Jumat, 15 Mei 2015

Pengertian ketahanan nasional

Pengertian Dan Sejarah Ketahanan Nasional Indonesia

Apa sih ketahanan nasional ??? berikut adalah pengertian dari ketahanan nasional. Ketahanan nasional merupakan istilah dari Indonesia yang muncul pada tahun 1960-an. Istilah ketahanan nasional dalam bahasa Inggris bisa disebut sebagai national resillience. Dalam terminologi Barat, terminologi yang kurang lebih semakna dengan ketahanan nasional, dikenal dengan istilah national power (kekuatan nasional). Teori national power telah banyak dikembangkan oleh para ilmuwan dari berbagai negara. Hans J Morgenthau dalam bukunya Politics Among Nation ia menjelaskan tentang apa yang disebutnya sebagai “The elements of National Powers” yang berarti beberapa unsur yang harus dipenuhi suatu negara agar memiliki kekuatan nasional. Secara konsepsional, penerapan teori tersebut di setiap negara berbeda, karena terkait dengan dinamika lingkungan strategis, kondisi sosio kultural dan aspek lainnya, sehingga pendekatan yang digunakan setiap negara juga berbeda. Demikian pula halnya dengan konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia, yang unsur-unsurnya mencakup Asta Gatra dan pendekatannya menggunakan Pendekatan Asta Gatra. 
Konsep Ketahanan Nasional (National Resillience) dapat dibedakan dengan konsepsi Kekuatan Nasional (National Power). Secara etimologis, istilah ketahanan berasal dari kata dasar “tahan” yang berarti tahan penderitaan, tabah, kuat, dapat menguasai diri, gigih, dan tidak mengenal menyerah. Ketahanan memiliki makna mampu, tahan dan kuat menghadapi segala bentuk tantangan dan ancaman yang ada guna menjamin kelangsungan hidupnya. Sebagai konsepsi yang khas Indonesia, gagasan tentang ketahanan nasional muncul di awal tahun 1960-an sehubungan dengan adanya ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia, yakni meluasnya pengaruh komunisme dari Uni Sovyet dan Cina. 

Pengaruh mereka terus menjalar sampai ke kawasan Indo Cina, sehingga satu persatu Negara di kawasan Indo Cina, seperti Laos, Vietnam dan Kamboja menjadi Negara komunis. Infiltrasi komunis tersebut 154 bahkan mulai masuk ke Thailand, Malasyia dan Singapura. Apakah efek domino itu akan terus ke Indonesia ? Gejala tersebut mempengaruhi para pemikir di lingkungan SSKAD (Sekolah Staf Komando Angkatan Darat) atau sekarang SESKOAD (Sunardi, 1997:12). Mereka mengadakan pengamatan dan kajian atas kejadian tersebut. Tahun 1960-an gerakan komunis semakin masuk ke wilayah Philipina, Malaysia, Singapura dan Thailand. 

Di tahun 1965 komunis Indonesia bahkan berhasil mengadakan pemberontakan (Gerakan 30 September 1965) yang akhirnya dapat diatasi. Menyadari akan hal tersebut, maka gagasan tentang masalah kekuatan dan unsur-unsur apa saja yang ada dalam diri bangsa Indonesia serta apa yang seharusnya dimiliki agar kelangsungan hidup bangsa Indonesia terjamin di masa-masa mendatang terus menguat. Pada tahun 1968 pemikiran tersebut dilanjutkan oleh Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional). Kesiapan menghadapi tantangan dan ancaman itu harus diwujudkan dalam bentuk ketahanan bangsa yang dimanifestasikan dalam bentuk perisai (tameng) yang terdiri dari unsur-unsur ideologi, ekonomi, sosial budaya . Tameng yang dimaksud adalah sublimasi dari konsep kekuatan dari SSKAD. 

Secara konseptual pemikiran Lemhanas merupakan langkah maju dibanding sebelumnya, yaitu ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan nasional yang berupa ideologi, politik, ekonomi, sosial dan . Pada tahun 1969 lahir istilah Ketahanan Nasional, yang dirumuskan sebagai : “Keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang ditujukan untuk menghadapi segala ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia”. Kesadaran akan spektrum ini pada tahun 1972 diperluas menjadi hakekat ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG). Saat itu konsepsi Ketahanan Nasional diperbaharui dan diartikan sebagai : “Kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasional”

Dari sini kita mengenal tiga konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia. yakni konsepsi tahun 1968, tahun 1969 dan tahun 1972. Menurut konsepsi tahun 1968 dan 1969 ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan, sedang pada konsepsi 1972 ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan. Jika pada dua konsepsi sebelumnya dikenal istilah IPOLEKSOM (Panca Gatra), dalam konsepsi tahun 1972 diperluas dan disempurnakan berdasar asas Asta Gatra (Haryomataraman dalam Panitia Lemhanas, 1980: 95-96). 

 Pada tahun-tahun selanjutnya konsepsi ketahanan nasional dimasukkan ke dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yakni mulai GBHN 1973 sampai dengan GBHN 1998. Adapun rumusan konsep ketahanan nasional dalam GBHN tahun 1998 adalah sebagai berikut; 
  1. Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin dicapai dan agar dapat secara efektif dielakkan dari hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang timbul baik dari luar maupun dari dalam, maka pembangunan nasional diselenggarakan melalui pendekatan Ketahanan Nasional yang mencerminkan keterpaduan antara segala aspek kehidupan nasional bangsa secara utuh dan menyeluruh.
  2. Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara. Pada hakekatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup menuju kejayaan bangsa dan negara. Berhasilnya pembangunan nasional akan meningkatkan Ketahanan Nasional. Selanjutnya Ketahanan Nasional yang tangguh akan mendorong pembangunan nasional. 
  3. Ketahanan Nasional meliputi ketahanan ideologi, ketahanan politik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial budaya dan ketahanan pertahanan keamanan. 
a. Ketahanan ideologi adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa 
b. Ketahanan politik adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi politik berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 yang mengandung kemampuan memelihara sistem politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas dan aktif 
c. Ketahanan ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang berlandaskan demokrasi ekonomi yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata 
d. Ketahanan sosial budaya adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional 157 
e. Ketahanan pertahanan keamanan adalah kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman 

Apabila menyimak rumusan mengenai konsepsi Ketahanan Nasional dalam GBHN tersebut, kita mengenal adanya tiga wujud atau wajah konsepsi Ketahanan Nasional, yaitu ; 
1. Ketahanan nasional sebagai metode, tercermin dari rumusan pertama 
2. Ketahanan nasional sebagai kondisi, tercermin dari rumusan kedua 
3. Ketahanan nasional sebagai doktrin dasar nasional, tercermin dari rumusan ketiga Rumusan pertama menunjuk Ketahanan Nasional sebagai suatu metode berfikir sekaligus sebagai suatu pendekatan, yaitu suatu pendekatan khas Ketahanan Nasional yang membedakannya dengan metoda-metoda berfikir lainnya. 

Dalam dunia akademis dikenal ada dua metoda berfikir, yakni metoda berfikir induktif dan deduktif. Metoda yang sama juga digunakan dalam Ketahanan Nasional, tetapi dengan tambahan bahwa seluruh bidang (gatra) dilihat dan dipertimbangkan secara utuh dan menyeluruh (komprehensif integral). Oleh sebab itu metoda berfikir Ketahanan Nasional disebut juga dengan metoda berfikir secara sistemik atau pemikiran kesisteman Sebagai kondisi dinamis, Ketahanan Nasional mengacu kepada pengalaman empirik, artinya pada keadaan nyata yang berkembang dalam masyarakat dan dapat diamati dengan panca indera manusia. 

Dalam hubungan ini yang menjadi fokus perhatian adalah adanya ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) di satu pihak, serta adanya keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan dan kemampuan di pihak lain. Ketahanan Nasional sebagai kondisi amat tergantung dari unsur-unsur yang mendukungnya. Untuk itu kita akan mempelajari lebih lanjut mengenai unsur-unsur yang mempengaruhi Ketahanan Nasional. Ketahanan sebagai doktrin dasar nasional, menunjuk pada konsepsi pengaturan bernegara. Fokus perhatian diarahkan pada upaya menata hubungan antara aspek kesejahteraan dan keamanan dalam arti luas. Artinya, suatu bangsa dan negara akan memiliki Ketahanan Nasional yang kuat dan kokoh jika bangsa tersebut mampu menata atau mengharmonikan kesejahteraan dan keamanan rakyatnya secara baik.

Dengan dimasukkannya Ketahanan Nasional ke dalam GBHN (dalam hal ini sebagai modal dasar pembangunan nasional) maka konsepsi Ketahanan Nasional telah menjadi doktrin pelaksanaan pembangunan. Artinya, dia memberikan tuntunan dalam penerapan program-program pembangunan serta bagaimana memadukannya menjadi satu kesatuan yang bulat pada benang merah yang ditunjukkan oleh konsepsi Wawasan Nusantara. Di lain pihak, dipandang dari segi kepentingan pemeliharaan stabilitas maka Ketahanan Nasional berfungsi sebagai kekuatan penangkalan. Sebagai daya tangkal Ketahanan Nasional tetap relevan untuk masa sekarang maupun nanti, karena setelah berakhirnya hakekat ancaman lebih banyak bergeser kearah non fisik, antara lain ; budaya dan kebangsaan (Edi Sudradjat, 1996: 1-2). Inti dari ketahanan Indonesia pada dasarnya berada pada tataran “mentalitas” bangsa Indonesia dalam menghadapi dinamika masyarakat yang menuntut kompetisi di segala bidang. 

Indonesia diharapkan agar memiliki ketahanan yang benar-benar ulet dan tangguh, mengingat Ketahanan Nasional dewasa ini sangat dipengaruhi oleh kondisi ketidakadilan sebagai “musuh bersama”. (Armaidy Armawi dalam Kapita Selekta, 2002: 90). Konsep ketahanan juga bukan hanya Ketahanan Nasional sematamata, tetapi juga merupakan suatu konsepsi yang berlapis atau Ketahanan Berlapis. Artinya, juga sebagai ketahanan individu, ketahanan keluarga, ketahanan daerah, ketahanan regional dan ketahanan nasional (Chaidir Basrie dalam Kapita Selekta, 2002:59).

Selain itu “ketahanan” juga mencakup berbagai ragam aspek kehidupan atau bidang dalam pembangunan, misalnya ketahanan pangan, ketahanan energi dan lain-lain. Perlu diketahui bahwa saat ini Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai dokumen perencanaan pembangunaan nasional tidak lagi digunakan. Sebagai penggantinya adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang pada hekekatnya merupakan penjabaran dari visi, misi dan program presiden terpilih. Misalnyam dokumen RPJMN 2010-2014 yang tertuang dalam Peraturan Presiden RI No. 5 Tahun 2010. Pada dokumen tersebut tidak lagi ditemukan konsepsi Ketahanan Nasional. 

Kalau demikian, apakah konsepsi Ketahanan Nasional tidak lagi relevan untuk masa sekarang? Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa konsepsi Ketahanan Nasional tidak lagi dijadikan doktrin pembangunan nasional. Namun jika merujuk pada pendapat-pendapat sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa konsepsi Ketahanan Nasional sebagai kondisi dinamik bangsa yang ulet dan tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman masih tetap relevan untuk dijadikan kajian ilmiah. Hal ini dikarenakan bentuk ancaman di era modern semakin luas dan kompleks. Ancaman yang sifatnya non fisik dan non, cenderung meningkat dan secara masif amat mempengaruhi kondisi Ketahanan Nasional. 

Contohnya : musim kemarau yang panjang di suatu daerah akan mempengaruhi kondisi “ketahanan pangan” di daerah yang bersangkutan. Dengan demikian penting bagi kita untuk mengetahui : dalam kondisi yang bagaimana suatu wilayah negara atau daerah memiliki tingkat ketahanan tertentu. Tinggi rendahnya Ketahanan Nasional amat dipengaruhi oleh unsurunsur ketahanan nasional itu sendiri.

UNSUR-UNSUR KETAHANAN NASIONAL 
Apa sajakah unsur, elemen atau faktor yang dapat mempengaruhi ketahanan nasional sebuah bangsa ?  Hans J Morgenthau dalam bukunya Politics Among Nations : The Struggle for Power and Peace melakukan observasi atas tata kehidupan nasional secara makro dilihat dari luar, sehingga ketahanan masyarakat bangsa tertampilkan sebagai kekuatan nasional. Menurut Morgenthau (1989; 107-219), ada 2 (dua) faktor yang memberikan kekuatan bagi suatu negara, yaitu : pertama, faktor-faktor yang relatif stabil (stable factors), terdiri atas geografi dan sumber daya alam; dan kedua, faktor-faktor yang relatif berubah (dinamic factors), terdiri atas kemampuan industri, demografi, karakter nasional, moral nasional, kualitas diplomasi dan kualitas pemerintah. Alfred Thayer Mahan dalam bukunya The Influence Seapower on History, mengatakan bahwa kekuatan nasional suatu bangsa dapat dipenuhi apabila bangsa tersebut memenuhi unsur-unsur : letak geografi, bentuk atau wujud bumi, luas wilayah, jumlah penduduk, watak nasional dan sifat pemerintahan. Menurut Mahan kekuatan suatu negara tidak hanya tergantung pada luas wilayah daratan, tetapi juga pada faktor luasnya akses ke laut dan bentuk pantai dari wilayah negara. 

Sebagaimana diketahui Alferd T Mahan termasuk pengembang teori geopolitik tentang penguasaan laut sebagai dasar bagi penguasaan dunia. “Barang siapa menguasai lautan akan menguasai kekayaan dunia” (Armaidy Armawi. 2012:9). Cline dalam bukunya World Power Assesment, A Calculus of Strategic Drift, melihat suatu negara sebagaimana dipersepsikan oleh negara lain. Baginya hubungan antar negara amat dipengaruhi oleh persepsi suatu negara terhadap negara lainnya, termasuk di dalamnya persepsi atas sistem penangkalan dari negara tersebut. Kekuatan sebuah negara (sebagaimana dipersepsikan oleh negara lain) merupakan akumulasi dari faktor-faktor sebagai berikut : sinergi antara potensi demografi dengan geografi, kemampuan ekonomi, strategi nasional, dan kemauan nasional atau tekad rakyat untuk mewujudkan strategi nasional. Potensi demografi dan geografi, kemampuan dan kemampuan ekonomi merupakan faktor yang tangible, sedangkan strategi nasional dan kemauan nasional merupakan intangible factors. Menurutnya, suatu negara akan 161 muncul sebagai kekuatan besar apabila ia memiliki potensi geografi besar atau negara yang secara fisik wilayahnya luas dan memiliki sumber daya manusia yang besar (Armaidy Armawi. 2012:10). 

Para ahli lain, yang berpendapat tentang unsur-unsur yang mempengaruhi ketahanan atau kekuatan nasional sebuah bangsa, ialah : 1. James Lee Ray Unsur kekuatan nasional negara terbagi menjadi dua faktor, yaitu ; 
a. Tangible factors terdiri atas : penduduk, kemampuan industri dan 
b. Intangible factors terdiri atas : karakter nasional, moral nasional dan kualitas kepemimpinan 

2. Palmer & Perkins Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas : tanah, sumber daya, penduduk, teknologi, ideologi, moral dan kepemimpinan 3. Parakhas Chandra Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas tiga, yaitu : a. Alamiah, terdiri atas : geografi, sumber daya dan penduduk b. Sosial terdiri atas : perkembangan ekonomi, struktur politik, dan budaya & moral nasional c. Lain-lain : ide, intelegensi, diplomasi dan kebijaksanaan kepemimpinan (Winarno, 2007: 176-177) Akan halnya konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia, dikemukakan adanya sejumlah unsur atau faktor yang selanjutnya diistilahkan sebagai gatra. Gatra Ketahanan Nasional Indonesia disebut Asta Gatra (delapan gatra), yang terdiri atas Tri Gatra (tiga gatra) dan Panca Gatra (lima gatra). 

Unsur atau gatra dalam Ketahanan Nasional Indonesia tersebut ada;ah sebagai berikut; Tiga aspek kehidupan alamiah (tri gatra), yaitu : 
a. Gatra letak dan kedudukan geografi 
b. Gatra keadaan dan kekayaan alam 
c. Gatra keadaan dan kemampuan penduduk Lima aspek kehidupan sosial (panca gatra) yaitu : a. Gatra ideologi 
b. Gatra politik 
c. Gatra ekonomi 
d. Gatra sosial budaya (sosbud) 
e. Gatra pertahanan dan keamanan (hankam) 

Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a) . Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

Sifat – Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terdapat dalam landasan Azas-azas, yaitu :
1. Mandiri
Kertahanan nasional adalah untuk percaya pada kemampuan mereka sendiri dan kekuatan dengan keuletan dan ketangguhan tanpa mudah mengundurkan diri dan menjaga nilai-nilai identitas, integritas dan identitas nasional.
Independence juga berarti memiliki kemampuan untuk bertindak dan berpikir bahwa lebih dewasa dan bisa bertanggung jawab untuk setiap tindakan. Kemerdekaan merupakan prasyarat untuk kerjasama dengan negara-negara lain untuk mendapatkan saling menghormati dalam pembangunan global.
2. Dinamis
Kertahanan nasional tidak tetap, tetapi dinamis atau dapat ditingkatkan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara dan kondisi lingkungan strategis yang terjadi. Adapun gagasan dan alam itu sendiri bahwa segala sesuatu di dunia ini selalu berubah dan perubahan itu selalu berubah pula.
Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan ketahanan nasional harus selalu diprioritaskan dan berorientasi ke masa depan untuk kondisi mengkembangkan kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Wibawa
Keberhasilan sistem keamanan nasional Indonesia yang tangguh, kuat dan tangguh dalam terus menerus, berkelanjutan dan seimbang akan meningkatkan kemampuan bangsa dan kekuatan yang dapat menjadi perhatian orang lain.
Semakin tinggi dan kuat pertahanan nasional Indonesia, semakin tinggi otoritas nasional yang berarti semakin tinggi dilihat pada bangsa Indonesia di mata dunia dan meningkatnya kemampuan untuk mencegah dan mencegah dampak negatif dari lingkunangan asing strategis yang dimiliki oleh bangsa dari Indonesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsep ketahanan tidak nasioanal menempatkan konfrontasi dan sikap antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata-mata untuk keuntungan mereka sendiri, tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama dan saling menghormati, menghargai dan mengandalkan kekuatan kepribadian moral dan bangsa .

Ketahanan Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan:
a. Pertahanan dan Keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara , yang berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas (Sishankarata) untuk menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
b. Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan negara yang mencakup wilayah tanah air beserta segenap isinya merupakan suatu kehormatan demi martabat bangsa dan negara. Oleh karena itu, haruslah diselenggarakan dengan mengandalkan pada kekuatan dan kemampuan sendiri.
c. Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan yang diabdikan untuk kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
d. Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan, agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan bathin segenap lapisan masyarakat bangsa Indonesia.
e. Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin harus dihasilkan oleh industri dalam negeri, pengadaan dari luar negeri dilakukan karena terpaksa dimana indutri dalam negeri masih terbatas kemampuannya. Oleh karena itu, iptek militer dalam negeri senantiasa harus ditingkatkan kemampuannya.
f. Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan haruslah diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif bijaksana, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai. Kelangsungan hidup dan perkembangan hidup bangsa, memerlukan dukungan manusia-manusia yang bermutu tinggi, tanggap dan tangguh serta bertanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan dan pribadi.
g. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
a. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
b. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.

sumber :




 



 



Tidak ada komentar:

studi kasus numerik berkenaan dengan etika profesi

Materi 10  studi kasus numerik berkenaan dengan etika profesi Studi Kasus Numerik Berkenaan Dengan Etika Profesi : Bidang Design dan Pr...