrasi. Pengertian mengenai budaya demokrasi dapat
ditinjau dari tiga sudut, yaitu budaya demokrasi formal, wajah, dan substansi.
Budaya demokrasi formal hanya melihat dari ada atau tidak lembaga perwakilan
rakyat. Budaya demokrasi wajah maksudnya adalah demokrasi yang hanya terlihat
di luar, tetapi di dalamnya sama sekali tidak ada sistem demokrasi. Sedangkan
secara substansi, demokrasi ini benar dijalankan dengan cara memberikan
kesempatan kepada rakyatnya tanpa memandang apapun.
Demokrasi emmiliki kelebihan dan kekurangan. Adapun
beberapa kelebihannya adalah:
- Adanya kesempatan untuk melakukan perubahan pada tubuh pemerintahan tanpa harus dengan kekerasan.
- Rakyat diberikan kesempatan untuk berpartisipasi, sehingga dapat menjadikan rasa memiliki negaranya lebih kuat.
- Pemindahan suatu kekuasaan dapat dilaksanakan melalui pemilu dimana rakyat ikut berperan aktif dalam memilih.
Sedangkan kekurangannya antara lain:
- Jalannya pemerintahan kurang focus ketika sudah mendekati masa-masa pemilu
- Rakyat bisa saja melakukan kesalahan dalam memilih wakil rakyatnya.
- Dalam pemilihan, suatu massa akan dapat mempengaruhi keputusan orang lain.
Bentuk Demokrasi menurut para ahli
1. Menurut Torres
Demokrasi dapat dilihat dari dua aspek yaitu yang pertama ialah, formal democracy dan kedua, substansive democracy, yaitu menunjuk pada bagaimana proses demokrasi itu dilakukan. Formal democracy menunjuk pada demokrasi dalam arti system pemerintahan. Hal ini dapat dilihat dari dalam berbagai pelaksanaan demokrasi di berbagai Negara.
a)Sistem presidensial :
sistem ini menekankan pentingnya pemilihan presiden secara langsung, sehingga presiden terpilih mendapatkan mandate secara langsung dari rakyat. Dalam system ini kekuasaan eksekutif sepenuhnya berada di tangan presiden. Oleh karena itu presiden ialah kepala eksekutif dan sekaligus menjadi kepala Negara. Presiden sebagai penguasa sekaligus menjadi kepala Negara. Presiden sebagai penguasa sekaligus sebagai symbol kepemimpinan Negara. Sistem seperti ini di sebagaimana diterapkan di Negara Amerika dan Indonesia.
Demokrasi dapat dilihat dari dua aspek yaitu yang pertama ialah, formal democracy dan kedua, substansive democracy, yaitu menunjuk pada bagaimana proses demokrasi itu dilakukan. Formal democracy menunjuk pada demokrasi dalam arti system pemerintahan. Hal ini dapat dilihat dari dalam berbagai pelaksanaan demokrasi di berbagai Negara.
a)Sistem presidensial :
sistem ini menekankan pentingnya pemilihan presiden secara langsung, sehingga presiden terpilih mendapatkan mandate secara langsung dari rakyat. Dalam system ini kekuasaan eksekutif sepenuhnya berada di tangan presiden. Oleh karena itu presiden ialah kepala eksekutif dan sekaligus menjadi kepala Negara. Presiden sebagai penguasa sekaligus menjadi kepala Negara. Presiden sebagai penguasa sekaligus sebagai symbol kepemimpinan Negara. Sistem seperti ini di sebagaimana diterapkan di Negara Amerika dan Indonesia.
b)Sistem parlementer : Sistem ini menerapkan model yang menyatu antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Kepala eksekutif adalah berada di tangan seorang perdana menteri. Adapun kepala Negara adalah berada pada seorang ratu, misalnya di Negara Inggris atau ada pula yang berada di tangan seorang presiden misalnya di India.
Selain bentuk demokrasi sebagaimana dipahami di atas terdapat beberapa system demokrasi
yang mendasarkan pada prinsip filosofi Negara.
Demokrasi Perwakilan Liberal.
Prinsip demokrasi ini didasarkan pada filsafat kenegaraan bahwa manusia adalah mahluk individu yang bebas. Oleh karena itu dalam system dalam system demokrasi ini kebebasan individu sebagai dasar fundamental dalam pelaksanaan demokrasi.
Akibatnya kekuasaan kapitalislah yang menguasai kehidupan Negara, bahkan berbagai kebijakan dalam Negara sangat ditentukan oleh kekuasaan kapital.
Demokrasi Satu Partai dan Komunisme
Demokrasi satu partai ini lazimnya dilaksanakan di Negara-negara komunis seperti,Rusia,Cina,Vietnam,dan lainya, kebebasan formal berdasarkan demokrasi liberal akan menghasilkan kesenjangan kelas yang semakin lebar dalam masyarakat, dan akhirnya kapitalislah yang menguasai Negara.
Dinamika pemerintahan Negara yang menganut sitem partai tunggal cenderung statis
(nonkompetitif karena di haruskan menerima pimpinan dari partai dominant. Dalam system
ini tidak ditoleransi kemungkinan adanya partai-partai lain Berdasarkan teori serta praktek demokrasi sebagaimana dijelaskan, maka pengertian demokrasi secara filosofi menjadi semakin luas, artinya masing-masing paham mendasarkan pengertian bahwa kekuasan di tangan rakyat.
A.
DEMOKRASI LANGSUNG
Praktik demokrasi paling tua; praktik demokrasi pada asosiasi yang berukuran kecil. Berdasarkan pada partisipasi langsung, tanpa perwakilan dan terus menerus dari warga desa dalam membuat dan melaksankan keputusan bersama
Tidak terdapat batas yang tegas antara pemerintah dan yang diperintah, semacam system
self-government, pemerintah dan yang diperintah adalah orang yang sama
Sistem kelembagaan: pertemuan warga (mass meeting, town meeting, pertemuan RT/RW,
dll), referendum.
B. DEMOKRASI PERWAKILAN
Praktik demokrasi yang paling lebih belakangan sebagai jawaban terhadap beberapa kelemahan demokrasi langsung; parktik demokrasi pada asosiasi yang berukuran besar seperti Negara.
Berdasarkan pada partisipasi yang terbatas (partisipasi warga hanya dalam waktu yang singkat) dan hanya dilakukan beberapa kali dalam kurun waktu tertentu seperti dalam bentuk keikutsertaan dalam pemilihan umum.
Berdasarkan pada partisipasi yang tidak langsung (masyarakat tidak mengoperasikan kekuasaan sendiri), tapi memilih wakil yang akan membuat kebijakan atas nama masyarakat .
Pemerintah dan yang diperintah terpisah secara tegas, demokratis tidaknya demokrasi bentuk ini tergantung pada kemampauan para wakil yang dipilih membangun dan mempertahankan hubungan yang efektif antara pemerintah dan yang diperintah .
Sistem kelembagaan:
para wakil rakyat yang dipilh: parlemen para pejabat Negara yang dipilih: kepala
pemerintahan dan pembantu-pembantunya, judikatif, dll.
Pemilihan umum yang adil, bebas dan berkala
Media massa yang membuka kesempatan bagi kebebasan berpendapat dan kebebasan
mendapatkan informasi dan pengetahuan.
C. DEMOKRASI PERMUSYAWARATAN
Bentuk demokrasi paling kontemporer; dipraktikan pada masyarakat yang kompleks
dan berukuran besar, bentuk demokrasi yang menggabungkan aspek partisipasi
langsung dan bentuk demokrasi perwakilan.
Memberikan tekanan yang berbeda dalam memahami makna kedaulatan rakyat:
kedaulatan: kedaulatan berkaitan dengan keterlibatan masyarakat dalam
membicarakan, mendiskusikan dan mendebatkan isu-isu bersama atau dalam
menentukan apa yang pantas dianggap isu bersama, demokratis tidaknya sebuah kebijakan tergantung pada apakah kebijakan tersebut sudah melalui proses pembicaraan, diskusi dan perdebatan (baca: permusyawaratan) yang melibatkan masyarakat luas.
Ada pemisahan yang tegas antara pemerintah dan yang diperintah. Tapi pemisahan
yang lebih penting adalah antara Negara dan masyarakat sipil. Negara merupakan tempat menggodok dan melaksanakan kebijakan. Masyarakat sipil merupakan tempat berlangsungnya “permusyawaratan”
Praktik demokrasi paling tua; praktik demokrasi pada asosiasi yang berukuran kecil. Berdasarkan pada partisipasi langsung, tanpa perwakilan dan terus menerus dari warga desa dalam membuat dan melaksankan keputusan bersama
Tidak terdapat batas yang tegas antara pemerintah dan yang diperintah, semacam system
self-government, pemerintah dan yang diperintah adalah orang yang sama
Sistem kelembagaan: pertemuan warga (mass meeting, town meeting, pertemuan RT/RW,
dll), referendum.
B. DEMOKRASI PERWAKILAN
Praktik demokrasi yang paling lebih belakangan sebagai jawaban terhadap beberapa kelemahan demokrasi langsung; parktik demokrasi pada asosiasi yang berukuran besar seperti Negara.
Berdasarkan pada partisipasi yang terbatas (partisipasi warga hanya dalam waktu yang singkat) dan hanya dilakukan beberapa kali dalam kurun waktu tertentu seperti dalam bentuk keikutsertaan dalam pemilihan umum.
Berdasarkan pada partisipasi yang tidak langsung (masyarakat tidak mengoperasikan kekuasaan sendiri), tapi memilih wakil yang akan membuat kebijakan atas nama masyarakat .
Pemerintah dan yang diperintah terpisah secara tegas, demokratis tidaknya demokrasi bentuk ini tergantung pada kemampauan para wakil yang dipilih membangun dan mempertahankan hubungan yang efektif antara pemerintah dan yang diperintah .
Sistem kelembagaan:
para wakil rakyat yang dipilh: parlemen para pejabat Negara yang dipilih: kepala
pemerintahan dan pembantu-pembantunya, judikatif, dll.
Pemilihan umum yang adil, bebas dan berkala
Media massa yang membuka kesempatan bagi kebebasan berpendapat dan kebebasan
mendapatkan informasi dan pengetahuan.
C. DEMOKRASI PERMUSYAWARATAN
Bentuk demokrasi paling kontemporer; dipraktikan pada masyarakat yang kompleks
dan berukuran besar, bentuk demokrasi yang menggabungkan aspek partisipasi
langsung dan bentuk demokrasi perwakilan.
Memberikan tekanan yang berbeda dalam memahami makna kedaulatan rakyat:
kedaulatan: kedaulatan berkaitan dengan keterlibatan masyarakat dalam
membicarakan, mendiskusikan dan mendebatkan isu-isu bersama atau dalam
menentukan apa yang pantas dianggap isu bersama, demokratis tidaknya sebuah kebijakan tergantung pada apakah kebijakan tersebut sudah melalui proses pembicaraan, diskusi dan perdebatan (baca: permusyawaratan) yang melibatkan masyarakat luas.
Ada pemisahan yang tegas antara pemerintah dan yang diperintah. Tapi pemisahan
yang lebih penting adalah antara Negara dan masyarakat sipil. Negara merupakan tempat menggodok dan melaksanakan kebijakan. Masyarakat sipil merupakan tempat berlangsungnya “permusyawaratan”
Selain itu ada juga pemisahan antara wilayah public dan wilayah privat. Wilayah
public adalah wilayah “permusyawaratan; wilayah privat adalah wilayah tenpat seseorang memikirkan apa isu yang penting dan kenapa isu itu perlu dibicarakan, didiskusikan dan didebatkan secara public
Sistem kelembagaan:
1. Semua sistem kelembagaan demokrasi perwakilan
2. Debat public; lewat media massa, lewat pertemuan warga yang terjadi secara spontan di
tempat-tempat public, dst.
3. Dialog
3. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN MASING-MASING DEMOKRASI
Kelebihan Dan Kekurangan Demokrasi Langsung
KELEBIHAN :
Menjamin kendali warganegara terhadap kekuasaan politik
Mendorong warganegara meningkatkan kapasitas pribadinya; misalnya meningkatkan
kesadaran politik, meningkatkan pengetahuan pribadi dll
Membuat warganegara tidak tergantung pada politisi yang memiliki kepentingan sempit
Masyarakat lebih mudah menerima keputusan yang sudah dibuat Masyarakat lebih dekat
dengan (konflik) politik dan karenanya berpotensi melahirkan kehidupan bersama yang
tidak stabil
KEKURANGAN :
Sulit dioperasikan pada masyarakat yang berukuran besar
Menyita terlalu banyak waktu yang diperlukan warganegara untuk melakukan hal-hal
lain; dan karenanya bisa menimbulkan apatisme
Sulit menghindari bias kelompok dominan
Kelebihan Dan Kekurangan Dari Bentuk Demokrasi Perwakilan
KELEBIHAN :
Lebih mudah diterapkan dalam amsyarakat yang lebih kompleks Jarak yang jauh dari
proses pembuatan kebijakan yang sesungguhnya bisa membuat masyarakat bisa
menolaknya ketika hendak diterapkan
Mengurangi beban masyarakat dari tugas-tugas membuat, merumuskan dan melaksankan
kebijakan bersama
Memungkinkan fungsi-fungsi pemerintahan berada di tangan-tangan yang lebih terlatih
untuk
itu
KEKURANGAN :
Mudah terjebak dalam kepentingan para wakil rakyat yang bertentangan dengan
kepentingan
masyarakat
Demokrasi perwakilan menghadapi persoalan waktu dan jumlah seperti yang dihadapi
demokrasi langsung
Cenderung menciptakan politik yang stabil karena menjauhkan masyarakat dari (konflik)
politik; dan karenanya mendorong kompormi
Kelebihan Dan Kekurangan Dari Bentuk Demokrasi Permusyawaratan
KELEBIHAN :
Memberikan kesempatan yang lebih baik bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses
pembuatan kebijakan; tanpa mendekatkan mereka dengan (konflik) politik Mendorong warganegara untuk selalu memiliki kesadaran politik yang tinggi dan selalu memperkaya diri dengan pengetahuan tentang perkembangan masyaraktnya
Mendorong warganegara untuk selalu memikirkan kepentingan bersama Memerlukan
masyarakat dengan tingkat pendidikan yang tinggi dan sarana komunikasi yang modern
KEKURANGAN :
Dalam praktiknya permusyawaratan sulit menghindari kecenderungan elitisme
Sulit mengharapkan setiap warganegara memiliki kepedulian politik yang sama dan
setara.
3. Sifat-sifat Demokrasi
Terdapat lima sifat Demokrasi, yaitu dua sifat demokrasi hasil Revolusi Perancis 1789 ditambah dengan tiga sifat lagi menurut Piagam, sehingga menjadi sebagai berikut :
a. Demokrasi bersifat Politik
b. Demokrasi bersifat Yuridis
c. Demokrasi bersifat Ekonomis
d. Demokrasi bersifat Sosialis
e. Demokrasi bersifat Kultural
4. Macam-macam Demokrasi
a. Demokrasi sederhana, yaitu demokrasi yang terdapat dalam desa-desa berdasarkan gotong royong dan musyawarah.
b. Demokrasi barat atau demokrasi liberal oleh kaum komunis disebut demokrasi kapitalis. Demokrasi barat ialah demokrasi yang dianut oleh Negara-negara Eropa Barat dan Amerika. Tujuan dari demokrasi barat, yaitu agar manusia tidak diangap sebagai alat belaka, melainkan mansia dipandang sebagai makhluk hidup yang memiliki tujuan sendiri.
c. Demokrasi timur atau demokrasi rakyat adalah demokrasi yang dianut oleh negara-negara komunis, seperti Rusia RRC, dll. Tujuan demokrasi timur sama dengan tujuan demokrasi barat letak perbedaannya yaitu cara pelaksanaan dan cara pandangannya terhadap manusia.
d. Demokrasi Tengah
Yang dimaksud dengan demokrasi tengah ialah facisme dan nazisme di Italia dan Jerman pada masa pemerintahan Mussolini dan Hitler. Semboyan dictator Hitler ialah “Ein Fuhrer, ein Volk, ein Ja!” dengan semboyan ini dimaksudkan bahwa jika fuhrer telah mengatakan sesuatu hal, maka rakyat haruslah engatakan ya, yang berarti menyatakan setuju.
Demokrasi tengah bertujuan tidak dianggap penting orang perseorangan, yang dipentingkan ialah bangsa yaitu rakyat sebagai keseluruhan semboyan Hitler. “DU Bist Nichts, dein Volk ist alles”.
e. Demokrasi terpimpin atau demokrasi terdidik ialah demokrasi yang memisahkan pemimpin (kaum intelek) yang telah masuk untuk demokrasi dan rakyat Jelata sebagian besar masih buta huruf dan belum masuk untuk demokrasi, karena itu maka untuk melaksanakan demokrasi para pemimpin harus memimpin atau mendidik rakyat untuk demokrasi.
f. Demokrasi pancasila adalah suatu paham demokrasiyang dijiwai oleh sila-sila dalam pancasila. Prinsip demokrasi pancasila yaitu musyawarah untuk mufakat hakikat dari musywarah untuk mufakat dalam kemurniannya adalah suantara cara khas yang bersumber pada Sila ke-4 (kerakyatan yang dipimpin oleh nikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Terdapat lima sifat Demokrasi, yaitu dua sifat demokrasi hasil Revolusi Perancis 1789 ditambah dengan tiga sifat lagi menurut Piagam, sehingga menjadi sebagai berikut :
a. Demokrasi bersifat Politik
b. Demokrasi bersifat Yuridis
c. Demokrasi bersifat Ekonomis
d. Demokrasi bersifat Sosialis
e. Demokrasi bersifat Kultural
4. Macam-macam Demokrasi
a. Demokrasi sederhana, yaitu demokrasi yang terdapat dalam desa-desa berdasarkan gotong royong dan musyawarah.
b. Demokrasi barat atau demokrasi liberal oleh kaum komunis disebut demokrasi kapitalis. Demokrasi barat ialah demokrasi yang dianut oleh Negara-negara Eropa Barat dan Amerika. Tujuan dari demokrasi barat, yaitu agar manusia tidak diangap sebagai alat belaka, melainkan mansia dipandang sebagai makhluk hidup yang memiliki tujuan sendiri.
c. Demokrasi timur atau demokrasi rakyat adalah demokrasi yang dianut oleh negara-negara komunis, seperti Rusia RRC, dll. Tujuan demokrasi timur sama dengan tujuan demokrasi barat letak perbedaannya yaitu cara pelaksanaan dan cara pandangannya terhadap manusia.
d. Demokrasi Tengah
Yang dimaksud dengan demokrasi tengah ialah facisme dan nazisme di Italia dan Jerman pada masa pemerintahan Mussolini dan Hitler. Semboyan dictator Hitler ialah “Ein Fuhrer, ein Volk, ein Ja!” dengan semboyan ini dimaksudkan bahwa jika fuhrer telah mengatakan sesuatu hal, maka rakyat haruslah engatakan ya, yang berarti menyatakan setuju.
Demokrasi tengah bertujuan tidak dianggap penting orang perseorangan, yang dipentingkan ialah bangsa yaitu rakyat sebagai keseluruhan semboyan Hitler. “DU Bist Nichts, dein Volk ist alles”.
e. Demokrasi terpimpin atau demokrasi terdidik ialah demokrasi yang memisahkan pemimpin (kaum intelek) yang telah masuk untuk demokrasi dan rakyat Jelata sebagian besar masih buta huruf dan belum masuk untuk demokrasi, karena itu maka untuk melaksanakan demokrasi para pemimpin harus memimpin atau mendidik rakyat untuk demokrasi.
f. Demokrasi pancasila adalah suatu paham demokrasiyang dijiwai oleh sila-sila dalam pancasila. Prinsip demokrasi pancasila yaitu musyawarah untuk mufakat hakikat dari musywarah untuk mufakat dalam kemurniannya adalah suantara cara khas yang bersumber pada Sila ke-4 (kerakyatan yang dipimpin oleh nikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar