Pengertian Dan Sejarah Ketahanan Nasional Indonesia
Apa sih ketahanan nasional ???
berikut adalah pengertian dari ketahanan nasional. Ketahanan nasional merupakan
istilah dari Indonesia yang muncul pada tahun 1960-an. Istilah ketahanan
nasional dalam bahasa Inggris bisa disebut sebagai national resillience. Dalam
terminologi Barat, terminologi yang kurang lebih semakna dengan ketahanan
nasional, dikenal dengan istilah national power (kekuatan nasional). Teori
national power telah banyak dikembangkan oleh para ilmuwan dari berbagai
negara. Hans J Morgenthau dalam bukunya Politics Among Nation ia menjelaskan
tentang apa yang disebutnya sebagai “The elements of National Powers” yang
berarti beberapa unsur yang harus dipenuhi suatu negara agar memiliki kekuatan
nasional. Secara konsepsional, penerapan teori tersebut di setiap negara
berbeda, karena terkait dengan dinamika lingkungan strategis, kondisi sosio
kultural dan aspek lainnya, sehingga pendekatan yang digunakan setiap negara
juga berbeda. Demikian pula halnya dengan konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia, yang unsur-unsurnya mencakup Asta Gatra dan pendekatannya
menggunakan Pendekatan Asta Gatra.
Konsep
Ketahanan Nasional (National Resillience) dapat dibedakan dengan konsepsi
Kekuatan Nasional (National Power). Secara etimologis, istilah ketahanan
berasal dari kata dasar “tahan” yang berarti tahan penderitaan,
tabah, kuat, dapat menguasai diri, gigih, dan tidak mengenal menyerah.
Ketahanan memiliki makna mampu, tahan dan kuat menghadapi segala bentuk
tantangan dan ancaman yang ada guna menjamin kelangsungan hidupnya. Sebagai
konsepsi yang khas Indonesia, gagasan tentang ketahanan nasional muncul di awal
tahun 1960-an sehubungan dengan adanya ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia,
yakni meluasnya pengaruh komunisme dari Uni Sovyet dan Cina.
Pengaruh mereka terus menjalar sampai ke kawasan Indo
Cina, sehingga satu persatu Negara di kawasan Indo Cina, seperti Laos, Vietnam
dan Kamboja menjadi Negara komunis. Infiltrasi komunis tersebut 154 bahkan
mulai masuk ke Thailand, Malasyia dan Singapura. Apakah efek domino itu akan
terus ke Indonesia ? Gejala tersebut mempengaruhi para pemikir di lingkungan SSKAD
(Sekolah Staf Komando Angkatan Darat) atau sekarang SESKOAD (Sunardi, 1997:12).
Mereka mengadakan pengamatan dan kajian atas kejadian tersebut. Tahun 1960-an
gerakan komunis semakin masuk ke wilayah Philipina, Malaysia, Singapura dan
Thailand.
Di tahun 1965 komunis Indonesia bahkan berhasil
mengadakan pemberontakan (Gerakan 30 September 1965) yang akhirnya dapat
diatasi. Menyadari akan hal tersebut, maka gagasan tentang masalah kekuatan dan
unsur-unsur apa saja yang ada dalam diri bangsa Indonesia serta apa yang
seharusnya dimiliki agar kelangsungan hidup bangsa Indonesia terjamin di
masa-masa mendatang terus menguat. Pada tahun 1968 pemikiran tersebut
dilanjutkan oleh Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional). Kesiapan menghadapi
tantangan dan ancaman itu harus diwujudkan dalam bentuk ketahanan bangsa yang
dimanifestasikan dalam bentuk perisai (tameng) yang terdiri dari unsur-unsur
ideologi, ekonomi, sosial budaya . Tameng yang dimaksud adalah sublimasi dari
konsep kekuatan dari SSKAD.
Secara konseptual pemikiran Lemhanas merupakan langkah
maju dibanding sebelumnya, yaitu ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan
nasional yang berupa ideologi, politik, ekonomi, sosial dan . Pada tahun 1969
lahir istilah Ketahanan Nasional, yang dirumuskan sebagai : “Keuletan dan
daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional yang ditujukan untuk menghadapi segala ancaman yang membahayakan
kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia”. Kesadaran akan
spektrum ini pada tahun 1972 diperluas menjadi hakekat ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan (ATHG). Saat itu konsepsi Ketahanan Nasional diperbaharui
dan diartikan sebagai : “Kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan
nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
dan gangguan baik yang datang luar maupun dari dalam, yang langsung maupun
tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas, kelangsungan hidup
bangsa dan negara, serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasional”.
Dari sini kita mengenal tiga konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia. yakni konsepsi tahun 1968, tahun 1969 dan tahun 1972.
Menurut konsepsi tahun 1968 dan 1969 ketahanan nasional adalah keuletan dan
daya tahan, sedang pada konsepsi 1972 ketahanan nasional merupakan suatu
kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan. Jika pada dua konsepsi
sebelumnya dikenal istilah IPOLEKSOM (Panca Gatra), dalam konsepsi tahun 1972
diperluas dan disempurnakan berdasar asas Asta Gatra (Haryomataraman dalam
Panitia Lemhanas, 1980: 95-96).
Pada tahun-tahun selanjutnya konsepsi ketahanan
nasional dimasukkan ke dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yakni mulai GBHN
1973 sampai dengan GBHN 1998. Adapun rumusan konsep ketahanan nasional dalam
GBHN tahun 1998 adalah sebagai berikut;
- Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin dicapai dan agar dapat secara efektif dielakkan dari hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang timbul baik dari luar maupun dari dalam, maka pembangunan nasional diselenggarakan melalui pendekatan Ketahanan Nasional yang mencerminkan keterpaduan antara segala aspek kehidupan nasional bangsa secara utuh dan menyeluruh.
- Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara. Pada hakekatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup menuju kejayaan bangsa dan negara. Berhasilnya pembangunan nasional akan meningkatkan Ketahanan Nasional. Selanjutnya Ketahanan Nasional yang tangguh akan mendorong pembangunan nasional.
- Ketahanan Nasional meliputi ketahanan ideologi, ketahanan politik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial budaya dan ketahanan pertahanan keamanan.
a. Ketahanan ideologi adalah kondisi mental bangsa
Indonesia yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang
mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan
nasional dan kemampuan menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai
yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
b. Ketahanan politik adalah kondisi kehidupan politik
bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi politik berdasarkan Pancasila dan
Undang Undang Dasar 1945 yang mengandung kemampuan memelihara sistem politik
yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang
bebas dan aktif
c. Ketahanan ekonomi adalah kondisi kehidupan
perekonomian bangsa yang berlandaskan demokrasi ekonomi yang berdasarkan
Pancasila yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat
dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan
daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan
merata
d. Ketahanan sosial budaya adalah kondisi kehidupan
sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila
yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya
manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera
dalam kehidupan yang serba selaras, serasi seimbang serta kemampuan menangkal
penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional 157
e. Ketahanan pertahanan keamanan adalah kondisi daya
tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang
dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan
mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman
Apabila menyimak rumusan mengenai konsepsi Ketahanan
Nasional dalam GBHN tersebut, kita mengenal adanya tiga wujud atau wajah
konsepsi Ketahanan Nasional, yaitu ;
1. Ketahanan nasional sebagai metode, tercermin dari
rumusan pertama
2. Ketahanan nasional sebagai kondisi, tercermin dari
rumusan kedua
3. Ketahanan nasional sebagai doktrin dasar nasional,
tercermin dari rumusan ketiga Rumusan pertama menunjuk Ketahanan Nasional
sebagai suatu metode berfikir sekaligus sebagai suatu pendekatan, yaitu suatu
pendekatan khas Ketahanan Nasional yang membedakannya dengan metoda-metoda
berfikir lainnya.
Dalam dunia akademis dikenal ada dua metoda berfikir,
yakni metoda berfikir induktif dan deduktif. Metoda yang sama juga digunakan
dalam Ketahanan Nasional, tetapi dengan tambahan bahwa seluruh bidang (gatra)
dilihat dan dipertimbangkan secara utuh dan menyeluruh (komprehensif integral).
Oleh sebab itu metoda berfikir Ketahanan Nasional disebut juga dengan metoda
berfikir secara sistemik atau pemikiran kesisteman Sebagai kondisi dinamis,
Ketahanan Nasional mengacu kepada pengalaman empirik, artinya pada keadaan
nyata yang berkembang dalam masyarakat dan dapat diamati dengan panca indera
manusia.
Dalam hubungan ini yang menjadi fokus perhatian adalah
adanya ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) di satu pihak, serta
adanya keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan dan kemampuan di
pihak lain. Ketahanan Nasional sebagai kondisi amat tergantung dari unsur-unsur
yang mendukungnya. Untuk itu kita akan mempelajari lebih lanjut mengenai
unsur-unsur yang mempengaruhi Ketahanan Nasional. Ketahanan sebagai doktrin
dasar nasional, menunjuk pada konsepsi pengaturan bernegara. Fokus perhatian
diarahkan pada upaya menata hubungan antara aspek kesejahteraan dan keamanan
dalam arti luas. Artinya, suatu bangsa dan negara akan memiliki Ketahanan
Nasional yang kuat dan kokoh jika bangsa tersebut mampu menata atau mengharmonikan
kesejahteraan dan keamanan rakyatnya secara baik.
Dengan dimasukkannya Ketahanan Nasional ke dalam GBHN
(dalam hal ini sebagai modal dasar pembangunan nasional) maka konsepsi
Ketahanan Nasional telah menjadi doktrin pelaksanaan pembangunan. Artinya, dia
memberikan tuntunan dalam penerapan program-program pembangunan serta bagaimana
memadukannya menjadi satu kesatuan yang bulat pada benang merah yang
ditunjukkan oleh konsepsi Wawasan Nusantara. Di lain pihak, dipandang dari segi
kepentingan pemeliharaan stabilitas maka Ketahanan Nasional berfungsi sebagai
kekuatan penangkalan. Sebagai daya tangkal Ketahanan Nasional tetap relevan
untuk masa sekarang maupun nanti, karena setelah berakhirnya hakekat ancaman
lebih banyak bergeser kearah non fisik, antara lain ; budaya dan kebangsaan
(Edi Sudradjat, 1996: 1-2). Inti dari ketahanan Indonesia pada dasarnya berada
pada tataran “mentalitas” bangsa Indonesia dalam menghadapi dinamika masyarakat
yang menuntut kompetisi di segala bidang.
Indonesia diharapkan agar memiliki ketahanan yang
benar-benar ulet dan tangguh, mengingat Ketahanan Nasional dewasa ini sangat
dipengaruhi oleh kondisi ketidakadilan sebagai “musuh bersama”. (Armaidy Armawi
dalam Kapita Selekta, 2002: 90). Konsep ketahanan juga bukan hanya Ketahanan
Nasional sematamata, tetapi juga merupakan suatu konsepsi yang berlapis atau
Ketahanan Berlapis. Artinya, juga sebagai ketahanan individu, ketahanan
keluarga, ketahanan daerah, ketahanan regional dan ketahanan nasional (Chaidir Basrie
dalam Kapita Selekta, 2002:59).
Selain itu “ketahanan” juga mencakup
berbagai ragam aspek kehidupan atau bidang dalam pembangunan, misalnya
ketahanan pangan, ketahanan energi dan lain-lain. Perlu diketahui bahwa saat
ini Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai dokumen perencanaan pembangunaan
nasional tidak lagi digunakan. Sebagai penggantinya adalah Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang pada hekekatnya merupakan penjabaran
dari visi, misi dan program presiden terpilih. Misalnyam dokumen RPJMN
2010-2014 yang tertuang dalam Peraturan Presiden RI No. 5 Tahun 2010. Pada
dokumen tersebut tidak lagi ditemukan konsepsi Ketahanan Nasional.
Kalau demikian, apakah konsepsi Ketahanan Nasional
tidak lagi relevan untuk masa sekarang? Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa
konsepsi Ketahanan Nasional tidak lagi dijadikan doktrin pembangunan nasional.
Namun jika merujuk pada pendapat-pendapat sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa
konsepsi Ketahanan Nasional sebagai kondisi dinamik bangsa yang ulet dan
tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman masih tetap relevan untuk dijadikan
kajian ilmiah. Hal ini dikarenakan bentuk ancaman di era modern semakin luas
dan kompleks. Ancaman yang sifatnya non fisik dan non, cenderung meningkat dan
secara masif amat mempengaruhi kondisi Ketahanan Nasional.
Contohnya : musim kemarau yang panjang di suatu daerah
akan mempengaruhi kondisi “ketahanan pangan” di daerah yang bersangkutan.
Dengan demikian penting bagi kita untuk mengetahui : dalam kondisi yang bagaimana
suatu wilayah negara atau daerah memiliki tingkat ketahanan tertentu. Tinggi
rendahnya Ketahanan Nasional amat dipengaruhi oleh unsurunsur ketahanan
nasional itu sendiri.
UNSUR-UNSUR KETAHANAN NASIONAL
Apa sajakah unsur, elemen atau faktor yang dapat
mempengaruhi ketahanan nasional sebuah bangsa ? Hans J Morgenthau dalam
bukunya Politics Among Nations : The Struggle for Power and Peace melakukan
observasi atas tata kehidupan nasional secara makro dilihat dari luar, sehingga
ketahanan masyarakat bangsa tertampilkan sebagai kekuatan nasional. Menurut
Morgenthau (1989; 107-219), ada 2 (dua) faktor yang memberikan kekuatan bagi
suatu negara, yaitu : pertama, faktor-faktor yang relatif stabil (stable
factors), terdiri atas geografi dan sumber daya alam; dan kedua, faktor-faktor
yang relatif berubah (dinamic factors), terdiri atas kemampuan industri,
demografi, karakter nasional, moral nasional, kualitas diplomasi dan kualitas
pemerintah. Alfred Thayer Mahan dalam bukunya The Influence Seapower on History,
mengatakan bahwa kekuatan nasional suatu bangsa dapat dipenuhi apabila bangsa
tersebut memenuhi unsur-unsur : letak geografi, bentuk atau wujud bumi, luas
wilayah, jumlah penduduk, watak nasional dan sifat pemerintahan. Menurut Mahan
kekuatan suatu negara tidak hanya tergantung pada luas wilayah daratan, tetapi
juga pada faktor luasnya akses ke laut dan bentuk pantai dari wilayah
negara.
Sebagaimana diketahui Alferd T Mahan termasuk
pengembang teori geopolitik tentang penguasaan laut sebagai dasar bagi
penguasaan dunia. “Barang siapa menguasai lautan akan menguasai kekayaan dunia”
(Armaidy Armawi. 2012:9). Cline dalam bukunya World Power Assesment, A Calculus
of Strategic Drift, melihat suatu negara sebagaimana dipersepsikan oleh negara
lain. Baginya hubungan antar negara amat dipengaruhi oleh persepsi suatu negara
terhadap negara lainnya, termasuk di dalamnya persepsi atas sistem penangkalan
dari negara tersebut. Kekuatan sebuah negara (sebagaimana dipersepsikan oleh
negara lain) merupakan akumulasi dari faktor-faktor sebagai berikut : sinergi
antara potensi demografi dengan geografi, kemampuan ekonomi, strategi nasional,
dan kemauan nasional atau tekad rakyat untuk mewujudkan strategi nasional.
Potensi demografi dan geografi, kemampuan dan kemampuan ekonomi merupakan
faktor yang tangible, sedangkan strategi nasional dan kemauan nasional
merupakan intangible factors. Menurutnya, suatu negara akan 161 muncul sebagai
kekuatan besar apabila ia memiliki potensi geografi besar atau negara yang
secara fisik wilayahnya luas dan memiliki sumber daya manusia yang besar
(Armaidy Armawi. 2012:10).
Para ahli lain, yang berpendapat tentang unsur-unsur
yang mempengaruhi ketahanan atau kekuatan nasional sebuah bangsa, ialah : 1.
James Lee Ray Unsur kekuatan nasional negara terbagi menjadi dua faktor, yaitu
;
a. Tangible factors terdiri atas : penduduk, kemampuan
industri dan
b. Intangible factors terdiri atas : karakter
nasional, moral nasional dan kualitas kepemimpinan
2. Palmer & Perkins Unsur-unsur kekuatan nasional
terdiri atas : tanah, sumber daya, penduduk, teknologi, ideologi, moral dan
kepemimpinan 3. Parakhas Chandra Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas
tiga, yaitu : a. Alamiah, terdiri atas : geografi, sumber daya dan penduduk b.
Sosial terdiri atas : perkembangan ekonomi, struktur politik, dan budaya &
moral nasional c. Lain-lain : ide, intelegensi, diplomasi dan kebijaksanaan
kepemimpinan (Winarno, 2007: 176-177) Akan halnya konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia, dikemukakan adanya sejumlah unsur atau faktor yang selanjutnya
diistilahkan sebagai gatra. Gatra Ketahanan Nasional Indonesia disebut Asta
Gatra (delapan gatra), yang terdiri atas Tri Gatra (tiga gatra) dan Panca Gatra
(lima gatra).
Unsur atau gatra dalam Ketahanan Nasional Indonesia
tersebut ada;ah sebagai berikut; Tiga aspek kehidupan alamiah (tri gatra),
yaitu :
a. Gatra letak dan kedudukan geografi
b. Gatra keadaan dan kekayaan alam
c. Gatra keadaan dan kemampuan penduduk Lima aspek
kehidupan sosial (panca gatra) yaitu : a. Gatra ideologi
b. Gatra politik
c. Gatra ekonomi
d. Gatra sosial budaya (sosbud)
e. Gatra pertahanan dan keamanan (hankam)
Asas – Asas
Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a) . Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a) . Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
Sifat – Sifat Ketahanan
Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari
nilai-nilai yang terdapat dalam landasan Azas-azas, yaitu :
1. Mandiri
Kertahanan nasional adalah untuk percaya pada
kemampuan mereka sendiri dan kekuatan dengan keuletan dan ketangguhan tanpa
mudah mengundurkan diri dan menjaga nilai-nilai identitas, integritas dan
identitas nasional.
Independence juga berarti memiliki kemampuan untuk
bertindak dan berpikir bahwa lebih dewasa dan bisa bertanggung jawab untuk
setiap tindakan. Kemerdekaan merupakan prasyarat untuk kerjasama dengan
negara-negara lain untuk mendapatkan saling menghormati dalam pembangunan
global.
2. Dinamis
Kertahanan nasional tidak tetap, tetapi dinamis atau
dapat ditingkatkan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan
negara dan kondisi lingkungan strategis yang terjadi. Adapun gagasan dan alam
itu sendiri bahwa segala sesuatu di dunia ini selalu berubah dan perubahan itu
selalu berubah pula.
Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan ketahanan
nasional harus selalu diprioritaskan dan berorientasi ke masa depan untuk
kondisi mengkembangkan kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Wibawa
Keberhasilan sistem keamanan nasional Indonesia yang
tangguh, kuat dan tangguh dalam terus menerus, berkelanjutan dan seimbang akan
meningkatkan kemampuan bangsa dan kekuatan yang dapat menjadi perhatian orang
lain.
Semakin tinggi dan kuat pertahanan nasional Indonesia,
semakin tinggi otoritas nasional yang berarti semakin tinggi dilihat pada
bangsa Indonesia di mata dunia dan meningkatnya kemampuan untuk mencegah dan
mencegah dampak negatif dari lingkunangan asing strategis yang dimiliki oleh
bangsa dari Indonesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsep ketahanan tidak nasioanal menempatkan konfrontasi
dan sikap antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik
semata-mata untuk keuntungan mereka sendiri, tetapi lebih pada sikap
konsultatif dan kerjasama dan saling menghormati, menghargai dan mengandalkan
kekuatan kepribadian moral dan bangsa .
a. Pertahanan dan Keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara , yang berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas (Sishankarata) untuk menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
b. Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan negara yang mencakup wilayah tanah air beserta segenap isinya merupakan suatu kehormatan demi martabat bangsa dan negara. Oleh karena itu, haruslah diselenggarakan dengan mengandalkan pada kekuatan dan kemampuan sendiri.
c. Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan yang diabdikan untuk kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
d. Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan, agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan bathin segenap lapisan masyarakat bangsa Indonesia.
e. Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin harus dihasilkan oleh industri dalam negeri, pengadaan dari luar negeri dilakukan karena terpaksa dimana indutri dalam negeri masih terbatas kemampuannya. Oleh karena itu, iptek militer dalam negeri senantiasa harus ditingkatkan kemampuannya.
f. Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan haruslah diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif bijaksana, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai. Kelangsungan hidup dan perkembangan hidup bangsa, memerlukan dukungan manusia-manusia yang bermutu tinggi, tanggap dan tangguh serta bertanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan dan pribadi.
g. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
a. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
b. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar