Manusia dan
Keadilan
Pen Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles
adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik
tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang
tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka
masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak
sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama,
sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keaadilan oleh Plato
diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang
mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates
memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan
tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan
tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab
pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu
Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah
sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan
kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah
diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih
umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang
antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak
dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila
setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh
bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Keadilan Sosial
“Keadilan sosial berarti keadilan
merupakan milik setiap individu yang ada di masyarakat. Keadilan sosial yaitu
adil yang menyeluruh yang berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada
diskriminasi atau merugikan satu diantara banyak pihak yang terlibat. Serta
tidak melibatkan status sosial, agama, ras, adat, warna kulit ataupun
keanekaragaman yang ada di Indonesia yang artinya hitam tetap hitam putih tetap
putih, benar tetap benar dan salah tetap salah.” (Citra Seviriana Dewi)
“Keadilan sosial adalah hakikat pancasila dimana seluruh komponen
masyarakat merasakan hal atau nasib yang sama tanpa adanya perbedaan derajat
sosial hanya karena uang, pendidikan, dan keturunan dimana antara pemerintah
dan rakyatnya terjadi sikronisasi pemahaman yang satu sama lain sama-sama ingin
mendapat penghidupan yang layak.” (Aprilia Rahmawati)
“Keadilan sosial adalah ketika darah mengalir keseluruh tubuh melalui
pembuluh darah tanpa ada satu pun bagian yang tidak dialiri darah. Bahwa
keadilan sosial itu milik masyarakat luas tanpa ada satu lapisan masyarakat
yang tidak mendapat keadilan.” (Yuni Wulansari)
keadilan sosial adalah ketika israel menyerah dan memberikan kebebasan
merdeka untuk palestina. tidak hanya itu, ketika keterpurukan tak lagi
tertindas. (Berlian Abiyoga”cantik”)
“Keadilan yang seadil-adilnya untuk seluruh lapisan masyarakat Indonesia
tidak memandang kaya miskin atau presiden dan rakyat jelata semuanya dilihat
sama. Pemerintah wajib menyejahterakan semua lapisan tersebut tanpa
terkecuali.” (Anonim)
“Keadilan sosial adalah segala hal (hak) yang dimiliki oleh seeorang untuk
mendapatkan apa yang mereka inginkan tanpa ada perasaan iri karena adanya
perbedaan perlakuan dari pihak yang bersangkutan. Jadi setiap orang mempuyai
hak yang sama dengan orang lain tanpa ada pembeda antara kaya dengan miskin
pintar dengan bodoh cantik dengan jelek. Semuanya tetap memiliki hal yang
sama.” (Meika Wulandari)
“Keadilan sosial adalah seperti halnya ketika kita melewati jalan tol. Dari
presiden sampai orang yang sudah sekarat pun bisa melewati jalan itu tanpa
halangan. Dan ketika kita bisa melihat cahaya terang dalam kegelapan, ketika
kita dapat merasakan kedamaian dalam kesulitan ketika kita dapat berbicara
dalam kebisuan, ketika kita dapat melihat dalam kebutaan, ketika kita bisa
mendengar dalam ketulian, ketika kita bisa meraih dengan satu tangan, ketika
kita bisa berjalan tanpa bantuan apapun. Itulah keadilan sosial. Tanpa
memandang apapun jua, kita diberi kebebasan untuk melakukan segalanya dan
menerima segalanya tanpa melihat siapa kita? Tapi inilah kita, kita semua sama
dihadapan Allah SWT, dan negara.” (Luthfiana Hamidah)
Keadilan sosial adalah ketika warga negara tidak merasa takut untuk
berpendapat dan membela diri, karena sudah tidak adanya perbedaan status sosial
dan diskriminasi dalam kehidupan. (Khoirunnisaa WT)
“Keadilan sosial adalah ketika setiap orang boleh mendapatkan apa yang
didapatkan orang lain, merasakan apa yang dirasakan orang lain, dan dapat melakukan
apa yang dilakukan orang lain dengan landasan hukum yang buta (tidak pandang
buluh). Keadilan sosial itu seperti es yang dingin, seperti pisau yang tajam,
seperti api yang panas dan seperti cahaya yang terang; yaitu sesuatu yang
mutlak.” (F.Susi Darmawanti)
ketika mata saling memandang, dahi takkan mengernyit
ketika mulut saling berucap, dia takkan mencibir
ketika tangan saling berjabat, takkan menghempaskan
ketika kaki menyentuh tanah, dia takkan berjinjit
Dan inilah kata hati: Ketika kedilan sosial ditegakkan, kau hanya perlu menanggalkan harta dan jabatanmu di depan Sang Garuda (Ika Novitasari Kardiya)
ketika mulut saling berucap, dia takkan mencibir
ketika tangan saling berjabat, takkan menghempaskan
ketika kaki menyentuh tanah, dia takkan berjinjit
Dan inilah kata hati: Ketika kedilan sosial ditegakkan, kau hanya perlu menanggalkan harta dan jabatanmu di depan Sang Garuda (Ika Novitasari Kardiya)
Keadilan sosial adalah dua kata yang memilki makna mendasar mengenai segala
perasaan diri kita dengan orang lain. Situasi dimana semua orang bisa merasakan
saat mereka menjadi orang yang dihargai juga menghargai keberadaan orang
disekitarnya. Dan kondisi dimana hak dan kewajiban selalu beriringan unuk
mewujudkan kesejahteraan bersama serta senang dan susah yang dirasakan bersama
berdasarkan nilai ketuhanan. (Septiasih Windiasari U)
Keadilan sosial adalah keadilan yang merata pada seluruh rakyat. Tidak ada
kriteria tertentu untuk mendapatkan keadilan. Semua orang berhak mendapatkan
keadilan kapanpun dan di manapun ia berada. Keadilan sosial tidak boleh mengandung
unsur diskriminasi terhadap lapisan masyarakat mayoritas dan minoritas. (Fera
Nadia)
Listrik pernah suatu masa tidak merata, namun hari ini hampir semua rumah
memilikinya. Sama seperti keadilan, meski saat ini belum merata namun ada
harapan suatu ketika itu akan merata. Keadilan sosial bukan hanya gabus yang
mengambang di permukaan air (hanya ada di bagian atas), namun keadilan sosial
adalah sesendok gula di dalam air yang sesedikit apapun jumlahnya akan tetap
merata ke seluruh bagian air dalam suatu wadah. (Nurul Furqoni)
“Ketika empat orang (pejabat, pegawai, petani, dan pengamen) berteduh di
bawah sebuah payung dan tak ada satupun dari keempat orang tersebut yang bagian
tubuhnya terkena air hujan.” (Arlina Azka)
“Keadilan sosial adalah hak bagi setiap anak bangsa. Setiap anak bangsa
harus mengupayakan untuk mendapatkan keadilan dalam berbagai aspek kehidupan.
Jika pada akhirnya upaya tersebut termarginalkan dan mendapatkan ketidakadilan,
maka yakinlah bahwa keadilan tersebut akan diperoleh di akhirat melalui
peradilan dengan hakim yang seadil-adilnya yang memperhatikan aspek sekecil
apapun dan didukung dengan para saksi yang tidak akan memberi kesaksian palsu” (Yulyana
Mustikawati)
“Keadilan sosial adalah ketika tak ada lagi anak-anak yang dipaksa mencari
uang di jalanan kota” (Ida Zulaihah)
Keadilan sosial adalah suatu hal yang mutlak yang harus diperoleh setiap
insane yang hidup didunia ini. Keadilan sosial bukan berarti sama tapi keadilan
social itu adil seadil –adilnya karena keadilan sosial itu bagaikan matahari
yang menyinari kehidupan didunia ini untuk setiap insan tanpa memandang
siapapun itu bahkan keadilan social itu bagaikan oksigen yang akan memberikan
segala kandungannya untuk setiap insan tanpa memilah setiap insan yang baik
budinya ataupun buruk budinya.Pada dasarnya keadilan social tidak dapat
dilakukan oleh setiap individu didunia ini kecuali Tuhan dan Rasulnya tetapi
keadilan dapat dilakukan dengan suatu proses usaha untuk bertindak adil
sehingga setiap insane dapat menikamti keadilan sosial
sedikit demi sedikit didunia ini. (Ardini Lestari)
“keadilan sosial adalah harmoni yang tercipta karena keseimbangan hitam dan
putih” (Devi Kumalasari -LaLa-)
“keadilan sosial adalah setiap oksigen yang harus kita hirup untuk
bernafas. Semua orang harus memilikinya agar ia tetap berdiri kokoh dan
bertahan hidup. Udara yang dibutuhkan setiap orang tidaklah sama, tetapi
sesuai dengan porsi/kebutuhannya. So, keadilan menurut saya adalah segala
hak/kewajiban yang harus diterima dan dibayarkan oleh dan kepada semua orang
tanpa kecuali dengan mempertimbangkan porsi masing-masing, sebagai
contoh bila ada fasilitas umum bagi semua masyarakat maka sepantasnya negara
juga menfasilitasi fasilitas khusus yang sejenis bagi penyandang cacat, dan
setiap orang wajib saling menjunjung dan menghormatinya” (Lusiana Anggraeni)
“Seperti proses fotosintesis. Karbondioksida dan air (yang ada pada
tumbuhan) dibantu oleh cahaya matahari dan klorofil akan menghasilkan oksigen,
glukosa, dan energi yang selanjutnya akan diedarkan ke seluruh bagian tubuh
tumbuhan tersebut. Demikian pula dengan keadilan sosial. Apa yang ada dalam
suatu negara baik material maupun nonmaterial bisa dikelola dengan baik untuk
diberikan secara merata kepada masyarakat. Sehingga setiap orang merasa
memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam hidup, mendapatkan hal yang sama
dengan kualitas dan kuantitas yang sama pula tanpa ada rasa iri hati.” (Asti
Maharani)
Keadilan sosial adalah ketika matahari mengeluarkan sinar kuningnya dan tak
ada satupun makhluk hidup yang tak terjamah oleh sinar itu. Tak ada sama sekali
niat untuk memilih siapa saja yang akan ia sinari, semua merasakan manfaat dari
sinar yang ia berikan. Sama halnya dengan manusia, keadilan sosial adalah
ketika tidak ada yang diistimewakan, semua mendapatkan apa yang seharusnya ia
dapatkan dengan sama rata dan sesuai dengan tempatnya. (annisa ukhtukum
fillah / reg B)
Kesesuaian hak dan kewajiban pelaku hidup yang menimbulkan suasana kondusif
sehingga menciptakan kehidupan yang terarah, ibarat tangga nada, keselarasannya
mampu merangkai harmoni melodi sehingga menciptakan irama yang indah (Nurmalitha)
Keadilan sosial adalah saat aku, kamu, kita dan mereka semua itu bisa hidup
bahagia tanpa ada kesakitan di salah satunya. (Devy Vernanda Gita W)
Keadilan sosial dapat digambarkan seperti ayam betina yang mencari makan
untuk anak-anaknya dan memberikan makanan itu secara merata tanpa ada satu pun
yang tidak diberinya. Keadilan sosial dapat digambarkan seperti seseorang
yang rela melepaskan kebahagiaannya dan memberikan kebahagiaan itu kepada
seseorang yang membutuhkannya. Keadilan sosial dapat digambarkan seperti
dua buah gelas yang akan diisi air dimana salah satu gelas tidak akan dibiarkan
air yang berada di dalamnya melebihi kapasitas sedangkan gelas lainnya belum
terisi sama sekali. Keadilan sosial akan tercipta ketika terdapat kekuatan
statis dalam keseimbangan yang dinamis di antara elemen-elemen yang menciptakannya. (Natya
Ayu Pramudita)
“Keadilan Sosial adalah ketika tidak ada lagi yang mengeruk kekayaan di
antara banyak umat yang kelaparan, tidak ada lagi yang dipenjara karena daun
diantara yang bebas mencuri uang, tidak ada lagi bangunan megah diantara ribuan
rumah kumuh yang menjadi taman, tidak ada lagi tuntutan tambahan infrastuktur
di kota di antara wilayah pelosok yang masih sangat sederhana, tidak ada lagi
dewan yang memanfaatkan umatnya saat mereka dipercaya. Keadilan sosial adalah
satu diperjuangkan untuk semua, semua memperjuangkan untuk satu. Tidak ada
“Aku” dan “Kamu”, yang seharusnya adalah “Kita”. Keadilan Sosial adalah
harapan, idaman, keinginan setiap umat. Namun.. sayang seribu sayang, belum
semua yang mau bergerak dengan cara “berbeda” untuk mewujudkannya,. semua itu
masih “sebatas” saja.. (Iramastuti K)
Keadilan sosial adalah ketika hitam dan putih tidak lagi berbeda, ketika
tinggi dan rendah dipandang sama dan ketika semua orang merasakan hal yang
sama. (ulfah nur A)
Keadilan sosial adalah ketika tercapainya kemakmuran, dan kesejahteeraan
yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang perbedaan “buatan
manusia” seperti ekonomi, kelas, ras, etnis, agama, umur, dan
sebagainya. Keadilan adalah meletakkan segala sesuatu (hak dan kewajiban)
pada tempatnya. -Aisyah Nusantari -
Keadilan sosial adalah keselarasan hidup dalam kehidupan sosial, pemerataan
dalam segala aspek kehidupan yang diterapkan secara tepat.Tidak ada yang
memihak, dirugikan maupun diuntungkan secara tidak wajar, bebas dalam
penyampaian aspirasi maupun pendapat tidak ada pengekangan atau paksaan. Dan
keadilan sosial adalah meletakan hak dan kewajiban tepat pada tempatnya dalam
kehidupan sosial. (Puspita Ayu A)
Keadilan sosial adalah dimana manusia dapat menempatkan sesuatu secara
menyeluruh dan merata pada tempatnya dimanapun, siapapun dan kapanpun itu.
Karena sesungguhnya ALLAH telah mengajari kita tentang apa dan bagaimana
bersikap adil. manusia diciptakan ALLAH dengan zat yang sama tanpa
membeda-bedakan. Oleh karena itu, seharusnya manusia juga dapat hidup dan
berperilaku sama terhadap sesamanya alias berperilaku seADIL-ADILnya. -Sekar
Wulan Sari-
Keadilan Sosial adalah segala sesuatu yang bersifat adil tanpa
membeda-bedakan dan tanpa adanya keserakahan (Rimbayu Ivanda)
Keadilan soaial harus menjadi syarat dan tolok ukur keberhasilan dari
seluruh produk kenegaraan. Kita mendirikan satu negara “semua buat semua”,
bukan untuk satu orang, bukan untuk satu golongan, walaupun golongan kaya semua
SAMA, dan MERATA. –Wienda ayunita–
Keadilan sosial adalah saat dimana hak dan kewajiban dari setiap individu
terpenuhi, hasil sumber daya negara tersebar merata sehingga tercapai
kesejahteraan diseluruh kalangan masyarakat, tanpa melihat adanya kesenjangan
harta, budaya, ras, dan etnik. Semua kalangan menjadi satu padu demi
terwujudnya Indonesia yang maju. (nurul islejar)
Keadilan sosial adalah apabila segala sesuatu berjalan dalam harmoni,
dimana ketika kita memberikan sebuah aksi maka kita akan mendapat reaksi yang
sama dari pada apa yang kita berikan.
Tak ada air mata ketika keadilan sosial telah terlaksana. Karena tiap manusia merasa haknya telah terpenuhi dan tidak dilanggar sedikitpun. - Fatimah E -
Tak ada air mata ketika keadilan sosial telah terlaksana. Karena tiap manusia merasa haknya telah terpenuhi dan tidak dilanggar sedikitpun. - Fatimah E -
Keadilan sosial adalah keadaan dimana SALING MEMBEDAKAN dikurangi EGOIS
sama dengan RATA. Lalu, dibagi semuanya dan ketemu hasil akhir TERPENUHI dalam
mendapat haknya masing-masing. – Ririh S.M -
Keadilan sosial merupakan statement langka di Negara kita, Indonesia.
Sungguh ironi sejak 67 tahun yang lalu kita secara de facto memproklamirkan menjadi
bangsa merdeka. Namun merdeka yang bagaimana? Masih ada pengemis, anak jalanan,
pemukiman kumuh, pengangguran, banyak angka putus sekolah? Itukah merdeka???
Itukah realisasi keadilan sosial??? Masih belum ada implementasi khusus dan
menyeluruh disini. -Jati Setyarini-
keadilan sosial adalah “ketika mawar, teratai dan kaktus tersenyum atas air
dari majikannya”. Dan ” ketika tidak dikenal lagi perbedaan rumput liar, bunga
kenikir, bunga lili, bunga anggrek dan bunga melati, tetapi dikenal satu nama
yaitu taman bunga dengan keindahan sejuta warna yang didalamnya bunga-bunga
merekah indah dengan aroma semerbak karena siraman cahaya dan air yang
senantiasa temani hari-hari mereka
-Anita Wijayanti-
-Anita Wijayanti-
ketika benci menjadi cinta. ketika tangis menjadi tawa. ketika duka menjadi
bahagia~ tak ada lagi kesenjangan sosial. tak ada lagi kebisuan. tak ada lagi
diskriminatif. yang berkuasa menyokong yang lemah, bukan menindas dan memeras.
yang lemah, tak lagi menuntut yang berkuasa. semua merasa nyaman dengan
dunianya, dengan rumahnya sendiri -indonesia- (indhun dyah)
Apabila rakyat Indonesia bisa hidup dengan makmur dan sejahtera.
Seperti halnya 16:4=4 , yang berarti sama rata, tidak memihak salah satu
dari yang lain dan tidak memiliki kepentingan khusus. (Elda swastiti s)
“Keadilan sosial adalah balances condition.
Petani punya cangkul (untuk makan), penjahit punya jarum jahit (untuk makan), nelayan punya jala (untuk makan), guru punya ilmu (untuk makan), dsb. Kata ilmu ekonomi, ada keseimbangan antara kebutuhan dan alat pemenuhan kebutuhan. Kata pendidikan Pancasila, terpenuhinya semua hak dasar setelah memenuhi kewajiban. Kata ilmu hukum, yang salah pasti mendapat sanksi sesuai tingkat kesalahannya. Kata ilmu politik pemerintahan, boleh dipilih dan boleh memilih. Kataku sih yang penting memanusiakan manusia deh.” (Siska Arrumona L S)
Petani punya cangkul (untuk makan), penjahit punya jarum jahit (untuk makan), nelayan punya jala (untuk makan), guru punya ilmu (untuk makan), dsb. Kata ilmu ekonomi, ada keseimbangan antara kebutuhan dan alat pemenuhan kebutuhan. Kata pendidikan Pancasila, terpenuhinya semua hak dasar setelah memenuhi kewajiban. Kata ilmu hukum, yang salah pasti mendapat sanksi sesuai tingkat kesalahannya. Kata ilmu politik pemerintahan, boleh dipilih dan boleh memilih. Kataku sih yang penting memanusiakan manusia deh.” (Siska Arrumona L S)
keadilan sosial adalah udara
-nidaul-
-nidaul-
keadilan sosial adalah suatu keadaan dimana tiap warga negara mendapatkan
haknya secara adil, tidak dibedakan sehingga akan tercipta kesejahteraan bagi
tiap orang
-‘kustanti eka saputri’-
-‘kustanti eka saputri’-
tindakan terhadap publik secara seimbang tanpa membedakan ras, suku ataupun
agama
-rr.umi-
-rr.umi-
Keadilan sosial adalah…
Keadilan sosial adalah sebuah impian
Impian yang dicita-citakan rakyat Indonesia sejak dahulu kala
Rakyat yang haus akan darah kejujuran para pemimpin
Rakyat yang lapar akan keadilan para penguasa
Keadilan sosial bagaikan tetesan air dalam gurun pasir
Keadilan sosial bagaikan sepercik cahaya dalam kegelapan
Dan keadilan sosial bagaikan mimpi yang diharapkan menjadi kenyataan (pebriarti riski -kiki-)
Keadilan sosial adalah sebuah impian
Impian yang dicita-citakan rakyat Indonesia sejak dahulu kala
Rakyat yang haus akan darah kejujuran para pemimpin
Rakyat yang lapar akan keadilan para penguasa
Keadilan sosial bagaikan tetesan air dalam gurun pasir
Keadilan sosial bagaikan sepercik cahaya dalam kegelapan
Dan keadilan sosial bagaikan mimpi yang diharapkan menjadi kenyataan (pebriarti riski -kiki-)
Social justice is when people can get their freedom, free from injustice,
free from oppression, free from violence and free from social discrimination.
The state must be based on justice. So, everyone has the same rights to live on
a foundation of justice. Because no one can build a house of justice on a
foundation of injustice. ~Sinta Pramitasari~
Keadilan sosial adalah tak ada kesenjangan antara satu dengan yang lain.
-Asty Pratiwi-
-Asty Pratiwi-
ketika tidak ada batas diantara kertas-kertas yang tersusun dalam setiap
buku. Apapun itu. Kau bisa menulis apapun sesukamu. Atau bahkan memberi
sentuhan warna di dalamnya. Mungkin…menghapus beberapa bagian yang ada?
Setidaknya masih dalam jenis kertas, sampul dan tinta yang sama. Tanpa ada
batas untuk membedakannya.
-Triana R T-
-Triana R T-
Kondisi dimana seorang ayah yang memberikan jatah uang saku sepuluh ribu
rupiah untuk anaknya yang duduk di bangku sekolah dasar, sepuluh ribu rupiah
untuk anaknya yang duduk di bangku sekolah menengah pertama, dan sepuluh ribu
rupiah untuk anaknya yang duduk di bangku sekolah menengah atas. Keadilan
sosial tak memandang seberapa besar kebutuhan tetapi keseimbangan dan samarata
lah yang menjadi patokannya.
(Farikhah Nur Laila)
(Farikhah Nur Laila)
keadilan sosial adalah dimana Tuhan menciptakan seperti cara kerja otak
yaitu sebagai stasiun penerima, yaitu dimana kita saling memberi dan menerima,
yaitu dimana wanita baik untuk laki-laki baik dan berlaku sebaliknya (Nurlita
Agnis S)
saat kita sama merasakan memberi dan menerima..
sebagai rakyat biasa kita menerima apa yang menjadi hak kita dan memberi
apa yang menjadi aspirasi kita
sebagai lembaga pemerintahan seharusnya menerima aspirasi kita dan memberi
sesuai aspirasi kita..
:)by (RetnoAyuMadyaRatri)
Keadilan sosial bukanlah tentang bola yang dibelah dua, bukan juga tentang
persegi yang dibagi menjadi empat. Keadilan sosial bukan tentang teori ini dan
itu, karena keadilan bukan sesuatu hal yang bisa diucapkan sembarangan.
“Justice without power is empty. But power without justice is only
violence.”
(Miyamoto Musashi)
Keadilan sosial adalah tentang kekuatan. Kekuatan yang timbul dari dalam
diri manusia untuk menegakkannya. Kekuatan yang dapat menghapuskan segala
bentuk kejahatan,diskriminasi, dan kesenjangan yang ada. Kekuatan yang ada di
setiap jiwa manusia, selemah apapun manusia tersebut. Seperti yang diucapkan Hatake
Kakashi kepada tiga muridnya,
“Keadilan tidak mempunyai kelemahan apapun. Yang ada keadilan menjadi lemah
ketika rasa keadilan dalam dirimu menurun.”
Keadilan itu, mutlak dan sempurna adanya.
Berbagai Macam Keadilan
1. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum
dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang
adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok
baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral,
sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal
2. Keadilan distributive
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang
sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak
sama (justice is done when equels are treated equally).
3. Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara
ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian
keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua
tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak
atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat
Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang
dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai
dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang
benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu
kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan
perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan
yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati
nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran
atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari
nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan
maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan
menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang
berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling
kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia
dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan,
aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan
secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau
norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa
tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma
tersebut dan jadilah kecurangan.
Perhitungan (HISAB) dan Pembalasan
Perhitungan(HISAB) dan Pembalasan
Perhitungan (Hisab) menurut agama ialah perhitungan
amal dan perbuatan manusia selama ia hidup, apa yang ia kerjakan mulai dari
bangun tidur hingga tidur kembali. Amal perbuatan atas perbuatannya akan di
hisab atau dihitung dan dilakukan pembalasan sesuai dengan apa yang telah ia
kerjakan.
v Sedangkan
perhitungan (Hisab) menurut hukum ialah perhitungan terhadap apa yang telah
dilakukannya. Perhitungannya tidak berdasarkan kemauan manusia namun
perhitungannya sesuai dengan peraturan yang berlaku di wilayah tersebut. Dan
kepadanya dikenai pembalasan berdasarkan apa yang telah dilakukan.
Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup.
Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan
hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi
orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai
harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau
perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah
laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu,
antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara
menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada
hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus
tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan
harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan
kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih
sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal,
jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan
orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang
seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan
disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan
yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan
yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan
mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk
mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang
menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang
melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia
tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia
berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan
kewajiban itu adalah pembalasan.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar